Tenun Kata

Jika kata bukan lah hujan untuk tanah, sudah pasti itu hanya kuburan yang pindah tempat


Leave a comment

Agama/Etnis, Pemilu, dan Negarawan


Agama/Etnis, Pemilu, dan Negarawan

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Setelah isu ‘neolib’ agak meredup, persoalan agama dan etnis menjadi komoditas lanjutan di ujung kampanye. Identitas agama maupun etnis dalam politik Indonesia terkini seharusnya tidak dilepaskan dari pengertian kewarganegaraan (citizenship) di Republik ini.

Isu agama dalam kampanye pemilihan presiden ini setidaknya muncul lewat dua hal: pertama, terkait pemakaian jilbab istri-istri capres/cawapres, dan kedua terkait agama istri Boediono. Para kontestan Pemilu kali ini berusaha untuk tidak berkomentar secara langsung mengenai politik identitas. Isu agama jilid dua yang terjadi di Medan, masih dibahas dalam wilayah black campaign, padahal ini berkaitan erat antara kewarganegaraan dan hak warga negara.

Ironisnya, usaha ‘menjernihkan’ black campaign ini di saat yang sama membelokan pengertian kewarganegaraan Indonesia. Sebab konteks penjelasan agama di ruang komunitas agama khusus, yang berkaitan dengan keyakinan (belief) berbeda ketika dipercakapkan di ruang negara yang ditujukan kepada seluruh anggota warga negara yang beragam agamanya. Secara tegas ini dijelaskan dalam prinsip: bhineka tunggal ika. Saat ini untuk kepentingan politik praktis, para jurubicara tim sukses menujukkan pesan itu lebih pada mayoritas warga negara Indonesia yang beragama Islam. Dengan sendirinya pengertian kewarganegaraan dipersempit karena hanya ditujukan kepada komunitas keagamaan khusus. Padahal Pemilu merupakan peristiwa kenegaraan. Proses yang disebut ‘menjernihkan’ oleh kedua tim sukses dan para pejabat tinggi negara kepada mayoritas khusus pemilih, di saat yang sama menjadi ajang diskriminasi terbuka.

Dalam perkara politik identitas, isu agama berjalan beriring dengan isu etnis. Di dalam kampanye kali ini, selain isu agama yang dijual isu etnis juga dijadikan komoditas kampanye, dan ini ditandai dengan: (1) tudingan soal apa sumbangsih Orang Arab di Indonesia, (2) orang Bugis belum saatnya menjadi pemimpin, (3) saatnya Orang Luar Jawa memimpin. Ketiga isu ini jelas menyelewengkan pengertian kewarganegaraan. Artinya, siapa pun berhak dipilih maupun memilih terlepas dari asal usulnya. Jika ‘teorinya benar’, namun prakteknya kini berbeda maka kita perlu bertanya ‘kenapa’.

Bagi kita, rakyat Indonesia, isu agama maupun etnis dan kaitannya dengan kewarganegaraan tidak berada di ruang negosiasi. Secara resmi kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945 yang didahului dan disusuli dengan gerak revolusi kemerdekaan. Fakta sejarah politik ini menegaskan bahwa dalam revolusi kemerdekaan semua kelompok dalam berbagai identitas lebur bersama dalam gerak menentang penjajahan. Karena karakter revolusioner ini maka identitas etnis maupun agama tidak didefinisikan secara khusus dalam pengertian kewarganegaraan kita.

Negarawan dan politik
Kemampuan para kontestan Pemilu Presiden 2009 sesungguhnya diuji dalam isu kunci seperti ini, terutama dalam hal pengertian tentang kewarganegaraan Indonesia. Karakter revolusioner yang mendasari pengertian kewarganegaraan kita akan berbeda jika digiring dalam pengertian kewarganegaraan yang didasarkan pada sisi ethnocultural. Kewarganegaraan dalam tipe ini cenderung untuk berorientasi ke dalam, dan berkeinginan untuk terus ‘memurnikan’ warga negaranya. Pengertian kewarganegaraan dalam tipe ini baik untuk dipelajari terutama di era ekstrim yang dipraktekkan Hilter di Jerman. Identitas agama maupun etnis merupakan elemen melekat dalam kategori ini.

Pengertian kewarganegaraan yang didasarkan pada sisi ethnocultural selain berbeda dengan fakta politik revolusi kemerdekaan, juga di dalamnya memiliki tendensi untuk melahirkan strata baru dalam masyarakat Indonesia. Logika yang sama pernah dilahirkan oleh ‘Negara Orde Baru’ dalam dikotomi: militer-sipil. Saat ini pesannya diubah menjadi: Islam-Non Islam maupun Jawa-Luar Jawa. Tafsir pengertian kewarganegaraan ini berbeda dengan pengertian kewarganegaraan hasil revolusi 1945. Peristiwa itu sendiri dikatakan revolusi karena gerak perjuangan kemerdekaan menolak stratifikasi sosial baik yang diterapkan Belanda maupun Jepang. Struktur sosial vertikal yang dipraktekkan Belanda dan Jepang ditolak. Karena memahami dan bersepakat tentang pengertian kewarganegaraan sebagai hasil revolusi maka ‘Piagam Jakarta’ tidak disahkan oleh para founding fathers atau generasi 1945. Selain itu Bahasa Indonesia yang berakar pada Bahasa Melayu disahkan menjadi bahasa nasional. Karena dalam Bahasa Melayu, yang sudah berfungsi sebagai bahasa pasar tidak mengenal stratifikasi kelas di dalamnya.

Pengertian kewarganegaraan hasil revolusi ini berbeda dengan dengan pengertian kenegaraan dengan sumbu ethnocultural, seperti yang dipraktekkan Malaysia. Gejolak protes warga keturunan India tahun lalu merupakan simbol itu. Seiring dengan itu, fenomena ini bisa dibaca dari perlakuan yang diterima para TKI asal Indonesia yang satu rumpun pun dianggap berbeda. Sebagai catatan, jika sesama warga negara yang berbeda dianggap lebih rendah, lantas bagaimana warga Malaysia berhubungan dengan warga negara lain yang strata ekonominya jelas lebih rendah dan datang ke negara itu sebagai pembantu? Persoalan ini belum mendapatkan jalan keluarnya di Malaysia. Dengan pengertian kewarganegaraan dengan sumbu ethnocultural, dapat dijelaskan mengapa Malaysia ‘harus’ berpisah dengan Singapura.

Di titik ini pengertian kewarganegaraan ini perlu dipahami karena ini merupakan isu kunci Indonesia. Bhineka tunggal ika merupakan kesepakatan kenegaraan untuk menghimpun semua manusia di daerah yang pernah dikenal dengan nama Netherland East Indies. Jadi Indonesia itu bukan cuma sebuah wilayah dalam pengertian georgafi, tetapi manusia di dalamnya. Dinamika manusia di negara kepulauan ini lah yang perlu dipahami dalam proses pembentukan satu sistem negara yang kokoh. Kemampuan ini perlu dimengerti, agar nasionalisme Indonesia mampu menemukan wajah manusia.

Jadi, meskipun kampanye merupakan ajang kompetisi antara para kontestan Pemilu, tidak berarti bahwa isu yang dikemukakan tanpa batas. Jika isu-isu kampanye diperlakukan tanpa batas, maka negara dianggap tiada. Ibarat permainan catur, para pemain catur hanya dapat memberi makna saat ada di atas papan catur. Jika papan catur diubah menjadi kertas putih, maka tidak ada aturan di dalamnya, dan pemain catur berada dalam gerak anarkhi.

Peralihan titik konflik
Dalam pergerakan politik dunia, pergerakan internal negara selalu berkorespondensi langsung dengan kondisi politik internasional. Negara yang mampu menegakkan kedaulatannya ditandai dengan kemampuan warga negara itu menyelesaikan sekian kontradiksi internalnya. Selain proklamasi 1945, Indonesia selalu gagal menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi internalnya.

Jika hingga akhir 1980-an, pretext utama perang besar masih seputar komunisme, maka di awal tahun 1990-an ia bergeser ke tataran demokrasi dan HAM. Persoalan agama meskipun sudah kental diulas media sejak awal 1990-an, tetapi ia baru mendapatkan bentuk nyatanya ketika ‘gedung kembar’ di AS diserang. Sejalan dengan itu, konflik berlatar agama hampir merata di kawasan Asia Tenggara.

Konflik memang bagian nilai berita, dan angka proximity juga tinggi dalam isu agama dan etnis. Janji perbaikan ekonomi maupun ulasan isu ‘neolib’ di tangan pakar ekonomi memang amat sulit dibayangkan tetapi sangat terasa dampaknya. Sedangkan ‘jilbab’ dan ‘tulisan agama’ di KTP jelas lebih kelihatan, sebaliknya amat sulit mengukur kesalehan seseorang dari tampak luarnya. Apalagi menjelaskan hubungkan antara agama seseorang dan keberhasilan membangun negara. Contohnya, bagaimana menjelaskan hubungan ‘agama’ Hu Jintao (dan istrinya) dan keberhasilan RRC membangun negara. Atau, bagaimana menghubungkan kesalehan Nelson Mandela, negarawan pilar Afrika Selatan, dan apa agamanya.

Pemilu 2009 merupakan Pemilu padat modal. Tak heran kalau amat sulit menemukan sosok negarawan. Jika kita bandingkan kualitas perdebatan ketiga pasang peserta Pemilu 2009–beserta seluruh politikus generasi ini, dan debat politik generasi 1945 terlihat jelas kemunduran Indonesia. Tema debat politikus kita masih seputar isu-isu ini: apa sumbangsih orang Arab, apa agama istri calon presiden, berjilbab atau tidak, dari Jawa atau bukan, dan Orang Bugis belum waktunya. Persoalan etnis dan agama yang dibawa oleh tim sukses ke ruang publik merupakan bentuk penyelewengan pengertian kewarganegaraan Indonesia.

Di Australia, negara tetangga kita, Kevin Ruud dari Partai Buruh disaat kampanye tahun 2007 menunjukan kemampuannya berbahasa Mandarin untuk menggambarkan pemahamannya atas geopolitik Asia. Di tahun 2008 ia memberikan pidato bersejarah soal the Stolen Generations, sebagai bentuk konkrit permintaan maaf untuk warga Aborijin. Kepemimpinan politiknya dipakai untuk menyelesaikan kontradiksi internal Australia. Hal yang sama sedang dilakukan Barack Obama di level negara AS, maupun di level dunia–yang ditandai dengan pidatonya di Mesir beberapa minggu lalu.

