Tenun Kata

Jika kata bukan lah hujan untuk tanah, sudah pasti itu hanya kuburan yang pindah tempat


Leave a comment

Pilkada, Indipendensi Penyelenggara, dan Paket Non Birokrat di Kota Kupang


 

Oleh: Dominggus Elcid Li

 

Pilkada Kota Kupang kali ini cenderung akrab dengan intrik elit. Hal ini ditandai dengan kuatnya peran ‘invisible hand’. Meskipun intrik adalah wajah dominan, namun diabaikan. Untuk paham intrik, pemahaman awal terhadap proses dan alur merupakan dasar utama.

Menjegal dan mendukung menggunakan institusi penyelenggara pemilu menjadi karakter utama Pilkada Kota Kupang kali ini. Upaya menjegal satu-satunya calon dari golongan non PNS dialami oleh Paket Viktori, pasangan Matheos Viktor Messakh dan Victor Manbait. Viktor Messakh yang biasa dipanggil Atok adalah mantan jurnalis The Jakarta Post dan kini Pemimpin redaksi Satutimor.Com, sedangkan Victor Manbait adalah Direktur LSM Lakmas Cendana Wangi. Kedua pemuda berani ini telah membuktikan bahwa adalah mungkin warga Non PNS masuk dalam gelanggang politik.

Di Kota Kupang, yang dicap sebagai kota pe-en-es ini, keterlibatan warga Non PNS bukan merupakan hal biasa. Pertanyaan Ospek yang biasa ditanyakan kepada mereka adalah: ‘tanam kelapa dimana’ atau ‘sudah bikin apa’. Kerangka pemikirannya khas ‘pemilik trayek lama’ jalur bemo. Angkutan kota yang boleh jalan hanya lah yang punya izin trayek, atau sudah lama ‘ngetem’ di situ. Akibatnya bemo Kupang ‘sonde jadi doi lai’. Mogok, tidak kuat naik bukit adalah pemandangan biasa. Meskipun kekurangan daya ini coba ditutupi dengan volume speaker yang luar biasa besar, warna-warni cat dan pelapis kaca mobil.

Jadi ketika ‘kaum pejalan kaki ini’ berhasil kumpulkan dukungan sebanyak 22.708 pendukung, orang sempat heran. Proses pengumpulan tidak menjadi bahan belajar, sebaliknya watak kolonial lah yang dipraktekan oleh KPU, Panwaslu dan Bawaslu. Watak kolonial adalah ujaran pejabat yang menolak untuk dibantah dengan data dan analisis. Atau dalam bahasa angkot ‘dilarang mendahului’. Jika coba mendaftar, tahu sendiri akibatnya. Bahkan para pejabat ini jangan sampai dibuat tersinggung dengan kritik.

 

Akrobat Penyelenggara Pemilu

Tahap pertama proses penjegalan dimulai dari proses verifikasi faktual dari KPU. Hingga hari H, insiatif untuk koordinasi verifikasi faktual tidak datang dari KPU, sebaliknya pasangan calon ini lah yang mengundang KPU untuk memberikan materi rencana verifikasi dan mekanisme koordinasi. Bisa diterka, di lapangan verifikasi berjalan amburadul. Atas perintah KPU Kota Kupang seluruh nama yang yang tidak dikunjungi sama sekali digolongkan dalam TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Pertanyaan sederhana yang tidak bisa dijawab oleh KPU Kota Kupang hingga hari ini adalah ‘di mana daftar nama yang telah dikunjungi’. Manipulasi ini tidak pernah dijawab, dan dibuka media.

Protes terhadap kerja KPU dilayangkan mulai dari level pertemuan kelurahan, pleno kecamatan hingga pleno KPU Kota Kupang. Seluruh keberatan yang ditulis Viktori diakomodir oleh Panwaslu Kota Kupang. Panwaslu Kota Kupang lalu merekomendasikan kepada KPU Kota Kupang untuk menindaklanjuti perkara ini dengan cara sebebas-bebasnya. Rekomendasi yang paradoksal.

Keberatan utama Paket Viktori adalah proses verifikasi model sensus yang dilakukan KPU Kota Kupang jauh dari makna sensus. Kenapa mereka yang tidak dikunjungi dikategorikan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)?

 

Gajah ketemu Gajah = Banyak Polisi

Keberatan terhadap keputusan KPU yang meniadakan pendukung Viktori yang tidak dikunjungi disampaikan kepada Panwaslu Kota Kupang dengan bukti video sebanyak 180 buah untuk dipelajari. Dari seluruh video ini hanya dua yang dilihat oleh Panwaslu. Keputusan Panwaslu menolak gugatan Viktori tanpa ada analisis hukum, maupun penjelasan penolakan. Hal ini menunjukkan bahwa aslinya Panwaslu tidak memiliki keberatan terhadap tuntutan dan penjelasan Viktori.

Sayangnya protes yang dilayangkan oleh Viktori makin runyam ketika Panwaslu dibekukan oleh Bawaslu Provinsi atas perintah Bawaslu pusat. Rekomendasi yang ditulis oleh Bawaslu pusat hanya mempersoalkan keputusan Panwaslu atas ‘mutasi pegawai’ yang dilakukan Jonas Salean.

Drama ini pun berlanjut. Pihak penyelenggara dari Bawaslu pusat, Bawaslu Provinsi NTT, hingga KPU Kota Kupang hanya mengurus pencalonan Jonas Salean. Sedangkan protes dari Viktori sama sekali tidak dibahas. Karena tidak dibahas media pun diam.

