Komodo Berhati Emas
Oleh: Dominggus Elcid Li*
Dalam demonstrasi anti-tambang di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), harapan terakhir para peserta aksi malah ada pada Komodo, binatang purba yang ada di ujung barat Pulau Flores. Secara implisit menyatakan ‘mudah-mudahan habitat Komodo tidak terganggu oleh tambang’. Entah kenapa, harapan para peserta aksi bukan lagi pada Gubernur NTT, Bupati setempat, anggota DPRD kabupaten/provinsi, apalagi Tua Golo di kampung. Tulisan ini ingin mencoba mengupas mengapa dalam kecanggihan teknologi, pada akhirnya figur manusia malah ditemukan dalam binatang purba.
Logika pembangunan
Umumnya kata ‘pembangunan’ maupun ‘kemajuan’ merupakan kosakata pasti dalam setiap pidato pejabat kepala daerah. Pembangunan seolah-olah terminal lanjutan yang pasti, sehingga pihak yang mendengar harus setuju. Dengan menyebut ‘pembangunan’, pembicara berusaha menegaskan bahwa apa yang dilakukan sedang menuju kondisi ‘lebih baik’. Apa pun aktivitasnya tidak penting, tetapi klaim ‘demi pembangunan’ seolah menegaskan pembicara tidak memilikki kepentingan pribadi.
Sebagai pemegang kuasa, para pejabat menafsirkannya kekuasaannya sebagai misi suci yang diamanatkan padanya. Kritik menjadi amat tabu. Konsep ‘sovereignty’ (kedaulatan) Eropa ada sebelum abad 15 masih menjadi acuan para pejabat Indonesia. Pemegang kekuasaan dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia. Absolut.
Negara dalam konsep ini diterjemahkan sebagai ‘negara adalah saya’ (L’état, C’est Moi) milik Louis XIV dari Perancis. Atau, kalau di kampung ‘negara adalah saya plus anak suku’. Atau kalau di kota provinsi diterjemahkan sebagai ‘saya dan kelompok arisan/makan-makan’. Di kota, relasi berbasis suku menjadi agak cair, meskipun masih kental tetapi pertemuan dengan berbagai model kelompok baru menghadirkan ‘klik baru’. Metamorfosa ‘klik-klik’ semacam ini tidak terlalu sukar untuk diamati. Fenomena ini perlu dipahami untuk mencermati perubahan bentuk jaringan korupsi.
Setelah isu Komodo yang ingin dipiara dua orang menteri dari Jakarta di Bali surut, saat ini protes terhadap tambang, langsung membuka ‘politik-mayat’ (nekro-politik) yang sedang terjadi di Manggarai Barat. Ini ditandai perubahan fungsi hutan hanya diketahui oleh pejabat di atas. Informasi soal tambang hanya diketahui kalangan terbatas.
Jelasnya, ‘politik-mayat’ ditandai dengan penjualan legitimasi formal. Aksi otoritas lokal/pusat yang memperdagangkan ‘legitimasi’ aslinya merupakan bentuk korupsi. Persoalan menjadi lebih pelik ketika seluruh aparat negara telah sepakat untuk menjadikan legitimasi yang dimilikki sebagai komoditas. Untuk penjelasan ‘politik-mayat’ di pusat bisa dilihat pada artikel E.Subangun (Kompas, 9 Oktober 2009). Ini untuk memahami ketidakmungkinan trias politica Montesquieu dapat beroperasi di berbagai aras Republik Indonesia saat ini.
Pemberantasan korupsi saat ini hanya sekedar memenuhi kebutuhan pilar ke-empat milik para pekerja media dengan berita sebagai satuan dalam sistem informasi. Ini untuk menyebut pemberantasan korupsi sebagai mengangkat satu kasus diantara jutaan kasus. Artinya ‘mengangkat’ dan ‘melupakan’ menjadi satu paket. Sebab tidak menutup kemungkinan perdagangan legitimasi formal juga telah menjangkau pekerja media. Tantangan pelaku investigative journalism ada di sini, dan tentunya menemukan simpul utama bukan soal mudah pula.