Generasi ini harus mampu keluar dari politik aliran yang diwarisi dari sistem pemerintahan Belanda. Fakta sejarah politik Republik Indonesia merekam ini, contohnya pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, dikenal sebagai pertempuran terbesar. Tentara sekutu, NICA Belanda, maupun Jepang tak mampu menahan warga yang bertekad ‘Merdeka atau Mati’ untuk mempertahankan kemerdekaan. Di dalam pertempuran itu tidak pernah ditanyakan apa agama para pejuang? Atau suku apa? Tidak ada satu kelompok atau orang pun yang mengaku paling berjasa dalam pertempuran Surabaya. Persetujuan perang ada di tangan rakyat, bukan TNI maupun Presiden saat itu. Karena kemerdekaan adalah naluri manusia dan bisa disuarakan oleh siapa saja dengan bambu runcing sekali pun. Karakter ini gagal diterjemahkan oleh para pemimpin Republik Indonesia. Saat ini TNI pun begitu berjarak dari rakyat. Pengertian kewarganegaraan warisan Revolusi 1945 tidak mampu diterjemahkan oleh para pemimpin politik saat ini.

Sebaliknya politik aliran yang diwarisi dari sistem sosial politik Belanda yang dikenal dengan nama verzuiling, dimana kehidupan sosial politik dibagi dalam sistem blok dan diorganisir dalam karakter sektarian, terus dikembangkan hingga saat ini tanpa memahami prinsip dasarnya. Bagley (1973: 5) menulis sistem sektarian yang dikembangkan Belanda membagi masyarakat dalam beberapa blok/pilar, dan pemisahan itu dimulai dari sekolah, surat kabar, radio, organisasi kesehatan dan lainnya. Ketidakmampuan memahami verzuiling ini membuat segregasi sosial terjadi di mana-mana, diskriminasi terjadi di mana saja, dan konteks negara tidak mampu ditemukan oleh Orang Indonesia.

Dalam konteks kenegaraan, kemampuan menyelesaikan kontradiksi internal sebuah negara merupakan kebanggaan warga negaranya. Kini para agen pemasaran politik (baca: tim sukses) mampu mengangkat berbagai isu sosial, tanpa mampu mendudukan dalam pengertian kenegaraan, apalagi menyelesaikannya. Sebagai Orang Indonesia, kita malu.

Brotherhood, comradeship atau persaudaraan adalah nafas Indonesia yang menjadi determinan utama kita untuk lepas dari belenggu penjajahan. Apakah di alam kemerdekaan ini rasa senasib, sebangsa, dan setanah air masih menjadi sumbu Republik Indonesia? Generasi ini harus menjawabnya dengan tegas, bukan dengan sibuk menjelaskan apa agama istri Boediono atau sibuk bersoal jawab apa etnis asal calon presiden. Apa artinya Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sekian penjelasan itu? Dan apa artinya ‘Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab’? Dan apa artinya ‘Persatuan Indonesia’? Dan apa artinya Bhineka Tunggal Ika di kaki burung Garuda lambang negara kita? Itu lah yang harus dijawab dengan tegas tanpa perlu basa-basi. Ini negara Bung!

*Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia), Co-editor Jurnal Academia NTT


Leave a comment

Politik Etis Intelektual Indonesia


Politik Etis Intelektual Indonesia

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Dalam opini Daoed Josoef (Suara Pembaruan, 29/5/2009) dijelaskan pentingnya keterkaitan antara pendidikan dan politik. Juga menekankan pentingnya pendidikan elit yang memilikki jangkauan keseluruhan sebagai elemen penting dalam proses pembentukkan negara.

Dalam tulisan ini, penulis beragumentasi bahwa dalam perangkap modal, elit yang terdidik tidak bisa berbuat banyak, selain harus tunduk para pemilik modal yang menjadi pemimpin partai politik sekaligus pemiliknya. Sekaligus menunjukkan bahwa di abad ini elit terdidik Indonesia yang memiliki determinasi untuk membuka jalan baru juga semakin minim.

Figur pelopor, elit terdidik terdepan, yang tidak mengkultuskan dirinya sendiri memang amat minim. Saat ini generasi semacam itu, bukannya tidak ada, tetapi generasi yang ada hampir yakin bahwa tidak ada jalan lain selain masuk ke dalam partai politik. Dengan risiko tidak dianggap cerdas atau memiliki idealisme. Di sisi dibedakan antara intelektual di partai politik dan non partai.

Persoalannya, sejauh mana para generasi yang sempat diharapkan itu akan mampu ‘merubah dari dalam’ jika budaya partai politik tetap fokus pada tokoh. Dalam kejadian lanjutan, proses ini cenderung tanpa kontrol karena para individu berbakat pada akhirnya terperangkap dalam manuver politik sesaat. Kesimpulannya, perubahan tidak mungkin terjadi, selama partai politik hanya dianggap sebagai milik personal. Keluar dari praktek privatisasi partai politik ini seharusnya menjadi agenda utama untuk dikritisi dan dibuka. Jelasnya, strategi dua kaki perlu dipikirkan bagi para intelektual yang memilih aktif di partai.

Sebab selain ‘agenda politik praktis’ terkait Pemilu, maka sangat penting bagi partai politik kembali meletakkan partai politik dalam sistem politik dalam konteks kenegaraan. Bagaimana mungkin sense of wholeness dapat ditangkap jika horizon politik para generasi baru hanya sebatas Jakarta? Di sisi ini, kelemahannya, hanya kader yang berasal dari TNI yang memilikki catatan profesional penugasan di berbagai wilayah Indonesia. Kontradiksinya di saat yang sama TNI diminta untuk netral.

Keluar dari privatisasi partai
Pentingnya pendidikan yang membebaskan, misalnya meminjam metode Freire yang egaliter, dan yang bukan memanipulasi mungkin diadakan jika otoritas tertinggi di dalam partai politik tidak melakukan privatisasi partai politik. Dalam kenyataannya, keempat partai politik yang bersaing dalam Pemilihan Presiden-wakil presiden: Demokrat, Golkar, Hanura, dan PDIP, hingga saat ini tetap terperangkap dalam politik tokoh.

Debat yang terjadi menjelang Pemilu 2009 ini menunjukkan isi debat Pemilu 2009 hanya berkutat di masalah personal para calon presiden maupun wakilnya. Misalnya, berapa kuda yang dimilikki Prabowo, Boediono tinggal di mana, Megawati pendidikannya apa, dan lainnya. Karakter pembeda partai politik itu tidak ada–di sisi ini PKS merupakan perkecualian.

Karakter pembeda itu tidak tampak di dalam isi debat antar partai politik yang saling mendukung pasangan berbeda. Contohnya, dalam pasar Pemilu Presiden, kata semacam ‘neolib’ maupun ‘kerakyatan’ tidak menemukan pengertiannya, dan hanya sekedar menjadi komoditas perang mulut. Karena kata-kata ini hanya diletakkan sekedar jargon dan ‘disuntikan’ dalam sistem informasi, dan bukan merupakan platform partai politik yang bersangkutan. Tepatnya, ide yang dipaparkan hanya sekedar informasi, bukan merupakan karakter partai politik. Tidak adanya proses pendidikan politik, bukan indoktrinasi, dan usaha keluar dari privatisasi partai merupakan kritik utama bagi intelektual di dalam partai-partai politik.

Ditambah dengan ruang publik yang terbeli dengan advertorial dan yang lebih halus lewat berita juga membuat kita seolah-olah sedang ‘berdemokrasi’. Sebaliknya ‘ruang kritis’ untuk mengkaji sistem tidak dibuat. ‘Realitas’ yang dikemas para pekerja media televisi ‘takluk’ di tangan pemilik modal. Bagi kita, komersialisasi TVRI merupakan kemunduran karena kita tidak memilikki ruang yang tidak terbeli. Ini bisa dibandingkan dengan peran BBC yang tidak pernah ‘dijual’ untuk menjaga netralitas ruang publik (public sphere).

Politik etis intelektual Indonesia
Saat ini kalangan intelektual Indonesia yang sebagian besar merupakan kaum urban dan berdomisili di kota dalam apologinya selalu menyatakan bahwa kita harus terlibat dalam Pemilu 2009, dan menyatakan ini lah ‘capres terbaik’ dari yang ada. Bahkan sebagian ilmuwan sosial menyatakan agar legitimasi Pemilu 2009 ini agar tidak dipertanyakan. Pertanyannya, jika sebagai kajian ilmiah proses pembentukan sistem demokrasi Indonesia ini tidak dibuka, lantas di ruang mana kita akan berdialog?

Sense of urgency untuk memotori proses perubahan pasca badai krisis finansial di tahun 1997 amat minim di kalangan intelektual. Kelompok intelektual yang terbentuk di era reformasi, selalu ada dalam posisi sektarian, parsial sekaligus partisan. Di sisi ini kemungkinan untuk ‘mengadakan negara’ juga melemah.

Usaha emansipasi politik sebagai cita-cita pergerakan kemerdekaan seharusnya mampu menjadi agenda bersama dari berbagai wilayah Indonesia sehingga kaya perspektif. Contohnya di media, para calon presiden maupun wakil, berusaha ditulis sebagai figur yang ‘amat sederhana’. Misalnya Boediono dianggap amat sederhana. Pada saat yang sama, seorang Papua yang hidupnya jauh lebih sederhana, harus mengungsi karena ‘ruang hidupnya’ diambil, entah untuk perluasan perkebunan maupun daerah tambang baru. Ironisnya dalam sistem politik saat ini tidak ada celah baginya untuk bersuara. Ruang politik untuk kalangan ‘tidak terdidik’ ini tidak ada, dan juga tidak terwakilkan dalam kalangan terdidik.

Di era kolonial, di akhir abad ke 19, subordinasi ras dalam kolonialisme dikritik oleh beberapa intelektual Belanda mulai dari Eduard Douwes Dekker (Multatuli), Ernest Douwes Dekker (Danoedirdja Setiabudi), hingga Wim F.Wertheim. Pandangan mereka ditulis oleh warga Hindia Belanda, Suwardi Suryaningrat dengan judul ‘Als ik eens Nederlander was’ di tahun 1913. Tulisan itu mengkritisi pemaknaan kemerdekaan yang dilakukan oleh warga Belanda, sedangkan di saat yang sama masih menjajah. Sehingga menuliskan ‘Seandainya Saya Orang Belanda’. Kini, dalam ruang imajinasi, bisa dibayangkan apa yang akan dikatakan oleh para intelektual penggagas politik etis Belanda, kepada Suwardi Suryaningrat jika mereka berdialog di tahun 2009.

