Tenun Kata

Jika kata bukan lah hujan untuk tanah, sudah pasti itu hanya kuburan yang pindah tempat


Leave a comment

Arbitrazh


Oleh: Dominggus Elcid Li*

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan konflik antara aparat negara yang berkaitan dengan diusutnya proses pemberian uang negara kepada Bank Century sebesar 6,7 triliun rupiah diselesaikan di luar jalur pengadilan (Kompas, 24/11/2009). Padahal di saat yang sama, proses hukum Nenek Minah dalam perkara tiga buah kakao dengan perusahaan perkebunan tetap dijalankan (Kompas, 20/11/2009).

Montesquieu dalam The Spirit of Laws (1977:71) menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan dalam sistem pemerintahan demokrasi. Ia menyatakan demokrasi sirna jika ‘kesetaraan’ (equality) antara warga negara semakin di-ingkari, atau sebaliknya dijalankan secara ekstrim. Dalam demokrasi yang pupus kemungkinannya ada dua, bergeser ke sistem monarki atau despotik. Dalam tradisi monarki, kehormatan kaum bangsawan jauh lebih tinggi dibanding hukum. Sehingga hal-hal memalukan para bangsawan sifatnya menjadi rahasia.

Mafia dan transisi ekonomi pasar
Hingga kini, dalam percakapan di media massa, era reformasi Indonesia sering disebut sebagai era transisi. Setidaknya ada dua asumsi terkait era transisi, pertama, transisi menuju sistem demokrasi. Kedua, transisi menuju sistem ekonomi pasar.

Kondisi Indonesia saat ini mirip dengan apa yang terjadi di Rusia sejak dua dekade silam, yang gencar menjalankan proses desentralisasi dan privatisasi pasca Uni Soviet. Boris Yeltsin didampingi dua ekonomnya, Yegor Gaidar dan Anatoly Chubais, menjalankan liberalisasi pasar tanpa kontrol negara. Idiologinya, semua yang tertutup harus dibuka agar terjadi pasar sempurna.

Dalam proses privatiasi, jaringan mafia turut beroperasi terutama terkait pengalihan kepemilikan barang negara menjadi milik pribadi (Varese, 2001). Para aparat negara yang menjadi bagian dari jaringan mafia ‘melayani’ segelintir orang yang ingin memperbesar aset. Proteksi yang diberikan oleh para aparat negara dan mafia mengikuti penawar tertinggi.

Tidak heran konflik tak hanya terjadi antar para pelaku bisnis, tetapi juga melibatkan aparat negara yang berfungsi sebagai backing. Di Rusia para pejabat tinggi negara yang memperdagangkan proteksi disebut ‘krysha’ yang artinya atap. Konflik antara para ‘atap’ tidak diselesaikan di jalur pengadilan. Konflik mereka diselesaikan di arbitrazh, yakin forum di luar pengadilan yang menghadirkan ‘atap’ yang dihormati kedua belah pihak (Varese, 2001).

Akibat arus balik pasca era fantasi kapitalisme versi Holywood, dapat dilihat pada Vladimir Putin yang dicitrakan sebagai pemimpin yang macho. Tugasnya tak hanya bersalaman dengan Barack Obama, tetapi juga berurusan dengan para oligarkh, ribuan jaringan mafiya Rusia, yang berisi para bekas agen KGB, dan harus berhadapan dengan ‘jaringan pertahanan’ zashchita– sebuah jaringan hitam profesional yang terdiri dari para pengacara, petugas humas, jurnalis, dan para pemilik media (Glenny, 2009: 85).

Republik Tanpa Atap
Penyelesaikan di luar pengadilan yang ditawarkan Presiden dianggap sudah memadai oleh aparat negara yang terlibat, meskipun dirasa tidak adil oleh publik.

Logika matematika ini mungkin membantu para pengurus negara untuk mengerti. Jika hanya karena ‘memetik’ tiga buah kakao milik PT. Rumpun Sari Antan (RSA) seharga sekitar dua ribu rupiah (Suara Merdeka, 16/11/2009), Nenek Minah harus diadili, lantas mengapa pemberian lebih dari 9 milyar buah kakao milik negara kepada Bank Century dianggap wajar saja?