Peralihan konsep politik kenegaraan dari yang sifatnya absolut, hingga berujung pada trias politica (ketiga pilar negara: eksekutif, legislatif dan yudikatif) tidak serta merta berarti pembagian fungsi ini bisa jalan. Karena jaringan mafia pun mengenal namanya metamorfosis dan pembagian peran. Artinya di titik ini, kita bisa memahami mengapa di RRC para koruptor dihukum mati, tetapi tidak berarti Hu Jintao tidak bekerjasama dengan junta militer di berbagai negara yang melakukan praktek korupsi. Kita pun bisa memahami mengapa para pemodal dari Korea Selatan dan RRC tidak begitu peduli dengan siapa mereka bekerjasama dalam eksploitasi bahan tambang di NTT.
Kedaulatan rakyat di sisi ini menjadi tidak ada. Karena pemerintah daerah pun beroperasi dalam logika perusahaan. Konsep rakyat memang tidak ada dalam skema perusahaan. Dalam perusahaan suara terbesar ada pada penanam modal terbanyak. Dalam kamus mahasiswa ekonomi ini disebut investor utama. Sehingga cukup aneh ketika Gubernur NTT dengan basis PDI-P dengan akar ideologi: Marhaenisme, berujar: ‘Jangan halangi investor!’Jelas kita tidak ‘pukul rata’ untuk semua kasus, tetapi didasarkan pada praktek lapangan.
Jadi, dengan segala laporan sekian lembaga pemerhati lingkungan, ornop, dan lembaga keagamaan tentang ketimpangan dalam hal tambang, memang menjadi tanda tanya mengapa persoalan tambang tidak bisa dibuka dan diselesaikan sesuai dengan keinginan rakyat?
Partai politik yang dikelola ala perusahaan sudah terbukti di Partai Golkar. Peristiwa ini sudah sama-sama disaksikan oleh para pemirsa. Bahwa ada individu-individu yang baik yang mencoba masuk dalam sistem, itu pun tidak diabaikan, tetapi model urus partai dengan jurus ABIS (Asal Bapak dan Ibu Senang) pun sudah jadi hal biasa dalam partai, untuk menyebut sikap partai tidak lebih dari urusan suami-istri.
Kerumunan orang yang mencoba menyebut diri partai politik ini lah yang kita harapkan menjadi wakil rakyat. Dengan menyebut diri wakil rakyat tidak berarti pelaku telah menjadi wakil rakyat. Itu masih sangat tergantung dengan apa yang dilakukan. Persoalan jarang timbul dari retorika politik, tetapi menjadi soal ketika aksi itu dilakukan. Praktek lah yang jadi soal.
Contohnya ‘pembangunan’ sebagai kata abstrak setara dengan mantra. Biasa dipakai dalam pidato, karena manjur menyenangkan pendengar. Persoalannya, ketika mata air warga terganggu, hutan lindung dijarah, dan semuanya dilakukan oleh ‘pihak yang berwajib’, maka apa sebenarnya yang hendak dibangun? Baik Gubernur dan Bupati setempat (untuk menyebut sekian lokasi tambang di seluruh daratan Timor dan Flores) perlu menjawab ini. Dampak langsung sudah terjadi: 9 orang meninggal tertimbun akibat mencari Mangan di Timor Barat (Pos Kupang, 19 Oktober 2009).
Scientific
Lingkungan dalam tafsir Amdal tidak memberikan ruang untuk manusia. Tapi, ini lah dokumen ini yang dipuji-puji semua pihak, untuk sengaja melupakan bahwa dokumen yang sudah tidak memadai ini pun masih bisa dibeli. Meskipun dikerjakan dengan ‘benar’ pun, tidak ada suara manusia dalam skema Amdal. Artinya benar bahwa kadar pencemaran mungkin di atas atau bawah ambang batas. Tetapi itu ukuran siapa? Itu cuma ukuran manusia yang berilmu. Di luar orang yang pro scientific, semuanya dikategorikan ‘kafir’ dan uncivilized, atau tidak beradab.
Penganut modernitas menganggap bahwa segala sesuatu yang scientific selalu obyektif. Padahal, dalam logika obyektivitas, hanya ada satu warna manusia. Di sisi ini teknologi menjadi amat totaliter. Atau, dalam kesempurnaan ilmu, wajah yang berbeda selalu dianggap aneh. Tak heran nyaris seluruh pejabat dan intelektual NTT yang berhasil ‘dimoderenkan’ perilakunya mirip Maling Kundang, selalu memandang rendah ‘orangtuanya’ sendiri. Rumah di kampung tidak pernah cukup besar setelah anak-anak berpendidikan.
Untuk itu ‘Komodo Berhati Emas’ sama artinya dengan ‘Teknologi yang Berbudi’. Dua-duanya dongeng.
*Anggota Forum Academia NTT