 

Barang Bukti Jadi Properti Penyelenggara?

Tak berhenti di situ paket rakyat jelata ini dikerjai oleh para penyelenggara. Ketika kedua pemuda ini bertanya kemana 180 barang bukti yang sudah diserahkan kepada Panwaslu, keduanya dipingpong selama tiga hari. Di sekretariat Panwaslu Kota Kupang yang sudah dibekukan pengurusnya, mereka menjawab ‘tidak tahu’. Ger Atawuwur, sebagai Ketua Panwaslu Kota Kupang yang dibekukan menjawab ia hanya menerima soft copy. Sedangkan Yemris Fointuna, mantan wartawan Jakarta Post yang jadi anggota Bawaslu Provinsi NTT, pun menjawab ‘tidak tahu dan akan dicari’.

Hari ini, 16 November 2016, Bawaslu Provinsi NTT, atas nama Saudara Yemris Fointuna menulis surat bahwa permintaan kembali dokumen-dokumen asli yang disampaikan kepada Panwas Kota Kupang tidak dapat diberikan karena (1) dokumen asli maupun salinan merupakan dokumen pendukung dalam proses penyelesaian musyawarah sengketa Pemilu yang hasilnya sudah diputuskan pada tanggal 7 November 2016 sehingga seluruh dokumen terkait menjadi milik Panwaslu. Padahal dokumen-dokumen ini dibutuhkan untuk dipakai sebagai alat bukti dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara di Surabaya. Tak hanya itu putusan, berita acara dalam musyawarah sengketa maupun notulensi sidang Pilkada Kota pun tidak diberikan. Kejanggalan ini juga dirasakan oleh hakim PTUN Surabaya

Setidaknya dua hal yang perlu menjadi pertimbangan Bawaslu Provinsi NTT, dan para penasehat hukumnya. Pertama, sejak pleno di tingkat kelurahan, hingga kota di KPU Kota Kupang sengketa Pemilu ini tidak dibahas dan dibuktikan secara tertulis. Kedua, di tingkat musyawarah sengketa Pemilu di Panwaslu Kota Kupang, dari 180 bukti yang diserahkan hanya dua bukti yang dikaji dalam persidangan.  Bagaimana dengan analisanya? Ketiga, kehadiran dua staf Bawaslu pusat dalam perhelatan Pilkada Kota Kupang memang janggal, apalagi ‘staf Bawaslu pusat ‘hanya mengurusi’ masalah satu pasang calon. Sedangkan keberatan dan persoalan mendasar terkait soal ‘verifikasi faktual’ dianggap bukan lah soal. Seharusnya Bawaslu Provinsi NTT bisa berpikir bahwa antara proses dan hasil adalah satu paket. Menerima hasil, tanpa mengkaji proses merupakan tanda tanya.

Sampai di sini, kita bisa sama-sama lihat bahwa ‘teror’ dan kekuatan massa merupakan alat efektif dalam politik Pilkada. Tidak hanya di Jakarta, di Kupang juga sama. Sayangnya ulasan semacam ini tidak kita temukan di media massa. Horor dan yang jelek senantiasa ada di seberang lautan, sementara di rumah sendiri manipulasi adalah jati diri.

 

*Penulis adalah Warga Kota Kupang yang bekerja untuk Atok-Viktor (Viktori) dalam Pilkada Kota Kupang.

Advertisement


Leave a comment

Ini Negara Bung!


Oleh: Dominggus Elcid Li*

Kekecewaan warga negara terhadap pembentukkan sekretariat koalisi gabungan, terutama antara Golkar dan Partai Demokrat, cuma sebatas umpatan status di internet. Apa program bersama konkrit kedua partai tetap tidak diketahui publik, entah oleh warga negara secara umum, konstituen, atau pun gerombolan saat Pemilu. Komitmen partai koalisi sepintas hanya diketahui Presiden Susilo, Aburizal Bakrie(Ical), dan segelintir elit.

Ironisnya di era “reformasi “ warga negara tetap tidak punya hubungan apa pun dengan partai politik setelah Pemilu. Anggota DPR pun tidak diperbolehkan berbicara indipenden, sehingga hak menyatakan pendapat pun masih harus diperjuangkan, bukan lagi menjadi hak langsung anggota DPR (Tempo Interaktif, 23 April 2010). Lebih parah lagi, ‘hak menyatakan pendapat’ pun dianggap sebagai ancaman untuk menjatuhkan pemerintah (Tempo, 17 Mei 2010).

Jika orang terpilih secara formal tidak bisa bicara, bagaimana ia bisa memperjuangkan hak pemilihnya? Proses pemberian mandat telah ‘dibalik’ seolah pemberian (ketua) partai. Mandat rakyat hanya ada di tataran simbolik, kenyataannya anggota DPR tunduk pada ketua partai/kakak pembina. Mereka ini pun tunduk di bawah logika ‘obyektivitas pasar’. Dalam konsep ini hirarki manusia ala boneka Rusia diselubungkan. Demokrasi Indonesia tidak hanya elitis, tetapi telah dipasung.

Asumsi umum di tahun 1998, dengan menurunkan Soeharto dengan watak pemerintahan otoriternya, maka mungkin diadakan model pemerintahan bersih, demokratis dan egaliter. Setelah satu dekade, kita tahu asumsi itu keliru. Akibat krisis finansial Soeharto tunduk di bawah IMF (International Monetary Fund) di tahun 1997, dan ia turun setelah mendapat telpon dari Madeleine Albright, Menteri Luar Negeri AS (Chomsky, 1998).
Di era Soeharto kita sedikit tahu siapa yang harus dilawan karena kekuasaan terpusat, dan ‘batas negara’ masih dipertahankan. Kini, kita sangat sulit membedakan mana pejabat atau penjahat di era pasar bebas. Bekas aktivis mahasiswa yang masuk jadi pejabat pemerintah pun tidak malu-malu menyatakan ‘ini lah kenyataan politik, kita harus ikut bermain’.