Pemerintah begitu dermawan terhadap private company, dan sebaliknya tidak peduli terhadap kekejaman yang dilakukan berbagai perusahaan terhadap rakyat kecil. Bagi para ekonom pemerintah saat ini efek sistemik yang diperkirakan akan menimpa para pelaku ekonomi papan atas, jauh lebih bernilai dibandingkan usaha bertahan hidup rakyat jelata. Perdebatan tentang obyektivitas pengetahuan memang ada di sini. Di titik ini pengetahuan tidak bebas kepentingan.

Kisah-kisah seperti ini terjadi merata di seluruh Indonesia. Mulai dari persoalan Freeport di Papua yang selama Juli-Oktober 2009 menelan tiga nyawa, hingga keringnya mata air akibat perusahaan tambang di Flores (Kompas, 25/11/2009). Sumbu persoalannya sama, tanah negara berubah menjadi tanah perusahaan. Dalam kasus Bank Century, uang negara kini menjadi uang perusahaan.

Kondisi Indonesia yang diterpa arus liar kapitalisme tidak mungkin selesai dengan satu teks pidato. Seharusnya komentar Presiden tentang informasi negatif berbagai pihak sebagai ‘fitnah yang kejam’, tidak lebih penting dari perasaan Nenek Minah yang sudah lebih dari sebulan menjalani tahanan rumah. Fitnah ada di wilayah citra, sedangkan tahanan rumah adalah kenyataan.

Rakyat jelata yang ditawan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) adalah kisah dua abad silam. Di tahun 1913 Suwardi Suryaningrat menulis kepada pemerintah kolonial Belanda Als Ik Eens Nederlander Was, isinya ‘saya tidak akan merayakan kemerdekaan di negeri yang kemerdekaan rakyatnya telah dicuri’. Jika tidak buta huruf entah apa yang ditulis Mbah Minah dalam Als Ik de President van Indonesie was. Baginya Republik ini adalah Republik tanpa atap.

*Co-editor Jurnal Academia NTT, Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia), Mahasiswa PhD di Departemen Sosiologi, University of Birmingham.


Leave a comment

Komodo Berhati Emas


Komodo Berhati Emas

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Dalam demonstrasi anti-tambang di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), harapan terakhir para peserta aksi malah ada pada Komodo, binatang purba yang ada di ujung barat Pulau Flores. Secara implisit menyatakan ‘mudah-mudahan habitat Komodo tidak terganggu oleh tambang’. Entah kenapa, harapan para peserta aksi bukan lagi pada Gubernur NTT, Bupati setempat, anggota DPRD kabupaten/provinsi, apalagi Tua Golo di kampung. Tulisan ini ingin mencoba mengupas mengapa dalam kecanggihan teknologi, pada akhirnya figur manusia malah ditemukan dalam binatang purba.

Logika pembangunan
Umumnya kata ‘pembangunan’ maupun ‘kemajuan’ merupakan kosakata pasti dalam setiap pidato pejabat kepala daerah. Pembangunan seolah-olah terminal lanjutan yang pasti, sehingga pihak yang mendengar harus setuju. Dengan menyebut ‘pembangunan’, pembicara berusaha menegaskan bahwa apa yang dilakukan sedang menuju kondisi ‘lebih baik’. Apa pun aktivitasnya tidak penting, tetapi klaim ‘demi pembangunan’ seolah menegaskan pembicara tidak memilikki kepentingan pribadi.

Sebagai pemegang kuasa, para pejabat menafsirkannya kekuasaannya sebagai misi suci yang diamanatkan padanya. Kritik menjadi amat tabu. Konsep ‘sovereignty’ (kedaulatan) Eropa ada sebelum abad 15 masih menjadi acuan para pejabat Indonesia. Pemegang kekuasaan dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia. Absolut.