Praktek dominasi memang telah melewati batas warna kulit, dan semakin tidak kelihatan. Sedangkan emansipasi politik ekonomi di dalam negara tidak mungkin dilakukan selama ‘golongan negarawan’ lepas tangan.

Berbeda dengan Daoed Josoef, yang mengambil contoh Eaton, maka penulis berargumentasi bahwa saat ini para golongan terdidik yang bersekolah di mana saja harus mampu bertemu. Sebab Eaton di Inggris ada karena akumulasi pengetahuan sudah terjadi, dan struktur utama negara sudah berhasil dipetakan. Ditambah kondisi luar juga terpantau dan dikembangkan terus menerus. Selain itu pembuatan sekolah elit di Indonesia posisinya selalu berada di bawah kelompok politik lama, dan tak bisa banyak diharapkan lulusannya akan mampu memilikki jangkauan menyeluruh.

Bagi kita, usaha merekonstruksi Negara Indonesia selalu terjebak dalam politik sebagai sebagai perkara personal dan selalu dibayang-bayangi wawasan totaliter. Karena demokrasi ditempatkan tak lebih sekedar alat berkuasa daripada sebuah ruang yang harus dijaga dan dikembangkan.

Untuk itu hadirnya golongan intelektual negarawan merupakan kebutuhan kita saat ini. Momentum konvergensi ini lah yang harus diciptakan. Sekian warga negara terdidik dari berbagai komunitas di wilayah Indonesia perlu bertemu, dan bersama-sama terlibat dalam ‘mengadakan’ wajah manusia dalam nasionalisme Indonesia. Logikanya sebelum sebuah sekolah ideal terbentuk, ada sekelompok warga yang telah bertemu untuk merumuskan gagasan. Sisi ini yang luput dan lupa dikembangkan di era reformasi.

Di dalam sejarah Indonesia, momentum konvergensi ini dilakukan oleh para pemuda dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dari sisi ini nasionalisme bukan lah doktrin, seperti yang dikembangan Orde Baru hingga pemerintah hari ini, tetapi usaha rekonstruksi kolektif.

* Co-editor Jurnal Academia NTT, Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia)


Leave a comment

Seandainya Saya Orang Indonesia


Seandainya Saya Orang Indonesia

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Marshall McLuhan populer dengan pernyataannya the medium is the message. Meminjam ungkapan ini tak hanya pesan dari para komunikator politik dalam Pemilu 2009 yang layak diuji ‘neolib’ atau tidak, tetapi sekian elemen dari Pemilu, dan Pemilu 2009 yang menjadi pesan itu sendiri.

Intervensi negara ke dalam pasar hanya baru dilihat sebagai policy pemerintah yang akan datang yang disuarakan masing-masing tim sukses. Entah mengapa Pemilu 2009 tidak dilihat sebagai ‘pasar politik bebas’ yang telah berlangsung tanpa kontrol negara? Sebab persoalannya jika ‘pembawa pesan’ (medium) juga merupakan pesan, dan kita hanya menganalisis pesan literer yang keluar dalam kata apakah itu kritis?

Tanpa kontrol negara, Pemilu 2009 telah dan sedang menjadi pertarungan para pemodal. Partisipasi warga negara amat minim. Paradoksnya ruang politik pun telah menjadi pasar. Pemilu 2009 berlangsung tanpa intervensi negara untuk melindungi hak-hak warga negara dalam hal emansipasi politik.

Privatisasi Partai Politik
Di dalam pasar Pemilu, kata semacam ‘neolib’ maupun ‘kerakyatan’ aslinya hanya sekedar komoditas politik, tidak menjelaskan apa-apa. Terpisahnya kata dari realitas hidup sehari-hari merupakan persoalan lama para intelektual Indonesia. Ilmu di kalangan kaum terdidik telah menjadi komoditas politik dan hanya sekedar informasi yang bergerak di media massa.

Saat kampanye capres saat ini, ruang publik pun ikut ‘dibeli’, dengan advertorial dan semacamnya yang lebih halus lewat berita. Media, terutama televisi, pun sudah lama diprivatisasi. ‘Realitas’ yang dikemas para pekerja media televisi sering takluk di tangan pemilik modal. Komersialisasi TVRI pun merupakan kemunduran. Ini bisa dibandingkan dengan peran BBC yang tidak pernah ‘dijual’ untuk menjaga ruang publik.

Ketidakmampuan ‘negara’ dalam melindungi warga negara tampak jelas dalam privatisasi partai politik. Persoalan akses warga ke ruang politik hanya disederhanakan sekedar tercatat dalam daftar pemilih atau tidak. Padahal privatisasi partai politik hanya akan membawa kita ke pola politik Machiavelli, jauh dari demokrasi yang sedang dibayangkan. Kita sedang kembali pada sistem dinasti dengan basisnya keluarga.

Privatisasi elemen koersif negara yang ditandai dengan bersaingnya para eks purnawirawan TNI beserta staf merupakan bagian dari perapuhan struktur lama. Setara dengan ini, tidak becusnya penghitungan DPT dan penyelenggaraan Pemilu masih dilihat sebagai persoalan teknis semata. Padahal ini juga tanda perapuhan birokrasi sebagai elemen penting negara. Koordinasi pemerintahan semakin melemah dan di tengah ‘kebangkrutan’ ini lah Pemilu 2009 diadakan.

Politik etis intelektual Indonesia
Kalangan Intelektual Indonesia yang sebagian besar merupakan kaum urban dan berdomisili di kota-kota besar dalam apologinya selalu menyatakan ini lah ‘capres terbaik’ dari yang ada. Ini menjadi alasan etis untuk saling bertukar pesan di media massa, tanpa menghiraukan krisis ekonomi yang terjadi sejak 1997 dampaknya semakin kuat dirasakan setelah satu dekade. Jelasnya tanpa menghitung semakin lama ‘sisa pembangunan’ Orde Baru yang sedang menguap.

Usaha emansipasi politik sebagai cita-cita pergerakan kemerdekaan harus menjadi agenda bersama dan dilakukan dari berbagai wilayah, bukan cuma dimonopoli segelintir elemen di atas di Jakarta. Contohnya di media, para calon presiden maupun wakil, berusaha ditulis sebagai figur yang ‘amat sederhana’. Pada saat yang sama, seorang Papua yang hidupnya jauh lebih sederhana, harus mengungsi karena ‘ruang hidupnya’ diambil, entah untuk perluasan perkebunan maupun daerah tambang baru. Ironisnya dalam sistem politik saat ini tidak ada celah baginya untuk bersuara.

Subordinasi ras dalam kolonialisme dikritik oleh warga Belanda dari Eduard Douwes Dekker (Multatuli), Ernest Douwes Dekker (Danoedirdja Setiabudi), hingga Wim F.Wertheim. Jika saat ini mereka bisa mengganti judul tulisan Suwardi Suryaningrat ‘Als ik eens Nederlander was’ di tahun 1913, menjadi ‘Seandainya saya orang Indonesia’, entah apa yang akan dikatakan oleh para calon presiden ini? Rasa malu ini yang sudah tidak kita miliki lagi.

Emansipasi politik maupun ekonomi tidak mungkin dilakukan selama ‘negara’ lepas tangan. Kenyataan hidup rakyat Indonesia seharusnya menjadi inspirasi para calon presiden ini untuk lebih membumi, daripada sibuk ‘bermain simbol’ ke Bandung atau tempat sampah.

Suara rakyat seharusnya tidak dijadikan komoditas politik. Mungkin setelah itu dilakukan baru ‘neolib’ versi Pemilu 2009 perlu didiskusikan lebih jauh, sebab demokrasi liberal masih ada di tangan para pemodal, dan jauh dari pertemuan antar manusia Nusantara. Sehingga agenda para investor utama di balik ketiga calon presiden ini perlu dibuka daripada hanya saling menuding ‘neolib’ atau ‘kerakyatan’. Rasa negara ini yang harus diperjuangkan sebelum seluruh ruang hidup diubah menjadi pasar.

*Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia), Co-editor Jurnal academia NTT


Leave a comment

Tragedi Politik dan Kekuasaan


Tragedi Politik dan Kekuasaan

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Pemilu lanjutan memilih presiden dan wakilnya semakin terperosok sekedar menjadi perkara personal semata. Dalam buku lama, pola berpolitik semacam ini persis dipotret Niccolo Machiavelli ketika menulis ‘Sang Pangeran’ (Il Principe). Politik kekuasaan hanya menyangkut perkara personal (sang pangeran), ditambah pemahamannya tentang ‘konstruksi sosial’ untuk berkuasa.

‘Demokrasi liberal’ di Indonesia tahun 2009 kembali terjembab ke pola politik abad 15 Italia yang meneruskan pola politik dinasti. Sejak Pemilu 1955 hingga saat ini Pemilu selalu kandas, dan hanya menghasilkan ‘Pangeran baru’. Seorang pribadi yang menjadi institusi disebut diktator.

Kini setelah satu dekade lebih proses reformasi (1998-2009) tidak ada tanda-tanda bahwa ‘sistem politik Indonesia’ akan berubah dan memperhatikan partisipasi rakyat. Sebaliknya politik ala Machiavelli hanya tiba pada rekayasa sosial dan pseudo-democracy.

Keengganan warga untuk memilih dalam sistem politik semacam ini tercermin dari jumlah 49 juta lebih warga yang tidak menggunakan hak pilihnya walaupun terdaftar (Kompas 10/5/2009). Ini diperjelas dengan seruan sebagian warga yang menyerukan untuk Golput di pilpres mendatang yang diantaranya diwakili Sri Bintang Pamungkas dan sejumlah aktivis mahasiswa 1998.

Politik Slogan
Menghadapi riak ini sejumlah ilmuwan sosial menghimbau agar legitimasi Pemilu 2009 tidak dipertanyakan. Karena jika itu terjadi Republik ini hanya akan menghadapi anarki terbaru. Di saat yang sama para ilmuwan sosial tidak memberikan jawaban terhadap ketidakpuasan pemilih dan ‘jalan keluar’.

Saat ini partai-partai politik yang ada menempatkan figur ‘orang’ jauh lebih besar daripada partai politik itu sendiri. Partai politik hanya sekedar kuda tunggangan. Hal semacam ini biasa terjadi di ‘negeri satu partai’. Indonesia saat ini lebih mirip Rusia dengan perkecualian di sana tidak hadir partai berbasis komunitas-komunitas keagamaan. Di Rusia partai politik dipegang koalisi bekas tentara dan oligarki internal.