Hukum dan politik-ekonomi negara

Terkait perkara matinya hukum negara, dalam Discourse on Political Economy Rousseau (1992 [1758]:154) menyatakan hal tersulit dalam pemerintahan adalah memberlakukan hukum secara sama, dan di atas semuanya. Salah satu tugas vital pemerintah adalah melindungi orang-orang biasa dari tirani orang berduit.
Tetapi, hingga kini perkara kriminal yang menyerang aparat negara kita, masih dianggap sebagai perkara kriminal personal, tanpa dikaitkan dengan kesenjangan ekonomi dalam pasar maupun hak publik dalam negara. Pembukaan pasar bebas pasca Soeharto menempatkan investor sebagai anak emas negara. Perkara kriminal korporasi nyaris tidak mungkin dibuka.Contohnya: bagaimana mungkin Presiden Susilo bisa adil bersikap kasus Lumpur Lapindo, jika Ical yang jadi juru bicara. Tempo hari malah Presiden Susilo cuma komentar bahwa ‘Lumpur Lapindo akan dijadikan obyek wisata’ (Antara 1 April 2010). Konflik kepentingan ini tidak mungkin dihindari.

Dalam kondisi biasa saja, kedudukan para pemodal sudah sering kali ada di atas hukum. Bagaimana jika pemodal sekaligus legislator, kini ‘potong kompas’, juga punya wewenang dalam pemerintahan?
Dalam tirani pemodal, aparat negara mulai dari polisi hingga pegawai pajak telah menjadi bagian dari rantai perdagangan ini. Ironisnya, meskipun negara telah dalam kepungan pelaku kejahatan teroganisir, tidak ada langkah pasti untuk memutuskan lingkaran hitam yang terjadi akibat konflik kepentingan.

Bagaimana mungkin skandal pajak yang diributkan Sri Mulyani, bisa diungkap dengan kondisi koalisi semacam ini? Lagi pula, agar kita tak lupa karena terlalu banyak nonton TV, proses pergantian Sri Mulyani sebagai Menkeu sudah menjadi ‘gosip’ di kalangan pekerja media sejak Bulan Januari 2010, dan itu pun dibantah oleh ‘juru bicara’ Aburizal Bakrie, Lalu Mara (Tempo Interaktif, 10 Januari 2010). Jika ‘permainan’ yang sudah begitu vulgar saja sudah tidak mampu dimengerti benar dan salahnya, lantas apa perlu bicara soal konsep negara?

Di era pasar bebas, Lex Mercatoria (Hukum Dagang) menjadi hukum dominan (Santos, 1995). Indikasi ini ditunjukkan dengan dominannya para ekonom, dan masuknya para pemodal ke dalam partai politik yang berperan besar dalam pembuatan legislasi, maupun memegang posisi kunci di pemerintahan.
Mandor dan krisis sistem representasi

Di Indonesia pengurus partai politik, kecuali partai kader, umumnya masih menjalankan partai politik ala mandor dengan buruh harian. Hubungan ini pun hanya terjadi saat kampanye Pemilu. Jadi, istilah ‘wakil rakyat’ pun sudah tidak memadai lagi.

Ketidakmampuan mendirikan partai politik ‘moderen’, membuat sejumlah partai tetap kembali pada organisasi keagamaan awal atau pun amat tergantung pada kharisma tokoh. Seperti PKB yang amat tergantung pada NU dan Gus Dur, maupun PAN yang amat tergantung pada Amien Rais dan simpatisan Muhammadiyah. Tetapi, setelah 10 tahun reformasi, kharisma tokoh, baik Gus Dur dan Amien Rais tetap tidak mampu melawan “naluri permainan” yang terjadi di dua partai yang mereka dirikan. Baik PAN dan PKB pun dikerdilkan dalam watak mandor.

Gagalnya fungsi perwakilan ditandai tiga hal: pertama, warga negara tidak memiliki kontrol terhadap wakilnya setelah Pemilu. Kedua, warga negara yang mencoba masuk dalam partai politik tetap tidak bisa bergerak (baca: menyatakan pendapat) di dalam partai. Ketiga, terjadi kesenjangan luar biasa antara ‘kenyataan’ yang dipikirkan para politikus dengan “kenyataan” yang dialami warga negara. Kosongnya peran warga negara tersamar dengan peran liputan media televisi yang seolah menghadirkan kenyataan yang sama di ruang privat.

Tidak heran jika hari-hari ini kita hanya pasrah menyaksikan berbagai penyelewengan dalam hidup bernegara tanpa mampu bersuara. Sebaliknya nalar transaksi antar para pengurus partai politik baik di legislatif maupun di eksekutif juga tidak mampu menemukan ‘kenyataan bersama’. Bagaimana pemerintah mewujudkan “keinginan bersama” (general will), konsep kunci dalam pemikiran Rousseau, tetap tidak tercerna. Apakah konsep ‘keinginan bersama’ itu pun masih mungkin diwujudkan di era post-Westphalia, dimana batas negara lenyap, dan konsep ‘kedaulatan rakyat’ (sovereignty of the people) pun menjadi absurd dalam tekanan pasar, hingga kini belum mendapatkan jalan keluarnya.