Negara dalam konsep ini diterjemahkan sebagai ‘negara adalah saya’ (L’état, C’est Moi) milik Louis XIV dari Perancis. Atau, kalau di kampung ‘negara adalah saya plus anak suku’. Atau kalau di kota provinsi diterjemahkan sebagai ‘saya dan kelompok arisan/makan-makan’. Di kota, relasi berbasis suku menjadi agak cair, meskipun masih kental tetapi pertemuan dengan berbagai model kelompok baru menghadirkan ‘klik baru’. Metamorfosa ‘klik-klik’ semacam ini tidak terlalu sukar untuk diamati. Fenomena ini perlu dipahami untuk mencermati perubahan bentuk jaringan korupsi.

Setelah isu Komodo yang ingin dipiara dua orang menteri dari Jakarta di Bali surut, saat ini protes terhadap tambang, langsung membuka ‘politik-mayat’ (nekro-politik) yang sedang terjadi di Manggarai Barat. Ini ditandai perubahan fungsi hutan hanya diketahui oleh pejabat di atas. Informasi soal tambang hanya diketahui kalangan terbatas.

Jelasnya, ‘politik-mayat’ ditandai dengan penjualan legitimasi formal. Aksi otoritas lokal/pusat yang memperdagangkan ‘legitimasi’ aslinya merupakan bentuk korupsi. Persoalan menjadi lebih pelik ketika seluruh aparat negara telah sepakat untuk menjadikan legitimasi yang dimilikki sebagai komoditas. Untuk penjelasan ‘politik-mayat’ di pusat bisa dilihat pada artikel E.Subangun (Kompas, 9 Oktober 2009). Ini untuk memahami ketidakmungkinan trias politica Montesquieu dapat beroperasi di berbagai aras Republik Indonesia saat ini.

Pemberantasan korupsi saat ini hanya sekedar memenuhi kebutuhan pilar ke-empat milik para pekerja media dengan berita sebagai satuan dalam sistem informasi. Ini untuk menyebut pemberantasan korupsi sebagai mengangkat satu kasus diantara jutaan kasus. Artinya ‘mengangkat’ dan ‘melupakan’ menjadi satu paket. Sebab tidak menutup kemungkinan perdagangan legitimasi formal juga telah menjangkau pekerja media. Tantangan pelaku investigative journalism ada di sini, dan tentunya menemukan simpul utama bukan soal mudah pula.

Peralihan konsep politik kenegaraan dari yang sifatnya absolut, hingga berujung pada trias politica (ketiga pilar negara: eksekutif, legislatif dan yudikatif) tidak serta merta berarti pembagian fungsi ini bisa jalan. Karena jaringan mafia pun mengenal namanya metamorfosis dan pembagian peran. Artinya di titik ini, kita bisa memahami mengapa di RRC para koruptor dihukum mati, tetapi tidak berarti Hu Jintao tidak bekerjasama dengan junta militer di berbagai negara yang melakukan praktek korupsi. Kita pun bisa memahami mengapa para pemodal dari Korea Selatan dan RRC tidak begitu peduli dengan siapa mereka bekerjasama dalam eksploitasi bahan tambang di NTT.

Kedaulatan rakyat di sisi ini menjadi tidak ada. Karena pemerintah daerah pun beroperasi dalam logika perusahaan. Konsep rakyat memang tidak ada dalam skema perusahaan. Dalam perusahaan suara terbesar ada pada penanam modal terbanyak. Dalam kamus mahasiswa ekonomi ini disebut investor utama. Sehingga cukup aneh ketika Gubernur NTT dengan basis PDI-P dengan akar ideologi: Marhaenisme, berujar: ‘Jangan halangi investor!’Jelas kita tidak ‘pukul rata’ untuk semua kasus, tetapi didasarkan pada praktek lapangan.

Jadi, dengan segala laporan sekian lembaga pemerhati lingkungan, ornop, dan lembaga keagamaan tentang ketimpangan dalam hal tambang, memang menjadi tanda tanya mengapa persoalan tambang tidak bisa dibuka dan diselesaikan sesuai dengan keinginan rakyat?