Era Peralihan dari negara dengan tipe pribadi yang lebih besar daripada negara, memang menurunkan kisah-kisah serupa. Pembentukkan partai politik umumnya menempatkan ‘satu figur’ sentral, tanpa perlu memperlihatakn perbedaan visi dan misi parpol itu sendiri. Bedanya kini jumlah tokohnya menjadi beberapa pasca era totaliter. Pemilu di Indonesia pasca 1998 lebih menyerupai tayangan drama sit-com, di mana orang tertawa karena dibayar. Meskipun tidak lucu. Dengan penguasaan televisi oleh pengusaha politik maka lengkap sudah saluran yang dibutuhkan untuk mengklaim ‘kenyataan’.

Tragedi dan Demokrasi
Ironisnya, dalam berbagai forum dialog di tanah air era ini disebut ‘era transisi’. Entah transisi ke mana. Warga negara yang merasa tidak diwakili dalam proses politik semacam ini tidak tahun harus berbuat apa. Bagaimana harus bersikap menghadapi aparat negara yang dalam ‘sekejap mata’ bisa menjadi bandit juga tak jelas.

Sistem politik semacam ini adalah jebakan baru. Dengan stabilitas yang sifatnya sementara kita malah mungkin akan berada dalam tragedi yang lebih panjang. Ketika konsolidasi kekuasaan selesai sikap rezim pun tidak mudah untuk dikritik. Di era Soeharto ini terjadi pasca peristiwa Malari (1974).

Dua kali transisi kekuasaan panjang di dua kursi kepresidenan Indonesia terjadi dalam situasi tragedi. Indikasi yang paling mudah adalah kita tidak mudah menyatakan dengan suara bulat bahwa baik Soekarno maupun Soeharto adalah pahlawan. Keduanya dalam perjalanan menjelma menjadi institusi politik itu sendiri.

Hal serupa kini sedang terjadi. Pasca 1998 proses institusionalisasi berbagai elemen sosial ke dalam sistem demokrasi tidak terjadi. Partisipasi politik masih dalam lingkaran yang amat terbatas. Core utama politik Indonesia masih lah beberapa keluarga. Sokongan dana ke partai politik dimaknai sebagai ‘arisan keluarga’. Alat tukar dalam arisan jenisnya macam-macam, tidak tunggal, demi kekuasaan.

Setidaknya ada dua kritik terhadap Pemilu ini: pertama, semestinya kita sudah mulai melakukan sesuatu agar seorang pribadi tidak lagi menjadi institusi di dalam negara. Tetapi mengapa pasca 1998 yang terjadi hanya lah silang pendapat t soal siapa menjadi Presiden? Ide apa yang dibawa tidak begitu dipedulikan untuk dibahas. Kedua, demokrasi sebagai kanal perbedaan dan silang pendapat di Pemilu 2009 telah di-amputasi dan hanya menjadi milik segelintir elit. Saluran suara warga negara belum mendapatkan kanalnya. Stabilitas sesaat memang terlihat lebih jelas, tetapi semestinya tragedi yang belum kelihatan itu juga harus diwaspadai.

Negara yang legitimasinya hanya disandarkan pada kekuatan elemen koersif pada akhirnya hanya menjadi ‘asing’ di antara warga negaranya sendiri. Kondisi ini mungkin tidak dirasakan di pusat kekuasaan (Jakarta), tetapi di daerah pinggir konflik ini telah terjadi dan sangat jelas. Sayangnya para ilmuwan sosial Indonesia bungkam terhadap hal ini.

*Anggota Persaudaraan Indonesia (Persindo); Co-editor Jurnal Academia NTT


Leave a comment

Nasionalisme dan Politik “Sakit Jiwa”


Nasionalisme dan Politik “Sakit Jiwa”

Jumat, 24 April 2009 | 03:36 WIB

Dominggus Elcid Li

Bagi para nasionalis, rakyat dalam negara selalu dibayangkan sebagai ”persaudaraan setara” (horizontal comradeship), dengan mengabaikan ketidaksetaraan dan eksploitasi dalam komunitas ini (Anderson, 2006 [1983]).

Hal itu diutarakan dalam definisi Imagined Communities guna menjelaskan paradoks pengertian ”komunitas” negara.

Pandangan semacam ini kuat dalam retorika di negara-negara baru hingga 1960-an. Di Asia, stagnasi retorika nasionalisme dan kontradiksi ini dialami Jawaharlal Nehru di India (Das, 2000) dan Soekarno di Indonesia yang berujung tragedi 1965. Di RRC, Mao Tse Tung melanjutkan ide ini dengan ”revolusi kebudayaan” untuk mencapai horizontal comradership. Perlu dicatat, meski telah melakukan sekian jilid revolusi kebudayaan, tidak berarti RRC telah dan akan lepas dari kontradiksi ini.

Pascanegara Orde Baru

Negara Orde Baru, meminjam istilah Dhakidae (2003), hingga akhir hayatnya, melakukan politik massa mengambang. Dalam paradigma ini hubungan elite penguasa dengan ”rakyat” hanya ada di tataran simbolik, tidak dalam kenyataan sehari-hari.

Ketidakmampuan Orde Baru menjawab kontradiksi di masyarakat kian kontras dengan definisi ”umat” yang eksistensinya lebih nyata dibandingkan jargon untuk rakyat partai-partai politik saat itu. Persaudaraan setara menemukan maknanya di sana.

Pasca-Orde Baru, berbagai cara dilakukan untuk menjawab kontradiksi ini. Berbagai organisasi keagamaan bertransformasi menjadi partai-partai baru dan mengambil bentuk serupa seperti dalam Pemilu 1955. Dalam perjalanannya, konsep ”rakyat” dan ”umat” tidak mudah dipertemukan. Contohnya, baik PAN maupun PKB selalu ada dalam posisi mendua dalam gerak majunya untuk memperbarui horizontal comradeship. Hal serupa dialami PKS sebagai partai kader yang mencoba untuk populis.

Sedangkan partai-partai nasionalis, semacam PDI-P, tetap ada dalam situasi yang sama pada tahun 1965. Kaum Marhaen masih retorika yang tidak mudah menemukan bentuk nyatanya. Retorika yang dibawa Megawati pun tetap pada masa lampau.

Para bekas jenderal sebagai pilar utama Orde Baru ”bergerilya” dengan sejumlah partai politik baru. Partai Demokrat disimbolkan sebagai partai kaum modern dan demokratis. SBY disimbolkan sebagai ”Jenderal yang tidak bermasalah dengan HAM”. Tetapi oleh berbagai kalangan dikritik karena ”peragu” dalam menjawab kontradiksi kebijakan ekonomi yang menomorsatukan investor-pebisnis dan tidak mampu membela ”rakyat”. Di sini rakyat adalah yang ”ada” di pinggiran kekuasaan politik-ekonomi dan tidak bisa bersuara.

Kritik terhadap SBY ini coba dijawab Prabowo dengan kehadiran Gerindra. Platform ekonomi disusun sebagai antidominasi ”pemodal asing”, tetap tidak menjawab kontradiksi internal tentang oligarki pribumi yang telah tumbuh sejak era Soeharto.

Rakyat ”Zelf-Bewust”

Kita semua adalah ”anak ingatan” Orde Baru dan hidup dalam kontradiksi yang diwariskan.

Kontradiksi pertama, dalam pengorganisasian parpol kita tidak mampu keluar dari politik massa mengambang maupun turunannya. Politik di fase ini dimengerti dan dijalankan sebagai aktivitas padat modal (capital). Maka, yang tidak punya modal bukan bagian dari lingkaran inti.

Kontradiksi kedua, politik padat modal akhirnya hanya akan tiba di titik bagaimana alur modal akan mengalir. Kedua kubu politik terkini menjelaskan kontradiksi lanjutan politik padat modal. Sudut yang diwakili SBY adalah milik para pemodal yang berpandangan, asal-usul pemilik modal tidak perlu diperhitungkan, selain modal itu sendiri. Sedangkan Megawati-Prabowo mewakili pandangan para pemilik modal ada dua jenis: ”pribumi” dan ”asing”. Kedua kontradiksi ini menghasilkan ilusi ganda.

Padahal, bagi orang Indonesia, rasa persaudaraan setara itu hingga kini masih dirindukan. Dalam contoh populer diwakili Laskar Pelangi yang mengusung pesan: persahabatan, kemandirian, dan prinsip materi bukanlah segalanya. Ide yang diusung Laskar Pelangi paralel dengan pidato Bung Karno pada tahun 1948.

Pada tahun itu Bung Karno (Soekarno, 1948:59) berpidato: ”Buatlah rakjat-djelata kita zelf- bewust!” Ia menjelaskan, rakyat jelata harus dibuat sadar arti golongannya sendiri. Mungkin ia berharap, suatu saat rakyat jelata di Indonesia mampu berbicara untuk membela diri sendiri. Kini jangankan zelf-bewust (sadar diri), sebaliknya rakyat jelata terjebak ”ilusi ganda” dan sebagian menjadi pasien rumah sakit jiwa. Semoga tragedi ini bisa dimengerti para kandidat presiden.

Dominggus Elcid Li Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia); Co-Editor Jurnal Academia NTT

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/24/03363970/nasionalisme.dan.politik.sakit.jiwa


Leave a comment

Republik Zonder Atap


Republik Zonder Atap

Jumat, 4 Desember 2009 | 02:49 WIB

Dominggus Elcid Li

Presiden Yudhoyono memutuskan, konflik antaraparat terkait pemberian uang negara kepada Bank Century Rp 6,7 triliun diselesaikan di luar pengadilan (Kompas, 24/11/2009).

Pada saat yang sama, proses hukum Nenek Minah tetap dijalankan (Kompas, 20/11/2009).

Pada sisi ini dapat dilihat, penegakan hukum bagi rakyat jelata menjadi keharusan, sedangkan bagi pejabat tinggi negara ada di ruang negosiasi.

Padahal, Montesquieu dalam The Spirit of Laws (1977:71) menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan dalam Republik. Menurut dia, demokrasi sirna jika ”kesetaraan” antarwarga negara diingkari atau dijalankan dengan ekstrem. Ada dua kemungkinan mengapa demokrasi pupus, yaitu bergeser ke sistem monarki atau despotik. Dalam monarki, kehormatan bangsawan lebih tinggi daripada hukum dan hal memalukan sifatnya rahasia.