Televisi di ruang tengah
Di Indonesia, proses bail out Bank Century kini berujung pada permainan lebih besar yang coba dibuka Komjen Susno Duadji, terkait manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu (Tempo Interaktif, Jumat, 14 Mei 2010) jelas mengancam legitimasi simbolik pemerintahan ini. Drama reformasi, yang ditandai dengan terpuruknya mata uang negara Indonesia tetap tidak dibuka sebagai isu bersama. Sebaliknya demokratisasi yang absurd juga terperangkap sekedar tayangan skandal di televisi tanpa ujung.

Rousseau, pemikir pra Revolusi Perancis, menekankan pentingnya relasi warga negara dan pemerintah, tetapi bagaimana menghadirkan warga negara dalam liberalisasi pasar juga tidak ada penyelesaian konkritnya. Tak hanya proses konsultasi pemilih dan yang dipilih tidak bisa dilakukan setiap saat, tetapi gejolak pasar finansial pun diposisikan di luar kendali orang yang dipilih. Di saat yang sama orang-orang di pedalaman, semakin terancam dengan kehadiran para investor, tanah ulayat tidak dianggap oleh pengurus negara. Konsep tanah air malah tidak diakui oleh negara, tunduk pada naluri pasar.

Krisis otoritas berlapis ini seperti ‘bola liar’ yang mungkin membawa manusia untuk melampaui tantangan zaman, atau malah kembali pada naluri purba, apa pun namanya itu. Di era krisis watak schizophrenic menjadi watak ‘normal’ homo ludens, dan ‘keterasingan’ justru ditemukan dalam wajah manusia moderen. Semakin lancar membaca, semakin tersesat, dan semakin dingin. Diantara itu suara televisi di ruang tengah terus bergema, kali ini suara Kapolri melarang media massa mengangkat Kasus Susno.

Jadi, setelah anggota DPR tidak diberikan hak berpendapat, media pun mau dibungkam, apa mungkin Pemilu hendak ‘coblos’ sendiri biar makin afdol? Ini negara Bung! Berbeda dengan perusahaan yang mana kalau komisaris utama bicara, semua bawahan harus taat!

* Mahasiswa PhD di Departemen Sosiologi, University of Birmingham, Anggota Persaudaraan Indonesia (Persindo)


Leave a comment

Politik Etis Intelektual Indonesia


Politik Etis Intelektual Indonesia

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Dalam opini Daoed Josoef (Suara Pembaruan, 29/5/2009) dijelaskan pentingnya keterkaitan antara pendidikan dan politik. Juga menekankan pentingnya pendidikan elit yang memilikki jangkauan keseluruhan sebagai elemen penting dalam proses pembentukkan negara.

Dalam tulisan ini, penulis beragumentasi bahwa dalam perangkap modal, elit yang terdidik tidak bisa berbuat banyak, selain harus tunduk para pemilik modal yang menjadi pemimpin partai politik sekaligus pemiliknya. Sekaligus menunjukkan bahwa di abad ini elit terdidik Indonesia yang memiliki determinasi untuk membuka jalan baru juga semakin minim.

Figur pelopor, elit terdidik terdepan, yang tidak mengkultuskan dirinya sendiri memang amat minim. Saat ini generasi semacam itu, bukannya tidak ada, tetapi generasi yang ada hampir yakin bahwa tidak ada jalan lain selain masuk ke dalam partai politik. Dengan risiko tidak dianggap cerdas atau memiliki idealisme. Di sisi dibedakan antara intelektual di partai politik dan non partai.

Persoalannya, sejauh mana para generasi yang sempat diharapkan itu akan mampu ‘merubah dari dalam’ jika budaya partai politik tetap fokus pada tokoh. Dalam kejadian lanjutan, proses ini cenderung tanpa kontrol karena para individu berbakat pada akhirnya terperangkap dalam manuver politik sesaat. Kesimpulannya, perubahan tidak mungkin terjadi, selama partai politik hanya dianggap sebagai milik personal. Keluar dari praktek privatisasi partai politik ini seharusnya menjadi agenda utama untuk dikritisi dan dibuka. Jelasnya, strategi dua kaki perlu dipikirkan bagi para intelektual yang memilih aktif di partai.

Sebab selain ‘agenda politik praktis’ terkait Pemilu, maka sangat penting bagi partai politik kembali meletakkan partai politik dalam sistem politik dalam konteks kenegaraan. Bagaimana mungkin sense of wholeness dapat ditangkap jika horizon politik para generasi baru hanya sebatas Jakarta? Di sisi ini, kelemahannya, hanya kader yang berasal dari TNI yang memilikki catatan profesional penugasan di berbagai wilayah Indonesia. Kontradiksinya di saat yang sama TNI diminta untuk netral.

Keluar dari privatisasi partai
Pentingnya pendidikan yang membebaskan, misalnya meminjam metode Freire yang egaliter, dan yang bukan memanipulasi mungkin diadakan jika otoritas tertinggi di dalam partai politik tidak melakukan privatisasi partai politik. Dalam kenyataannya, keempat partai politik yang bersaing dalam Pemilihan Presiden-wakil presiden: Demokrat, Golkar, Hanura, dan PDIP, hingga saat ini tetap terperangkap dalam politik tokoh.

Debat yang terjadi menjelang Pemilu 2009 ini menunjukkan isi debat Pemilu 2009 hanya berkutat di masalah personal para calon presiden maupun wakilnya. Misalnya, berapa kuda yang dimilikki Prabowo, Boediono tinggal di mana, Megawati pendidikannya apa, dan lainnya. Karakter pembeda partai politik itu tidak ada–di sisi ini PKS merupakan perkecualian.