Partai politik yang dikelola ala perusahaan sudah terbukti di Partai Golkar. Peristiwa ini sudah sama-sama disaksikan oleh para pemirsa. Bahwa ada individu-individu yang baik yang mencoba masuk dalam sistem, itu pun tidak diabaikan, tetapi model urus partai dengan jurus ABIS (Asal Bapak dan Ibu Senang) pun sudah jadi hal biasa dalam partai, untuk menyebut sikap partai tidak lebih dari urusan suami-istri.

Kerumunan orang yang mencoba menyebut diri partai politik ini lah yang kita harapkan menjadi wakil rakyat. Dengan menyebut diri wakil rakyat tidak berarti pelaku telah menjadi wakil rakyat. Itu masih sangat tergantung dengan apa yang dilakukan. Persoalan jarang timbul dari retorika politik, tetapi menjadi soal ketika aksi itu dilakukan. Praktek lah yang jadi soal.

Contohnya ‘pembangunan’ sebagai kata abstrak setara dengan mantra. Biasa dipakai dalam pidato, karena manjur menyenangkan pendengar. Persoalannya, ketika mata air warga terganggu, hutan lindung dijarah, dan semuanya dilakukan oleh ‘pihak yang berwajib’, maka apa sebenarnya yang hendak dibangun? Baik Gubernur dan Bupati setempat (untuk menyebut sekian lokasi tambang di seluruh daratan Timor dan Flores) perlu menjawab ini. Dampak langsung sudah terjadi: 9 orang meninggal tertimbun akibat mencari Mangan di Timor Barat (Pos Kupang, 19 Oktober 2009).

Scientific
Lingkungan dalam tafsir Amdal tidak memberikan ruang untuk manusia. Tapi, ini lah dokumen ini yang dipuji-puji semua pihak, untuk sengaja melupakan bahwa dokumen yang sudah tidak memadai ini pun masih bisa dibeli. Meskipun dikerjakan dengan ‘benar’ pun, tidak ada suara manusia dalam skema Amdal. Artinya benar bahwa kadar pencemaran mungkin di atas atau bawah ambang batas. Tetapi itu ukuran siapa? Itu cuma ukuran manusia yang berilmu. Di luar orang yang pro scientific, semuanya dikategorikan ‘kafir’ dan uncivilized, atau tidak beradab.

Penganut modernitas menganggap bahwa segala sesuatu yang scientific selalu obyektif. Padahal, dalam logika obyektivitas, hanya ada satu warna manusia. Di sisi ini teknologi menjadi amat totaliter. Atau, dalam kesempurnaan ilmu, wajah yang berbeda selalu dianggap aneh. Tak heran nyaris seluruh pejabat dan intelektual NTT yang berhasil ‘dimoderenkan’ perilakunya mirip Maling Kundang, selalu memandang rendah ‘orangtuanya’ sendiri. Rumah di kampung tidak pernah cukup besar setelah anak-anak berpendidikan.

Untuk itu ‘Komodo Berhati Emas’ sama artinya dengan ‘Teknologi yang Berbudi’. Dua-duanya dongeng.

*Anggota Forum Academia NTT


1 Comment

Sinyal Rektor Undana


Sinyal Rektor Undana

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Ketika HP (Handphone) masih jadi barang baru beberapa tahun silam ada humor kering begini. “HP sudah ada Bapa, tapi tidak ada sinyal nanti…” Lalu dijawab Paitua, “Baik anak, kalau begitu tolong beli sinyal sekalian biar kita bisa pakai kontak kamu…”

Humor ini sepintas sepele, tetapi menggambarkan kondisi ‘orang kita’ memahami barang-barang moderen dalam ruang imajinasinya–termasuk dalam melihat pendidikan. Kekaguman kita terhadap ‘orang terdidik’ tiba di parade gelar. Contohnya gemar sekali orang kita ‘membeli’ gelar, dan dipasang di belakang/depan nama. Apakah proses kritis itu benar-benar dipelajari seiring dengan itu kita tidak pernah tahu. Dikatakan sebagai proses kritis karena usaha berpikir benar tidak berhenti di satu titik, misalnya ditandai dengan ‘Dr.’ atau ‘M.Sc.’atau ‘M.Si.’ Perolehan gelar dalam logika ‘orang barat’ memang menandai sebuah pencapaian, tetapi ini dimengerti sebagai ‘proses latihan’ yang dibimbing dan bukan titik akhir.