Efek sistemik

Penyelesaian di luar pengadilan yang ditawarkan Presiden dianggap sudah memadai oleh aparat negara yang terlibat meski dirasa tidak adil oleh publik. Jalur hukum yang buntu kini disiasati lewat jalur politik. Di jalur politik masalah hukum kembali ke ruang negosiasi.

Logika matematika ini mungkin membantu. Jika hanya karena ”memetik” tiga buah kakao milik PT Rumpun Sari Antan seharga Rp 2.000 (Suara Merdeka, 16/11/2009), Minah harus diadili, lalu mengapa pemberian Rp 9 miliar lebih kakao milik negara kepada Bank Century dianggap wajar?

Pada era ini pemerintah amat dermawan terhadap usaha privat. Bagi ekonom pemerintah, efek sistemik diduga akan menimpa pelaku ekonomi papan atas, jauh lebih bernilai daripada usaha bertahan hidup rakyat jelata.

Jadi standar ganda ini tidak hanya berlaku di bidang hukum, tetapi dalam kebijakan ekonomi. Efek sistemik yang dihitung ekonomi hanya ada dalam analisis finansial. Sementara efek sistemik yang diakibatkan liberalisasi pasar yang didesain para ekonom terhadap rakyat jelata luput dari perhitungan. Perdebatan tentang obyektivitas pengetahuan ada di sini. Di titik ini pengetahuan tidak bebas kepentingan.

Kisah-kisah pertikaian antara warga negara dan perusahaan yang melibatkan aparat negara terjadi merata di Indonesia. Mulai dari Freeport di Papua hingga keringnya mata air akibat perusahaan tambang di Flores (Kompas, 25/11/2009). Sumbu masalahnya sama, tanah negara menjadi tanah perusahaan. Dalam hal Bank Century, uang negara menjadi uang perusahaan.

Transisi ekonomi pasar

Kondisi ketidakpastian hukum yang dialami Indonesia mirip dengan apa yang terjadi di Rusia dua dekade silam. Boris Yeltsin didampingi dua ekonom, Yegor Gaidar dan Anatoly Chubais, gencar menjalankan liberalisasi pasar tanpa kontrol negara. Desentralisasi dan privatisasi merupakan dua kata kunci.

Padahal, dalam privatisasi, jaringan mafia turut beroperasi dalam pengalihan kepemilikan barang negara menjadi milik pribadi (Varese, 2001). Aparat negara yang menjadi bagian jaringan mafia ”melayani” segelintir orang yang ingin memperbesar aset. Proteksi yang diberikan oleh aparat negara dan mafia mengikuti penawar tertinggi.

Wajar konflik tak hanya terjadi antarpelaku bisnis, tetapi melibatkan aparat negara sebagai backing. Pejabat yang menjadi pedagang proteksi disebut krysha (atap). Konflik di antara para ”atap” tidak diselesaikan di pengadilan. Konflik mereka diselesaikan di arbitrazh, forum di luar pengadilan yang menghadirkan ”atap” yang dihormati (Varese, 2001).

Di ruang citra, akibat arus balik pascaera fantasi kapitalisme versi Hollywood dapat dilihat pada Vladimir Putin yang disimbolkan sebagai pemimpin macho. Putin tak hanya bersalaman dengan Barack Obama, tetapi juga berurusan dengan oligarki dan jaringan mafia yang isinya termasuk para bekas agen KGB di era pasca-Uni Soviet. Di ruang terbuka ia berhadapan dengan zashchita, ”jaringan hitam profesional” yang terdiri dari pengacara, petugas humas, jurnalis, dan pemilik media (Glenny, 2009: 85).

Negara dan era transisi

Hingga kini, dalam percakapan di media, era reformasi Indonesia sering disebut era transisi. Setidaknya ada dua asumsi. Pertama, transisi menuju sistem demokrasi. Kedua, transisi menuju sistem ekonomi pasar.

Periode era transisi ke ekonomi pasar seharusnya tak dijalankan serentak dan tanpa perhitungan. RRC pada periode Deng Xiaoping menjalankan ini secara bertahap, juga Rusia yang belajar dari anarki di era Yeltsin. Pasar sempurna adalah ilusi. Ini bisa dilihat bagaimana sekian negara Eropa dan AS bereaksi dalam menangani krisis ekonominya.

Rakyat jelata yang ditawan VOC dan bangsawan lokal adalah kisah dua abad silam. Kini Minah dan kaumnya Republik ini adalah Republik zonder atap.

Dominggus Elcid LiCo-editor Jurnal Academia NTT; Mahasiswa PhD di Departemen Sosiologi, University of Birmingham

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/04/02494635/republik.zonder.atap


Leave a comment

Membongkar Mafia Indonesia


Membongkar Mafia Indonesia

Jumat, 13 November 2009 | 02:38 WIB

Dominggus Elcid Li

Pernyataan Amien Rais bahwa masyarakat perlu mengawal pemberantasan mafia di Indonesia tidak berlebihan (Kompas.com, 6/11/2009).

Meski kata mafia masih dimengerti sekadar fantasi dalam film God Father, dan belum lagi merupakan kenyataan sehari-hari. Padahal, bagaimana kita bisa membedakan pembunuhan arahan Vito Corleone dan kematian Nasrudin Zulkarnaen?

Tontonan vulgar praktik antihukum akhir-akhir ini sekadar memindahkan peristiwa di belakang layar ke layar kaca. Aslinya para pekerja media hanya ”menyoroti” apa yang selama ini dialami warga negara menjadi ”pengetahuan publik/bersama”.

Marah dan protes biasanya menjadi reaksi awal menanggapi ”pengakuan” para pihak yang terlibat. Namun, niat baik saja tidak cukup dalam melawan jaringan kriminal.

Kata mafia, aslinya menunjuk organisasi kriminal Italia semacam Cosa Nostra dan Ndarangheta. Namun, kata itu kini sudah umum dipakai untuk segala organisasi kejahatan terorganisasi dan dijalankan dengan ”aturan internal” ketat, misalnya Red Mafia (Rusia), Triad (China), dan Yakuza (Jepang). Literatur tentang mafia Indonesia sendiri hingga kini belum ditemukan, dan kata mafia masih dipakai umum sekadar ”pengandaian”. Padahal, efek jaringan mafia terhadap negara ini jelas tampak.

Menawarkan proteksi

Menurut Diego Gambetta (1993), negara dan mafia menawarkan hal yang sama, yaitu proteksi. Warga negara diasumsikan mendapat perlindungan dari aparat negara karena membayar pajak, sedangkan mafia menjual proteksi khusus kepada kliennya. Praktik mafia menjadi persoalan karena memperdagangkan hal-hal yang menurut aturan negara adalah ilegal.

Persoalan legal dan ilegal menjadi kabur batasnya dalam pasar mafia. Melindungi pelaku pelanggar hukum merupakan komoditas perdagangan dalam jaringan mafia.

Ironisnya, dalam negara anarki, proteksi yang ditawarkan mafia lebih masuk akal di mata pengusaha dibandingkan dengan negara. Sebab, pajak kepada negara cenderung tidak berbekas karena aparatur negara juga memperdagangkan layanan yang seharusnya diterima sebagai konsekuensi membayar pajak.

Membongkar mafia

Membongkar jaringan mafia jelas tidak mudah. Di Sicilia, Italia, Diego Gambeta dalam investigasinya terhadap jaringan mafia hanya mampu menganalisis praktik mafia berdasarkan wawancara terhadap pedagang pasar buah, rantai terbawah jaringan ini, karena nyawa taruhannya. Di Indonesia, kenyataan ini sedang jadi tontonan sehari-hari.

Mafia dalam politik di Italia bisa dibaca dalam skandal Silvio Berlusconi. Orang nomor satu Italia ini pun tidak bisa dianggap bersih. Perdana Menteri Berlusconi, yang menguasai tiga jaringan media Italia, baru bisa disentuh setelah jaringan media milik raja media Rupert Murdoch membukanya. Konflik di antara dua jaringan oligarki merupakan pemicu terbukanya skandal Berlusconi. Sejak Oktober 2009, impunitas Berlusconi dicabut sehingga skandal keuangannya bisa diusut.

Di Indonesia, tanpa memahami gerak mafia dan kaitannya dengan negara, usaha membuka kasus kriminal ibarat melenyapkan satu sel kanker. Aparat negara yang telah dikuasai jaringan mafia malah melakukan kejahatan terhadap warga negara.

Anarki dan ”ochlocracy”

Krisis negara terjadi setelah kepala negara dan kabinet dilantik. Kita masih di dunia fantasi demokrasi dan mabuk pujian sebagai satu dari banyak negara dengan penduduk terpadat yang menjalankan demokrasi. Jean- Jacques Rousseau menyebut demokrasi yang diselewengkan sebagai ochlocracy (1973: 234), atau praktik ”kerumunan”. Ini bagian kondisi anarki yang ditandai dengan pupusnya negara. Di Indonesia, hal ini tampak dengan memudarnya legitimasi aparat.

Jika Rousseau hanya menyebut ”kerumunan”, jaringan mafia yang bergerak dalam situasi anarki bukan kerumunan. Jaringan kriminal yang terorganisasi dengan struktur rapi beroperasi dalam sel lintas institusi.

Bagaimana negara bisa bertahan menghadapi mafia hingga kini belum terjawab. Ini sekaligus menjawab pertanyaan mengapa jaringan mafia Indonesia bisa dijawab para facebookers Indonesia. Sederhananya karena keduanya beroperasi dalam sistem jaringan simetris. Pertanyaannya, apakah jaringan antimafia yang terjalin di internet bisa dioperasikan dalam kenyataan?

Menghadirkan solidaritas antarwarga sebagai kenyataan bukan hal mudah. Pada tahun 1998, jaringan warga Indonesia gagal bekerja sama. Politik era reformasi Indonesia jika dibaca teliti tak berbeda dengan era dogfights dalam sejarah politik RRC.

Keluar dari situasi itu merupakan keharusan jika situasi anarki ingin dilampaui dan pembangunan negara dikerjakan. Agar tak lagi sama seperti tahun 1949 yang ditulis Chairil Anwar dalam ”Derai-derai Cemara” lewat puisinya, hidup hanya menunda kekalahan. Sudah 64 tahun kita ”bernegara” dan kedaulatan rakyat masih fantasi, sedangkan mafia menjadi kenyataan. Ini adalah tragedi untuk menyatakan kekalahan berulang.