Karakter pembeda itu tidak tampak di dalam isi debat antar partai politik yang saling mendukung pasangan berbeda. Contohnya, dalam pasar Pemilu Presiden, kata semacam ‘neolib’ maupun ‘kerakyatan’ tidak menemukan pengertiannya, dan hanya sekedar menjadi komoditas perang mulut. Karena kata-kata ini hanya diletakkan sekedar jargon dan ‘disuntikan’ dalam sistem informasi, dan bukan merupakan platform partai politik yang bersangkutan. Tepatnya, ide yang dipaparkan hanya sekedar informasi, bukan merupakan karakter partai politik. Tidak adanya proses pendidikan politik, bukan indoktrinasi, dan usaha keluar dari privatisasi partai merupakan kritik utama bagi intelektual di dalam partai-partai politik.

Ditambah dengan ruang publik yang terbeli dengan advertorial dan yang lebih halus lewat berita juga membuat kita seolah-olah sedang ‘berdemokrasi’. Sebaliknya ‘ruang kritis’ untuk mengkaji sistem tidak dibuat. ‘Realitas’ yang dikemas para pekerja media televisi ‘takluk’ di tangan pemilik modal. Bagi kita, komersialisasi TVRI merupakan kemunduran karena kita tidak memilikki ruang yang tidak terbeli. Ini bisa dibandingkan dengan peran BBC yang tidak pernah ‘dijual’ untuk menjaga netralitas ruang publik (public sphere).

Politik etis intelektual Indonesia
Saat ini kalangan intelektual Indonesia yang sebagian besar merupakan kaum urban dan berdomisili di kota dalam apologinya selalu menyatakan bahwa kita harus terlibat dalam Pemilu 2009, dan menyatakan ini lah ‘capres terbaik’ dari yang ada. Bahkan sebagian ilmuwan sosial menyatakan agar legitimasi Pemilu 2009 ini agar tidak dipertanyakan. Pertanyannya, jika sebagai kajian ilmiah proses pembentukan sistem demokrasi Indonesia ini tidak dibuka, lantas di ruang mana kita akan berdialog?

Sense of urgency untuk memotori proses perubahan pasca badai krisis finansial di tahun 1997 amat minim di kalangan intelektual. Kelompok intelektual yang terbentuk di era reformasi, selalu ada dalam posisi sektarian, parsial sekaligus partisan. Di sisi ini kemungkinan untuk ‘mengadakan negara’ juga melemah.

Usaha emansipasi politik sebagai cita-cita pergerakan kemerdekaan seharusnya mampu menjadi agenda bersama dari berbagai wilayah Indonesia sehingga kaya perspektif. Contohnya di media, para calon presiden maupun wakil, berusaha ditulis sebagai figur yang ‘amat sederhana’. Misalnya Boediono dianggap amat sederhana. Pada saat yang sama, seorang Papua yang hidupnya jauh lebih sederhana, harus mengungsi karena ‘ruang hidupnya’ diambil, entah untuk perluasan perkebunan maupun daerah tambang baru. Ironisnya dalam sistem politik saat ini tidak ada celah baginya untuk bersuara. Ruang politik untuk kalangan ‘tidak terdidik’ ini tidak ada, dan juga tidak terwakilkan dalam kalangan terdidik.

Di era kolonial, di akhir abad ke 19, subordinasi ras dalam kolonialisme dikritik oleh beberapa intelektual Belanda mulai dari Eduard Douwes Dekker (Multatuli), Ernest Douwes Dekker (Danoedirdja Setiabudi), hingga Wim F.Wertheim. Pandangan mereka ditulis oleh warga Hindia Belanda, Suwardi Suryaningrat dengan judul ‘Als ik eens Nederlander was’ di tahun 1913. Tulisan itu mengkritisi pemaknaan kemerdekaan yang dilakukan oleh warga Belanda, sedangkan di saat yang sama masih menjajah. Sehingga menuliskan ‘Seandainya Saya Orang Belanda’. Kini, dalam ruang imajinasi, bisa dibayangkan apa yang akan dikatakan oleh para intelektual penggagas politik etis Belanda, kepada Suwardi Suryaningrat jika mereka berdialog di tahun 2009.

Praktek dominasi memang telah melewati batas warna kulit, dan semakin tidak kelihatan. Sedangkan emansipasi politik ekonomi di dalam negara tidak mungkin dilakukan selama ‘golongan negarawan’ lepas tangan.

Berbeda dengan Daoed Josoef, yang mengambil contoh Eaton, maka penulis berargumentasi bahwa saat ini para golongan terdidik yang bersekolah di mana saja harus mampu bertemu. Sebab Eaton di Inggris ada karena akumulasi pengetahuan sudah terjadi, dan struktur utama negara sudah berhasil dipetakan. Ditambah kondisi luar juga terpantau dan dikembangkan terus menerus. Selain itu pembuatan sekolah elit di Indonesia posisinya selalu berada di bawah kelompok politik lama, dan tak bisa banyak diharapkan lulusannya akan mampu memilikki jangkauan menyeluruh.

Bagi kita, usaha merekonstruksi Negara Indonesia selalu terjebak dalam politik sebagai sebagai perkara personal dan selalu dibayang-bayangi wawasan totaliter. Karena demokrasi ditempatkan tak lebih sekedar alat berkuasa daripada sebuah ruang yang harus dijaga dan dikembangkan.