Sinyal kritis
Di tempat kita perolehan gelar seolah menjadi penanda final, dan seolah-olah sinyal kritis itu sudah diperoleh dengan menulis gelar/memperoleh ijazah. Kondisi ini tercermin dalam situasi di kampus. Perdebatan egaliter yang seharusnya terjadi di dalam universitas malah diturunkan dalam logika senioritas. Senioritas diadopsi dari tradisi kita, yang mungkin diambil tanpa mau tahu bagaimana para kepala suku berdialog dengan para penasehatnya.

Meskipun didasarkan pada pola senioritas, hubungan ‘kepala suku’ dengan para tetua adat lain itu tidak hanya menunjukkan hubungan horizontal diantara dia dan pemangku adat lain dalam civitas suku tersebut, tetapi melekat hubungannya dengan pencipta. Elemen vertikal ini ada. Bagaimana proses ‘tua adat’ mencapai ‘kebijakan’ bersama-sama yang menandai kepentingan bersama ini tidak dimengerti ‘orang moderen’ yang ditandai dengan gelar hasil kuliah dalam dialog di dalam kampus yang merupakan institusi serapan: institusi moderen.

Contohnya jika kondisi rapat senat sebuah universitas amat minim dengan dialog yang kaya beragam perspektif kritis, tetapi seluruh komunitas seolah terperangkap dalam jalan buntu. Maka apa yang sedang terjadi? Kondisi ini tercermin dari dalil-dalil normatif yang dilontarkan juru bicara universitas ketika ditanya wartawan. Misalnya: ‘semuanya sudah sesuai peraturan’ atau ‘sesuai dengan mekanisme internal’. Tanpa berusaha berdialog. Apalagi melihat isi kritik yang terletak dalam pertanyaan.

Sebagai bahan perbandingan, warga Undana bisa menggunakan mesin pencari (google) untuk membandingkan praktek pemilihan rektor Undana dan IPB (Institut Pertanian Bogor). Klik di sini: http://ppr.ipb.ac.id/ dan bisa dilihat bagaimana pemilihan rektor dikerjakan di tempat lain. Setidaknya proses pendaftarannya tidak mepet seperti yang dilakukan Undana kali ini (Pos Kupang, 10/6/2009). Pemungutan suaranya pun tidak dilakukan langsung oleh MWA, tetapi melalui seleksi administrasi, pembobotan bakal calon, uji kelayakan/kepantasan, sosialisasi profil/visi/misi/program kerja calon rektor, dan debat publik. Jadi ‘ruang publik’ itu tidak serta merta dikecilkan dalam tangan para anggota senat atau Majelis Wali Amanat (MWA).
Kategori pembobotan dan hasil pejurian para calon pun bisa dibuka dengan transparan, dan bisa diakses siapa saja. Di IPB kriteria pembobotan itu dibagi dalam 7 hal: (1) pengalaman dan masa kerja (10%), (2) pengalaman Memimpin (30%), (3) pengalaman berwirausaha (15%), (4) penghargaan yang pernah diperoleh (10%), (5) simposium/seminar/workshop/karya ilmiah/buku (10%), (6) kerjasama yang pernah dikembangkan (15%), dan (7) makalah singkat mengenai pemikiran untuk memajukan institusi (10%).
Di Undana kriteria calon rektor dibikin ‘amat sederhana’. Acuannya Permendiknas No. 67/2008 dan ‘dituangkan’ dalam Keputusan Ketua Senat Undana No 01/KKS/UNDANA/2009 (Pos Kupang, 10/6/2009). Kriterianya: 1) beriman dan bertakwa; 2) Maksimum 61 tahun; 3) Jabatan terendah lektor kepala; 4) terendah berpendidikan S-2, dan 5) bersedia dicalonkan. Ditambah dengan: (1)sehat jasmani/rohani, (2) mampu berbahasa Inggris, (3) dan bersedia menyampaikan program kerja.
Sepintas proses pemilihan rektor Undana dilakukan ‘amat tertutup’. Pemaparan program kerja para calon rektor dilakukan ‘di antara mereka saja’ (baca: di hadapan rapat senat khusus yang sifatnya tertutup). Elemen lain di dalam Universitas yang tidak termasuk dalam ‘dewan adat’ universitas tidak dilibatkan. Di IPB proses ini dilakukan melibatkan publik, lewat dua hal: ‘debat publik’ dan ‘uji penerimaan publik’. Untuk ‘uji penerimaan publik’, sosialisasi dilaksanakan oleh tim yang dibentuk para calon rektor, dan penerimaan publik diukur dengan ‘penghitungan suara’. Rekapitulasi pemberian suara dibedakan sebagai berikut: (1) 40 orang mahasiswa dihitung 1 suara, (2) 5 orang tenaga penunjang dihitung 1 suara, dan (3) 1 orang dosen dihitung 1 suara.
Hasil ‘pemungutan suara’ kemudian diverifikasi dalam ‘Sidang Paripurna Terbuka’ yang dipimpin Ketua MWA. Para calon rektor diberi kesempatan untuk memaparkan rencana strategis, program kerja 5 tahun ke depan, dan upaya pencapaiannya. Di Undana, dengan kriteria calon rektor yang amat cair, maka tidak jelas apa yang menjadi bahan pertimbangan dan keputusan yang diambil oleh para anggota senat Undana.