Dominggus Elcid LiCo-editor Jurnal Academia NTT; Anggota Persaudaraan Indonesia; Mahasiswa PhD Departemen Sosiologi Universitas Birmingham, Inggris

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/13/0238334/membongkar.mafia.indonesia


Leave a comment

Reformasi dalam Bayang-Bayang SARA


Oleh: Dominggus Elcid Li*

Tanggal 21 September 2008, akronim SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) genap berusia 25 tahun, sejak ia diumumkan Wakopkamtib Laksamana Sudomo. Kala itu akronim ini menjadi momok yang menakutkan bagi segenap insan pers karena terancam dicabut SIT-nya (Surat Izin Terbit) jika mengabaikan seruan ini (Tempo, 22 September 1973). Sejak 5 September 1988 pula Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) lembaga ciptaan Orde Baru dibubarkan (Tempo, 17 September 1988), namun warisan SARA-nya masih tertanam di alam bawah sadar kita.

Dalam masa transisi Orde Baru ke ‘Era Reformasi’ kekerasan berbasis identitas sosial semakin marak terjadi, tetapi liputan insan pers tentang peristiwa-peristiwa ini masih sangat terbatas. Amat jarang liputan berkaitan dengan SARA bisa ditampilkan dengan leluasa untuk mencari solusi bersama.

Karena tak biasa didialogkan, para awak media pun sering kesulitan untuk menentukan posisi dalam peristiwa-peristiwa ini. Contoh yang paling sederhana adalah menentukan ‘kata’ untuk merepresentasikan kejadian terkait, apakah itu itu ‘kerusuhan’ yang mengindikasikan adanya aksi saling menentang, ataukah itu ‘penyerangan’, yang mengindikasikan aksi sekelompok orang terhadap kelompok lain.

Teori konspirasi

Dipasungnya naluri para jurnalis membuat wacana teori konspirasi menjadi wacana dominan di ruang publik, bahwa ini adalah rekayasa-rekayasa dari sekian pelaku politik formal untuk ‘mendorong’ tercapainya tujuan-tujuan politik formal. Politik kekerasan semacam ini sering di-identikkan sebagai aksi-aksi para aktor politik yang masih mengendalikan sekian ormas semi militer. Kontrol militer terhadap kehidupan publik, bisa ditelusuri dari otoritas yang dimiliki Kopkamtib (1965-1988), maupun Bakorstanas (1988-2000) yang masih memainkan fungsi Kopkamtib.

Sewindu setelah Bakorstanas (Badan Koordinasi Pemantapan Bantuan Stabilitas Nasional) dibubarkan, saat ini sekian purnawirawan TNI bermain di panggung politik, dan tidak ada jaminan bahwa hanya lewat Pemilu, proses politik dijalankan. Di sisi ini yang menjadi tanda tanya, apakah sekian purnawirawan ini ‘tidak tergoda’ untuk menggunakan pengetahuan dan aksesnya terhadap berbagai kelompok, untuk memperkuat posisi ‘politik formal-nya’? SARA yang belum mampu dibuka, ditambah dengan dengan teori konspirasi membuat media massa pun seolah bisu dan selalu khawatir salah melangkah.

Di tahun 2008, fungsi Kopkamtib dan Bakorstanas yang sudah dibubarkan malah diaktifkan kembali lewat Kejaksaan Agung. Ini tercermin dari kasus breidel buku ‘Pemusnahan Etnis Melanesia’ karya Socratez Sofyan Yoman (2008), yang diterbitkan Galang Press, pada tanggal 20 Juni 2008 terkait kasus Papua. Alasannya klise: “isinya mengganggu ketertiban umum sehingga dapat menimbulkan kerawanan, terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa.” Jadi bisa dikatakan setelah 25 tahun, Kopkamtib memang telah ada dan menyebar di mana-mana. Sindrom SARA itu memang sudah mengakar dan tidak bisa hilang begitu saja. Dengan ‘melarang’ peredaran buku, maka fakta yang tersampaikan tidak bisa dibahas, dikritisi, dan malah akan diterima sebaliknya sebagai ‘kebenaran yang ditutup-tutupi’.

Di sisi ini legitimasi Republik Indonesia atas wilayah-wilayah pinggiran menjadi sangat rapuh, karena hanya terpaku pada komando teritorial TNI. Ketimpangan ekonomi yang terjadi antara Jakarta dan daerah-daerah lain di pinggiran merupakan ‘bola liar’ yang gampang dimanfaatkan siapa saja. Liberalisasi ekonomi yang tidak di-ikuti dengan dialog-dialog kritis di media publik tentang berbagai konflik berkaitan dengan identitas sosial hanya menunda waktu munculnya konflik yang diberi nama: ‘separatisme’.

Dalam international relations pun para diplomat Indonesia akan selalu ‘mati langkah’ ketika harus dikonfirmasi dengan data-data dari aktivis kemanusiaan yang mengusung panji humanisme universal. Bagaimana mungkin para diplomat Indonesia yang bertarung di forum internasional mampu didukung, jika fakta-fakta di-ingkari, dan hanya mengacu pada konstruksi idiologi Orde Baru. Dalam watak Orde Baru, identitas sosial hanya akan diangkat jika memperkuat legitimasinya pasca 1965. Kopkamtib sendiri didirikan tanggal 3 Oktober 1965.

Contohnya, jika berbicara tentang persoalan ‘ras’ dalam konstruksi identitas Orde Baru yang ada: ‘WNI’ dan ‘WNI keturunan’, sebagai bentuk resistensi atas hubungan Jakarta-Peking di tahun-tahun sebelumnya dalam konteks perang dingin. Contoh lain, Sudomo menuding bahwa terjadinya beberapa peristiwa ‘bermuatan’ SARA di Bandung tanggal 5 Agustus 1973 merupakan bentuk konspirasi gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menggulingkan pemerintah saat itu dengan strategi Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) (Tempo, 22 September 1973).

Walaupun peristiwa Bandung terkait dengan persoalan ras sebagai identitas sosial, dan golongan ekonomi, peristiwa itu sendiri gelap bagi kita karena telah dimasukkan dalam peti SARA. Padahal dalam konstruksi SARA, kemampuan komunitas untuk mencari jalan keluar atau titik temu diambil alih oleh negara. Sehingga wajar jika berbagai konflik selalu saja bermuara pada permintaan penegakkan hukum. Pertanyaannya, di level grass root apa saja yang sudah dibuat dalam rangka mencari titik temu? Sampai kapan kita berpura-pura bahwa ‘pemerintah’ mampu menyelesaikan ini sendiri? Bukankah era penjagaan stabilitas ala Orde Baru sudah kita sepakati untuk diganti?

Keluar dari konstruksi SARA

Untuk saat ini, kita perlu mengingat bahwa Kopkamtib maupun Bakorstanas sudah lama dibubarkan dan akronim SARA perlu dikritisi sekali lagi. Sebab seiring dengan makin rendahnya angka buta huruf, manusia yang masuk dalam konstruksi pendidikan moderen cenderung meletakkan perbedaan sebagai batas. Pendidikan tanpa diimbangi proses kreatif dalam pengalaman hidup memang menjauhkan kita dari titik temu sebagai manusia di Bumi. Seharusnya perbedaan mampu dilihat sebagai membran yang siap membangun diri, karena garis pinggir merupakan batas, sekaligus merupakan titik temu dengan garis lain (Seligman 2004).

Tanpa mau belajar dari kenyataan, konsep nations-state Indonesia–yang selalu mengalami negosiasi ulang–nyaris tidak mungkin dipertahankan oleh warga Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Di titik ini fungsi itu tidak di tangan institusi militer, tetapi ada di tangan para awak media. Sebab di kalangan intelektual, terutama aktivis LSM, pun hingga hari ini tidak ada gambar jelas apa yang bisa ditawarkan sebagai jalan keluar. Wacana dominannya hanya mengambil karakter protaganonis dari posisi militer.

Kasus Timor Timur (1999) merupakan bukti, berpindah dari titik esktrim ke ekstrim yang lain hanya membawa korban yang lain saja, yaitu sekedar perpindahan posisi tetapi tidak meminimalisir korban. Setelah hampir satu dekade, kita masih melihat warga Timor Timur yang berdiam di camp darurat pengungsian di Timor Barat. Dilema KKP (Komisi Kebenaran dan Persahabatan) sebenarnya ada di sini.

Cita-cita Indonesia Raya, tentu bukan sekedar sebuah persoalan doktrin idiologis semata yang dimonopoli sekelompok institusi elit. Konsep negara yang menonjolkan kedaulatan rakyat (sovereignty of the people) jelas harus dilaksanakan. Jika sekarang ‘the people’ (rakyat) yang lebih merepresentasikan soal perbedaan kelas ekonomi, juga turut bersaing dalam wacana umat, maka perlu diciptakan dialog-dialog terbuka dalam berbagai ruang untuk memunculkan sekian kemungkinan sebagai jalan keluar.

Peran Awak Media
Sejauh nasionalisme tetap dikerangkeng dalam wacana elitis (baca: militer), maka daya dukungnya pun tidak bisa diharapkan. Contohnya perluasan komando teritorial di NTT dengan penambahan satu batalyon kavaleri, yang ditolak tokoh agama malah dikomentari Danrem Wirasakti sebagai diperalat ‘Orang Luar’ (Pos Kupang, 22 Agustus 2008). Padahal hal ini diungkapkan karena menghindari tingginya eskalasi kekuatan militer di perbatasan., karena di daerah perbatasan RI dan Timor Leste sudah ada dua batalyon tempur: Yonif 743/PSY dan Yonif 744/SYB.

Di sisi ini konsep nasionalisme yang dibangun TNI, memang sekedar menciptakan hantu baru, seperti tudingan ‘diperalat orang luar’. Keleluasaan media untuk membuka sekian tabu atau hantu Orde Baru merupakan cara untuk mempertemukan sekian pandangan.

Di tahun 2008, atau 63 tahun setelah proklamasi Republik Indonesia, para wartawan/jurnalis Indonesia perlu kembali berkontemplasi untuk menentukan perannya, seperti dalam sejarah Indonesia di fase awal. Rakyat Indonesia memang membutuhkan tafsir kontemporer para pekerja media atas Indonesia. Jelasnya, Indonesia tak hanya Jakarta. Perlu dicermati bahwa posisi Jakarta sebagai poros yang menjadi “pusat” kegiatan politik dan ekonomi di Republik juga melekat dengan gerak memusat (centripetal) media massa Indonesia. Keluar dari gerak centripetal ini lah merupakan tantangan orang media di Ibukota Republik.