Untuk itu hadirnya golongan intelektual negarawan merupakan kebutuhan kita saat ini. Momentum konvergensi ini lah yang harus diciptakan. Sekian warga negara terdidik dari berbagai komunitas di wilayah Indonesia perlu bertemu, dan bersama-sama terlibat dalam ‘mengadakan’ wajah manusia dalam nasionalisme Indonesia. Logikanya sebelum sebuah sekolah ideal terbentuk, ada sekelompok warga yang telah bertemu untuk merumuskan gagasan. Sisi ini yang luput dan lupa dikembangkan di era reformasi.

Di dalam sejarah Indonesia, momentum konvergensi ini dilakukan oleh para pemuda dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dari sisi ini nasionalisme bukan lah doktrin, seperti yang dikembangan Orde Baru hingga pemerintah hari ini, tetapi usaha rekonstruksi kolektif.

* Co-editor Jurnal Academia NTT, Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia)


Leave a comment

Pemuda Terlena “Menonton” Sirkus


Oleh: Dominggus Elcid Li

Pemilu 2004 telah jauh berlalu dan hanya memberi rasa gamang tersendiri untuk generasi muda yang haus perubahan. Seluruh partai peserta Pemilu didominasi kaum tua. Tidak ada satu pun partai yang lolos seleksi Pemilu 2004 yang berakar dan berbasis pemuda. Hasilnya pun kini bisa kita lihat dan rasakan.

Di Pemilu tahun 1999, kita masih menemukan PRD (Partai Rakyat Demokratik) sebagai partai yang digagas oleh para bekas aktivis mahasiswa. Tetapi ternyata PRD pun tidak mampu bertahan dan muncul dalam Pemilu 2004. Maka dalam Pemilu lalu para pemuda kembali mengambil posisi sebagai penonton.

Empat tahun silam di berbagai media massa, para pengurus partai berlomba menyatakan bahwa mereka telah merekrut para aktivis mahasiswa, sebagai bukti bahwa mereka benar-benar menyediakan kanal untuk generasi muda. Tetapi bisa dipastikan bahwa para pemuda yang memilih masuk menjadi anggota partai hanya menjadi atribut partai. Tidak lebih dari itu. Budaya politikus pedagang masih terlalu kuat untuk digeser. Para bekas aktivis ini cepat atau lambat akan tersedot putaran arus pol-itik-pedagang.

Tidak adanya partai yang berbasis pemuda menunjukkan bahwa sebagian besar pemuda Indonesia saat ini masih enggan terlibat dalam dunia politik, entah karena trauma, pesimis atau juga kecewa dengan slogan reformasi yang semakin kehilangan makna. Para politikus tua dengan kekuasaan ekonominya mampu membeli apa saja yang diinginkan.

Sikap pemuda yang memilih menjadi penonton bisa dipandang sebagai salah satu bentuk apatisme pemuda terhadap politik praktis. Sebagai akibat dominasi negara (state) dalam kehidupan politik publik. Sebab negara lah yang menafsirkan arti kata politik dalam pemeritahan sebelumnya. Demi stabilitas suara rakyat dimanipulasi sedemikian rupa lewat sistem massa mengambang (floating mass). Ini juga yang membuat kata politik seolah sinonim dengan rekayasa. Hanya sebagian kecil pemuda yang terlibat dalam dunia politik dan berusaha membangun basis massa dengan garis pemikirannya.

Gagalnya pemuda
Setelah tahun 1928, pemuda Indonesia, tidak pernah berhasil melakukan lompatan pemikiran maupun aksi, secara bersama-sama dalam hidup bernegara. Para pemuda gagal melakukan konsolidasi internal untuk menentukkan cita-cita perjuangan bersama. Sebab idealisme pemuda Indonesia segera selesai setelah penguasa berganti.

Yang ada hanya kekecewaan bersama. Walaupun jelas-jelas ini bukan yang pertama kali. Cerita tentang gagalnya pemuda Indonesia telah memasuki fase ketiga dalam catatan sejarah Republik Indonesia. Ada tiga titik waktu penting yang menjadi tonggak perubahan Republik ini: 1945, 1966 dan 1998.

Di tahun 1945, setelah Belanda kalah, apa yang dicita-citakan pemuda Hatta, Tan Malaka, dan Soekarno tiga puluh tahun sebelumnya tidak pernah terwujud. Kita dapat mengujinya dengan beberapa pertanyaan. Apakah merdeka dari Belanda berarti kita telah siap mengkonsolidasikan perubahan? Apakah kita menjadi lebih baik? Siapa pula yang bisa menyangkal ternyata para pribumi kerap lebih kejam ketika menjadi pemimpin Indonesia terhadap para pribumi lainnya, dan bahkan lebih kejam dari bangsa asing?

Catatan 1945
Kegalauan tentang alam merdeka di tahun 1945 dipotret jelas dalam novel revolusi Indonesia: Burung-burung Manyar karya Y.B Mangunwijaya. Tokoh Teto, seorang pemuda Indo yang menjadi anggota KNIL menghadirkan begitu banyak gugatan terhadap ‘kemerdekaan’ kita sejak tahun 1945.

Tak hanya itu, sastrawan Pramoedya Ananta Toer dalam karyanya Larasati, mempersonifikasikan ibu pertiwi dalam tokoh Larasati (Ara), seorang bintang film yang dipaksa melayani laki-laki untuk tetap bertahan hidup. Di jaman Jepang ia tidur dengan tentara Jepang dan siapa saja yang ia suka, di jaman peralihan saat Belanda masih berniat kembali ia menjadi budak nafsu seorang pemuda Arab untuk bertahan hidup, dan di jaman Republik ia menikah resmi (meskipun gamang) dengan Oding, seorang pejuang. Lihat apa kata Oding (hal.175), “Ranjang seperti ini kita tak pernah punya. Hanya kemenangan revolusi, kemenangan kita yang mampu memberikan ranjang semacam ini. Bukan Ara? Dan malam ini, semua ini kita mulai kita nikmati bersama-sama.”