Sebab, sekali lagi, garis pinggir itu adalah bagian dari titik batas sekaligus titik temu. Dan Indonesia bukan cuma sekedar batas teritorial, tetapi titik-titik pertemuan manusia.

Penulis adalah Co-editor Jurnal Academia NTT


Leave a comment

KKP dan Nasionalisme Indonesia


Oleh: Elcid

Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia dan Timor Leste telah menghasilkan keputusan politik bagi kedua negara. Sedangkan persoalan keadilan dan penentuan siapa saja yang menjadi korban dalam proses dekolonisasi Timor Timur masih merupakan utopia.

Politik dan tentara
Hasil keputusan KKP menunjukkan bahwa riil politik-nya tentara maupun eks tentara (purnawirawan) di Indonesia masih menjadi pelaku politik utama negara ini. Di saat yang sama menunjukkan untuk Negara Timor Leste, pengaruh Negara Indonesia adalah vital dalam usahanya bernegara.

Dalam kasus kekerasan pasca jejak pendapat Timor Timur tahun 1999 dan kaitannya dengan politik hukum di Indonesia hanya dua orang yang pernah dipenjara: Abilio Soares (Gubernur RI terakhir) dan Eurrico Gutteres (Komandan Aitarak). Selebihnya dibebaskan karena hanya menjalankan komando dan merupakan institusi militer resmi sebagai elemen dominan negara.

Sebelum pelaksanaan Jejak Pendapat 1999, kepada Herb Feith, Indonesianis yang juga korban NAZI, saya menyatakan bahwa persoalan Timor Timur seharusnya tidak diputuskan dulu. Dua argumentasi yang diajukan: pertama, menyangkut persoalan negara posisi B.J Habibie sangat riskan, karena sebagai pemimpin pemerintahan transisi (baca: hibah) keputusan yang diambil atas nama negara. Sebaiknya diputuskan menggunakan instrumen negara hasil ‘reformasi’. Kedua, kemerdekaan Timor Leste hanya lah memindahkan korban/pelaku konflik dari Timor Timur ke Timor Barat.

Tetapi, pandangan di atas menjadi kurang penting, karena persoalan politik yang ukurannya adalah kalah atau menang, dari sisi Pejuang Timor Leste merupakan momentum kemerdekaan. Kelemahan yang terjadi di Jakarta merupakan kemungkinan yang harus diambil untuk meraih kemerdekaan.

Bagi tentara Indonesia, pelepasan Timor Timur dianggap sebagai bentuk de-legitimasi yang dilakukan politisi sipil. Situasi serupa terjadi di Timor Leste, dalam bernegara ada perbedaan antara Xanana Gusmao, yang dulu elemen militer Fretilin, dan Marie Alkatiri, ahli hukumnya. Penembakan Jose Ramos Horta dan Reinaldo Alfredo juga salah satu bukti terjadinya krisis dalam hubungan sipil-militer dalam fase transisi.

Di Indonesia dominasi tentara dalam politik berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden kedua RI, yang tidak bisa lepas dari peristiwa 1965. Proses perolehan kekuasaan sendiri tidak pernah jelas, sehingga dapat dikatakan sejak itu, posisi antagonis dalam ‘bernegara’ selalu diambil tentara.

Jika kekuatan politik dominan kedua negara diwakili dalam laporan KKP, maka di Timor Barat hasil kerja KKP ditolak Eurrico Gutteres yang berpandangan ini hanya mengusut peristiwa 1999, tanpa melihat konflik sebelumnya. Ini pun bisa ditelusuri dengan memahami munculnya Orde Baru dalam konteks perang dingin yang tidak lepas dari dukungan sekian negara besar, dan perebutan kekuasaan di tahun 1965. Sebab antara ‘Orde Lama’ dan ‘Orde Baru’ memiliki pandangan berbeda tentang Timor Timur.

Ke Timor Barat
Dari dua argumentasi kepada Herb, hal kedua yang menjadi kenyataan. Hal pertama, reformasi, atau nasionalisme Indonesia versi ketiga, tidak pernah terwujud. Nasionalisme, ternyata ilusi yang lain, seperti mungkin yang dirasakan sekian ratus ribu pengungsi di Timor Leste, maupun di Timor Barat.

Tahun 2002, tercatat 111.540 warga Timor Timur tetap menjadi warga RI dan menolak skema repatriasi. Tahun 2006 terdata 53.889 warga masih hidup di camp, maupun di lahan milik warga lokal di NTT. Jumlah warga yang merana diperkirakan lebih besar karena tidak ada datanya di pulau-pulau besar. Kebenaran, keadilan, dan negara merupakan hal absurd untuk mereka.

Terlepas dari pandangan kontra terhadap hasil KKP karena tiadanya tanggungjawab individu, namun di sisi ini ada satu hal yang perlu dicatat, bahwa institusi militer Indonesia mau berbenah, dan Kepala Negara RI menyatakan penyesalan. Tragedi kemanusiaan kita tak cuma ini, para korban 1965 hingga kini belum menerima pernyataan penyesalan mendalam atas nama negara.

Generasi saat ini perlu membuktikan bahwa bahwa nasionalisme Indonesia tetap mampu kembali pada rasa manusia, dan negara mampu diteruskan tanpa tumbal.


Leave a comment

Pemuda Terlena “Menonton” Sirkus


Oleh: Dominggus Elcid Li

Pemilu 2004 telah jauh berlalu dan hanya memberi rasa gamang tersendiri untuk generasi muda yang haus perubahan. Seluruh partai peserta Pemilu didominasi kaum tua. Tidak ada satu pun partai yang lolos seleksi Pemilu 2004 yang berakar dan berbasis pemuda. Hasilnya pun kini bisa kita lihat dan rasakan.

Di Pemilu tahun 1999, kita masih menemukan PRD (Partai Rakyat Demokratik) sebagai partai yang digagas oleh para bekas aktivis mahasiswa. Tetapi ternyata PRD pun tidak mampu bertahan dan muncul dalam Pemilu 2004. Maka dalam Pemilu lalu para pemuda kembali mengambil posisi sebagai penonton.

Empat tahun silam di berbagai media massa, para pengurus partai berlomba menyatakan bahwa mereka telah merekrut para aktivis mahasiswa, sebagai bukti bahwa mereka benar-benar menyediakan kanal untuk generasi muda. Tetapi bisa dipastikan bahwa para pemuda yang memilih masuk menjadi anggota partai hanya menjadi atribut partai. Tidak lebih dari itu. Budaya politikus pedagang masih terlalu kuat untuk digeser. Para bekas aktivis ini cepat atau lambat akan tersedot putaran arus pol-itik-pedagang.

Tidak adanya partai yang berbasis pemuda menunjukkan bahwa sebagian besar pemuda Indonesia saat ini masih enggan terlibat dalam dunia politik, entah karena trauma, pesimis atau juga kecewa dengan slogan reformasi yang semakin kehilangan makna. Para politikus tua dengan kekuasaan ekonominya mampu membeli apa saja yang diinginkan.

Sikap pemuda yang memilih menjadi penonton bisa dipandang sebagai salah satu bentuk apatisme pemuda terhadap politik praktis. Sebagai akibat dominasi negara (state) dalam kehidupan politik publik. Sebab negara lah yang menafsirkan arti kata politik dalam pemeritahan sebelumnya. Demi stabilitas suara rakyat dimanipulasi sedemikian rupa lewat sistem massa mengambang (floating mass). Ini juga yang membuat kata politik seolah sinonim dengan rekayasa. Hanya sebagian kecil pemuda yang terlibat dalam dunia politik dan berusaha membangun basis massa dengan garis pemikirannya.

Gagalnya pemuda
Setelah tahun 1928, pemuda Indonesia, tidak pernah berhasil melakukan lompatan pemikiran maupun aksi, secara bersama-sama dalam hidup bernegara. Para pemuda gagal melakukan konsolidasi internal untuk menentukkan cita-cita perjuangan bersama. Sebab idealisme pemuda Indonesia segera selesai setelah penguasa berganti.

Yang ada hanya kekecewaan bersama. Walaupun jelas-jelas ini bukan yang pertama kali. Cerita tentang gagalnya pemuda Indonesia telah memasuki fase ketiga dalam catatan sejarah Republik Indonesia. Ada tiga titik waktu penting yang menjadi tonggak perubahan Republik ini: 1945, 1966 dan 1998.

Di tahun 1945, setelah Belanda kalah, apa yang dicita-citakan pemuda Hatta, Tan Malaka, dan Soekarno tiga puluh tahun sebelumnya tidak pernah terwujud. Kita dapat mengujinya dengan beberapa pertanyaan. Apakah merdeka dari Belanda berarti kita telah siap mengkonsolidasikan perubahan? Apakah kita menjadi lebih baik? Siapa pula yang bisa menyangkal ternyata para pribumi kerap lebih kejam ketika menjadi pemimpin Indonesia terhadap para pribumi lainnya, dan bahkan lebih kejam dari bangsa asing?

Catatan 1945
Kegalauan tentang alam merdeka di tahun 1945 dipotret jelas dalam novel revolusi Indonesia: Burung-burung Manyar karya Y.B Mangunwijaya. Tokoh Teto, seorang pemuda Indo yang menjadi anggota KNIL menghadirkan begitu banyak gugatan terhadap ‘kemerdekaan’ kita sejak tahun 1945.

Tak hanya itu, sastrawan Pramoedya Ananta Toer dalam karyanya Larasati, mempersonifikasikan ibu pertiwi dalam tokoh Larasati (Ara), seorang bintang film yang dipaksa melayani laki-laki untuk tetap bertahan hidup. Di jaman Jepang ia tidur dengan tentara Jepang dan siapa saja yang ia suka, di jaman peralihan saat Belanda masih berniat kembali ia menjadi budak nafsu seorang pemuda Arab untuk bertahan hidup, dan di jaman Republik ia menikah resmi (meskipun gamang) dengan Oding, seorang pejuang. Lihat apa kata Oding (hal.175), “Ranjang seperti ini kita tak pernah punya. Hanya kemenangan revolusi, kemenangan kita yang mampu memberikan ranjang semacam ini. Bukan Ara? Dan malam ini, semua ini kita mulai kita nikmati bersama-sama.”