Ara adalah ibu pertiwi. Setiap lelaki yang berhasil menaklukan dan mempertaruhkan nyawa merasa paling pantas untuk mendapat bagian terbaik. Sehingga yang ada tak lebih dari perebutan kekuasaan yang sia-sia. Setelah Belanda pergi cita-cita bersama tenggelam dalam konflik antar pemimpin. Soekarno, Hatta, Sjahrir, Amir Sjarifudin dan Tan Malaka tidak pernah bisa duduk bersama dalam satu meja setelah Belanda pergi. Hatta berpisah dengan Soekarno. Sjahrir dipenjara, sedangkan Amir Sjarifudin dan Tan Malaka nasibnya jauh lebih tragis, mati dibunuh. Keduanya pun bukan orang asing yang tak dikenal, tetapi teman seperjuangan dan sepermainan para founding fathers—bahkan rekan sekampung.

Singkatnya, kita tidak berhasil mentrasformasikan keinginan bernegara. Kita tidak bisa menyatakan bahwa kaum Nusantara mampu mengatur Republik ini dengan lebih baik. Kita masih ada dalam stigma kuli, sebutan yang biasa ditujukan bagi bangsa Indonesia oleh penjajah Belanda. Buktinya: kuli tidak peduli soal bangsa atau apa pun, kuli lebih peduli dengan siapa yang bayar.

Penjajah ternyata terbukti bukan cuma sekedar warna kulit atau ‘orang asing’. Khusus bagian ini perlu disadari agar slogan yang ditiupkan seperti: ‘putra daerah’ perlu dipikirkan kembali. Kita mundur seratus tahun ke alam daerahisme (parokialisme), saat Indonesia masih hanya menjadi sebuah ide bersama dan bukan kenyataan politik.

Kita bahkan tidak lebih maju dari Bung Hatta 72 tahun lalu. Sebab di masa pergerakan ia sudah menuliskan dalam Daulat Ra’jat No.85, 20 Januari 1934: Di atas segala lapangan Tanah Air, aku hidup aku gembira. Hatta menulis: berulang-ulang dipropagandakan bahwa keadaan bangsa tidak ditentukan oleh bahasa yang sama dan agama yang serupa, melainkan oleh kemauan untuk bersatu. Dimana ada kemauan untuk bersatu dalam perikatan yang bernama “bangsa”, diwaktu itu timbullah Kebangsaan Indonesia.

Celakanya kini tafsir tanah air dipersempit dimaknai sebagai anak kabupaten saja—bahkan di NTT satuannya menjadi lebih kecil, anak suku tertentu. Slogan daerahisme yang terus dipropagandakan jelas-jelas mengingkari semangat ke-Indonesia-an. Ini penting untuk dicerna karena identitas Indonesia menjadi semakin kabur dan sedang ditinggalkan.

Ditambah dengan ide otoritarian rezim moral yang merambat cepat, maka lengkap sudah sirkus politik di Republik ini. Artinya sejak saat ini perjuangan kita semakin berat, karena selain berjuang untuk tegak berdiri dalam kepungan berbagai kekuatan global, di dalam negeri harus bersiap melawan rezim moral. Ini bukan menentang dinamika di alam demokrasi, namun refleksi terhadap sejarah Republik, bahwa apa pun yang dipaksakan pasti akan memakan korban.

Catatan 1966
Di fase kedua yakni di tahun 1966. Suatu masa yang dikenang oleh seluruh buku teks sejarah orde baru sebagai masa keberhasilan menumbangkan pemberontakan komunis, dan jatuhnya pemerintahan Soekarno. Munculnya berbagai macam kesatuan aksi dinyatakan sebagai representasi peran pemuda dalam kehidupan politik bernegara. Tetapi segera setelah Soeharto berhasil melakukan konsolidasi dengan segala elemen kekuasaan, para pemuda pun ditinggalkan. Bulan madu dengan pemerintah ada batasnya. Siapa pemenang perang dia pantas meminum anggur terbaik. Masih sama.

Di tahun 1966 kekecewaan yang sama jelas terbaca dalam catatan harian yang ditinggalkan Soe Hok Gie–setelah dibukukan diberi judul Catatan Seorang Demonstran. Pada bagian pengantar Arief Budiman, kakak Soe Hok Gie–dengan tajuk ‘Soe Hok Gie, Sebuah Renungan’(hal.3)– menulis tentang adiknya yang meninggal di Mahameru: pekerjaan terakhir yang dia kerjakan adalah mengirim bedak dan pupur untuk wakil-wakil mahasiswa yang duduk di parlemen, dengan ucapan supaya mereka bisa berdandan dan dengan begitu akan bertambah cantik di muka penguasa. Itu kritik Soe Hok Gie setelah ia melihat para pemuda yang aktif dalam kesatuan aksi sebelumnya hanya menjadi atribut tambahan di parlemen. Mereka ‘kaget’ menjadi pejabat negara.

Arief Budiman kemudian juga termasuk pemuda yang kecewa terhadap Pemerintah Soeharto dan menggagas Golput (Golongan Putih) alias tidak memilih di Pemilu pertama masa orde baru–yang melakukan fusi partai-partai menjadi: Golkar, PDI dan PPP. Dalam Pemilu 2004 Arief lebih menyarankan untuk memanfaatkan hak pilih, daripada golput.

Kita pemuda saat ini yang tidak berusaha mencari lebih jauh, mengenal fase tahun 1965 hanya dari film yang dulu diputar setiap tahun. Film tentang PKI yang disutradarai Arifin C.Noer menjadi film propaganda yang baik dimana menempatkan Soeharto sebagai pahlawan utama. Sebagai pehlawan ia berhak memerintah, mendapat bagian yang terbaik. Sejarawan manapun belum ada yang mampu menyambung rantai sejarah tahun 1965 untuk dibaca lagi kini. Apakah petinggi kita lebih baik dari orang Belanda dan Jepang yang pernah menjadi penjajah itu? Sekali lagi ini bukan soal warna kulit, bentuk rahang, atau rambut. Ini bukan soal fisik seseorang, ini perlu disadari agar pergerakan warga Republik ini tidak berjalan di tempat dengan politik sektarian.

Tahun 1998
Di titik ketiga pengalaman terbaru yang kita alami bersama yakni setelah Soeharto ditekan untuk turun oleh kekuatan para akademisi kampus, LSM, dan sekian orang serta negara lainnya. Peristiwa itu prosesnya belum lagi usai, tapi jika mendengar para juru seminar di hotel-hotel berbicara, ini dikisahkan seperti sudah berpuluh-puluh tahun lalu dan hasilnya sudah terlihat.

Biasanya para pembicara di hotel-hotel mengawali: “Setelah 32 tahun […] “ atau “Di era reformasi…!” Kata kunci lain yang dipakai adalah Orde Baru, yang digambarkan sebagai sesuatu yang buruk dan dengan mengecamnya sang pembicara merasa lebih baik. Paling tidak ia merasa ada di rombongan lain, berada di antara ‘kaum reformis’ (?). Para pembicara ini serupa dengan nenek yang men-dongeng-kan cerita lama pada cucunya. Padahal apa yang telah kita buat? Apa reformasi artinya asal beda?

Di tahun 2004, masih saja sama, setelah menurunkan Soeharto, para pemuda seolah-olah kehilangan agenda bersama selanjutnya. Antara elemen yang satu dan lainnya bersaing memperebutkan pampasan perang. Budaya patron-client yang mengakar membuat pemuda Indonesia saat ini tidak indipenden dan orisinil dalam berpikir dan berkarya.

Dari ketiga titik waktu ini kita selalu melakukan kesalahan yang sama. Kita masih hanya terpaku pada siapa yang berkuasa. Pergerakan terhenti setelah tokoh yang dijadikan sasaran tembak tumbang. Para pemuda Indonesia saat ini tidak mampu membuat agenda (platform) bersama milik Republik. Akibatnya momentum pembaruan diambil alih begitu saja. Kita tidak pernah belajar mengkristalkan ide-ide utama sebagai agenda bangsa secara bersama-sama. Buktinya: perubahan apa yang secara signifikan akan kita buat?

Hingga saat ini para pemuda, belum mampu merumuskan cita-cita bersama warga negara dan merumuskan transformasi karakter warga Republik. Selama ini tidak mampu dikristalkan dalam butir-butir pemikiran dan kesepakatan bersama, kita hanya akan menjadi bangsa yang kecewa, yang maju dalam jargon tetapi tidak mampu ber-evolusi. Ini menjadi bukti Indonesia telah gagal melakukan regenerasi.

Kita,pemuda, sebagai warga republik masih saja sama seperti pendahulu-pendahulu kita, masih mengagungkan romantisme dan bernostalgia, daripada menyusun organisasi-organisasi yang sungguh-sungguh, menempa ide dalam pergerakan dan didukung dengan disiplin organisasi yang dilandasi keutamaan-keutamaan yang kita sepakati bersama.

Pada pemilu 2004 pemuda juga menjadi penonton atas budaya lama yang sudah ada sejak Republik Indonesia berdiri: datang, rebut, dan rampok. Perubahan apa yang mungkin ditawarkan oleh partai-partai yang ada saat ini? Para politikus saat ini terjerat dalam budaya dagang yang luar biasa kentalnya. Hasil Pemilu 2004 memang mengecewakan, wakil rakyat yang terpilih umumnya adalah pedagang, dan pemain sirkus politik.

Pemilu yang akan datang masih tiga tahun lagi. Namun kali ini jika kita tidak mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, maka selamanya kita hanya akan menjadi generasi yang kecewa dan gagal.

Kondisi saat ini tidak bertambah mudah, trend politik aliran yang menggiring orang untuk ada dalam golongan etnis dan agama, sama memuakkan. Jika situasi ini tidak dikelola dengan baik, maka yang muncul adalah reproduksi kekerasan, dan kita tahu bahwa akan kembali gugur korban yang sia-sia. Sampai di titik ini tentu pemuda tak boleh diam dan membiarkan sirkus politik ini berlari dengan naluri kuasa murni.

Sekali lagi, jika kali ini kita diam maka kita kembali melepaskan kesempatan bagi bangsa ini untuk bangun dari krisis yang tak ada ujungnya. Alibi yang menyatakan bahwa ini hal biasa dalam masa transisi, adalah bagian dari propaganda agar kita tetap tidur nyenyak dengan rumah yang tengah hangus terbakar. Rumah itu adalah Republik.

Kupang, Agustus 2006
*Penulis adalah wartawan lepas yang bermukim di Kupang ia dapat dijumpai di elcidli@yahoo.com