Ara adalah ibu pertiwi. Setiap lelaki yang berhasil menaklukan dan mempertaruhkan nyawa merasa paling pantas untuk mendapat bagian terbaik. Sehingga yang ada tak lebih dari perebutan kekuasaan yang sia-sia. Setelah Belanda pergi cita-cita bersama tenggelam dalam konflik antar pemimpin. Soekarno, Hatta, Sjahrir, Amir Sjarifudin dan Tan Malaka tidak pernah bisa duduk bersama dalam satu meja setelah Belanda pergi. Hatta berpisah dengan Soekarno. Sjahrir dipenjara, sedangkan Amir Sjarifudin dan Tan Malaka nasibnya jauh lebih tragis, mati dibunuh. Keduanya pun bukan orang asing yang tak dikenal, tetapi teman seperjuangan dan sepermainan para founding fathers—bahkan rekan sekampung.

Singkatnya, kita tidak berhasil mentrasformasikan keinginan bernegara. Kita tidak bisa menyatakan bahwa kaum Nusantara mampu mengatur Republik ini dengan lebih baik. Kita masih ada dalam stigma kuli, sebutan yang biasa ditujukan bagi bangsa Indonesia oleh penjajah Belanda. Buktinya: kuli tidak peduli soal bangsa atau apa pun, kuli lebih peduli dengan siapa yang bayar.

Penjajah ternyata terbukti bukan cuma sekedar warna kulit atau ‘orang asing’. Khusus bagian ini perlu disadari agar slogan yang ditiupkan seperti: ‘putra daerah’ perlu dipikirkan kembali. Kita mundur seratus tahun ke alam daerahisme (parokialisme), saat Indonesia masih hanya menjadi sebuah ide bersama dan bukan kenyataan politik.

Kita bahkan tidak lebih maju dari Bung Hatta 72 tahun lalu. Sebab di masa pergerakan ia sudah menuliskan dalam Daulat Ra’jat No.85, 20 Januari 1934: Di atas segala lapangan Tanah Air, aku hidup aku gembira. Hatta menulis: berulang-ulang dipropagandakan bahwa keadaan bangsa tidak ditentukan oleh bahasa yang sama dan agama yang serupa, melainkan oleh kemauan untuk bersatu. Dimana ada kemauan untuk bersatu dalam perikatan yang bernama “bangsa”, diwaktu itu timbullah Kebangsaan Indonesia.

Celakanya kini tafsir tanah air dipersempit dimaknai sebagai anak kabupaten saja—bahkan di NTT satuannya menjadi lebih kecil, anak suku tertentu. Slogan daerahisme yang terus dipropagandakan jelas-jelas mengingkari semangat ke-Indonesia-an. Ini penting untuk dicerna karena identitas Indonesia menjadi semakin kabur dan sedang ditinggalkan.

Ditambah dengan ide otoritarian rezim moral yang merambat cepat, maka lengkap sudah sirkus politik di Republik ini. Artinya sejak saat ini perjuangan kita semakin berat, karena selain berjuang untuk tegak berdiri dalam kepungan berbagai kekuatan global, di dalam negeri harus bersiap melawan rezim moral. Ini bukan menentang dinamika di alam demokrasi, namun refleksi terhadap sejarah Republik, bahwa apa pun yang dipaksakan pasti akan memakan korban.

Catatan 1966
Di fase kedua yakni di tahun 1966. Suatu masa yang dikenang oleh seluruh buku teks sejarah orde baru sebagai masa keberhasilan menumbangkan pemberontakan komunis, dan jatuhnya pemerintahan Soekarno. Munculnya berbagai macam kesatuan aksi dinyatakan sebagai representasi peran pemuda dalam kehidupan politik bernegara. Tetapi segera setelah Soeharto berhasil melakukan konsolidasi dengan segala elemen kekuasaan, para pemuda pun ditinggalkan. Bulan madu dengan pemerintah ada batasnya. Siapa pemenang perang dia pantas meminum anggur terbaik. Masih sama.

Di tahun 1966 kekecewaan yang sama jelas terbaca dalam catatan harian yang ditinggalkan Soe Hok Gie–setelah dibukukan diberi judul Catatan Seorang Demonstran. Pada bagian pengantar Arief Budiman, kakak Soe Hok Gie–dengan tajuk ‘Soe Hok Gie, Sebuah Renungan’(hal.3)– menulis tentang adiknya yang meninggal di Mahameru: pekerjaan terakhir yang dia kerjakan adalah mengirim bedak dan pupur untuk wakil-wakil mahasiswa yang duduk di parlemen, dengan ucapan supaya mereka bisa berdandan dan dengan begitu akan bertambah cantik di muka penguasa. Itu kritik Soe Hok Gie setelah ia melihat para pemuda yang aktif dalam kesatuan aksi sebelumnya hanya menjadi atribut tambahan di parlemen. Mereka ‘kaget’ menjadi pejabat negara.

Arief Budiman kemudian juga termasuk pemuda yang kecewa terhadap Pemerintah Soeharto dan menggagas Golput (Golongan Putih) alias tidak memilih di Pemilu pertama masa orde baru–yang melakukan fusi partai-partai menjadi: Golkar, PDI dan PPP. Dalam Pemilu 2004 Arief lebih menyarankan untuk memanfaatkan hak pilih, daripada golput.

Kita pemuda saat ini yang tidak berusaha mencari lebih jauh, mengenal fase tahun 1965 hanya dari film yang dulu diputar setiap tahun. Film tentang PKI yang disutradarai Arifin C.Noer menjadi film propaganda yang baik dimana menempatkan Soeharto sebagai pahlawan utama. Sebagai pehlawan ia berhak memerintah, mendapat bagian yang terbaik. Sejarawan manapun belum ada yang mampu menyambung rantai sejarah tahun 1965 untuk dibaca lagi kini. Apakah petinggi kita lebih baik dari orang Belanda dan Jepang yang pernah menjadi penjajah itu? Sekali lagi ini bukan soal warna kulit, bentuk rahang, atau rambut. Ini bukan soal fisik seseorang, ini perlu disadari agar pergerakan warga Republik ini tidak berjalan di tempat dengan politik sektarian.

Tahun 1998
Di titik ketiga pengalaman terbaru yang kita alami bersama yakni setelah Soeharto ditekan untuk turun oleh kekuatan para akademisi kampus, LSM, dan sekian orang serta negara lainnya. Peristiwa itu prosesnya belum lagi usai, tapi jika mendengar para juru seminar di hotel-hotel berbicara, ini dikisahkan seperti sudah berpuluh-puluh tahun lalu dan hasilnya sudah terlihat.

Biasanya para pembicara di hotel-hotel mengawali: “Setelah 32 tahun […] “ atau “Di era reformasi…!” Kata kunci lain yang dipakai adalah Orde Baru, yang digambarkan sebagai sesuatu yang buruk dan dengan mengecamnya sang pembicara merasa lebih baik. Paling tidak ia merasa ada di rombongan lain, berada di antara ‘kaum reformis’ (?). Para pembicara ini serupa dengan nenek yang men-dongeng-kan cerita lama pada cucunya. Padahal apa yang telah kita buat? Apa reformasi artinya asal beda?

Di tahun 2004, masih saja sama, setelah menurunkan Soeharto, para pemuda seolah-olah kehilangan agenda bersama selanjutnya. Antara elemen yang satu dan lainnya bersaing memperebutkan pampasan perang. Budaya patron-client yang mengakar membuat pemuda Indonesia saat ini tidak indipenden dan orisinil dalam berpikir dan berkarya.

Dari ketiga titik waktu ini kita selalu melakukan kesalahan yang sama. Kita masih hanya terpaku pada siapa yang berkuasa. Pergerakan terhenti setelah tokoh yang dijadikan sasaran tembak tumbang. Para pemuda Indonesia saat ini tidak mampu membuat agenda (platform) bersama milik Republik. Akibatnya momentum pembaruan diambil alih begitu saja. Kita tidak pernah belajar mengkristalkan ide-ide utama sebagai agenda bangsa secara bersama-sama. Buktinya: perubahan apa yang secara signifikan akan kita buat?

Hingga saat ini para pemuda, belum mampu merumuskan cita-cita bersama warga negara dan merumuskan transformasi karakter warga Republik. Selama ini tidak mampu dikristalkan dalam butir-butir pemikiran dan kesepakatan bersama, kita hanya akan menjadi bangsa yang kecewa, yang maju dalam jargon tetapi tidak mampu ber-evolusi. Ini menjadi bukti Indonesia telah gagal melakukan regenerasi.

Kita,pemuda, sebagai warga republik masih saja sama seperti pendahulu-pendahulu kita, masih mengagungkan romantisme dan bernostalgia, daripada menyusun organisasi-organisasi yang sungguh-sungguh, menempa ide dalam pergerakan dan didukung dengan disiplin organisasi yang dilandasi keutamaan-keutamaan yang kita sepakati bersama.

Pada pemilu 2004 pemuda juga menjadi penonton atas budaya lama yang sudah ada sejak Republik Indonesia berdiri: datang, rebut, dan rampok. Perubahan apa yang mungkin ditawarkan oleh partai-partai yang ada saat ini? Para politikus saat ini terjerat dalam budaya dagang yang luar biasa kentalnya. Hasil Pemilu 2004 memang mengecewakan, wakil rakyat yang terpilih umumnya adalah pedagang, dan pemain sirkus politik.

Pemilu yang akan datang masih tiga tahun lagi. Namun kali ini jika kita tidak mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, maka selamanya kita hanya akan menjadi generasi yang kecewa dan gagal.

Kondisi saat ini tidak bertambah mudah, trend politik aliran yang menggiring orang untuk ada dalam golongan etnis dan agama, sama memuakkan. Jika situasi ini tidak dikelola dengan baik, maka yang muncul adalah reproduksi kekerasan, dan kita tahu bahwa akan kembali gugur korban yang sia-sia. Sampai di titik ini tentu pemuda tak boleh diam dan membiarkan sirkus politik ini berlari dengan naluri kuasa murni.

Sekali lagi, jika kali ini kita diam maka kita kembali melepaskan kesempatan bagi bangsa ini untuk bangun dari krisis yang tak ada ujungnya. Alibi yang menyatakan bahwa ini hal biasa dalam masa transisi, adalah bagian dari propaganda agar kita tetap tidur nyenyak dengan rumah yang tengah hangus terbakar. Rumah itu adalah Republik.

Kupang, Agustus 2006
*Penulis adalah wartawan lepas yang bermukim di Kupang ia dapat dijumpai di elcidli@yahoo.com