Ini urusan internal
Tanggapan para pejabat publik ketika dikritik umumnya langsung bersikap bertahan, dengan menutup diri, dengan menyatakan ‘ini urusan internal’ atau ‘biar kami selesaikan ke dalam’. Padahal institusi ini dibiayai dengan uang negara. Undana wajib mendengar pandangan publik. Kritik warga berhak mendapatkan tanggapan. Sayang sekali kalau lembaga pendidikan tinggi negeri tertua di NTT ini tidak dikelola dengan serius.

Proses pemilihan rektor perlu dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Misalnya dengan menyampaikan pertanyaan reflektif: apakah cara pemilihan yang ada saat ini mampu menghasilkan pemimpin terbaik untuk institusi ini? Jika tidak, bagaimana alternatifnya? Apakah para anggota senat universitas mampu menangkap harapan publik terhadap Undana? Sebab kritik umum yang terdengar adalah tembok yang dipasang para pejabat Undana teramat tebal untuk mengakomodir kritik. Penhalang utama terkait dengan persoalan senioritas.

Kondisi ini pun bisa dimengerti, kalau kita memahami bahwa para dosen/peneliti di Undana pun tidak mampu mengusahakan satu sistem yang bisa memfasilitasi perbedaan ide diantara para akademisi di dalamnya. Konflik-konflik yang terjadi di dalamnya amat sulit mendapatkan jalan keluar. Terutama karena logika keliru bahwa ‘sinyal kritis’ itu satu paket dengan gelar ‘Doktor’. Sehingga sering ujung sebuah perdebatan cuma sampai pada kalimat ini: ‘kita sama-sama Doktor, jadi kau mau apa?’

Persoalannya bukan pada gelar, tetapi ‘gerak’ atau aksi yang dibuat dalam hidup sehari-harinya. Perdebatan terbuka yang bertumpu pada argumentasi dan pembahasan ide masih belum mendapatkan ruang di Undana. Hal ini semakin diperparah dengan selubung identitas baik etnis maupun agama.

Harapan Publik
Kita di NTT tidak terlalu repot dengan Pemilu Presiden 2009. Karena secara sistemik memang pengaruh politik dari warga yang tinggal di kepulauan yang tidak padat penduduk ini juga amat terbatas. Sehingga kalau kita tidak berpartisipasi aktif itu juga merupakan hal yang biasa. Hal yang sama juga dialamatkan pada pemilihan kepala daerah karena ‘kendaraan parpol’ juga jauh dari jangkauan kantong.

Namun jika pemilihan rektor Undana yang kurang pengaruh luarnya, tetapi tetap tidak mampu mencapai yang terbaik maka kita perlu bersama-sama bertanya: apa yang keliru? Karena mitos kita di NTT jika ada persoalan cenderung menyalahkan ‘orang luar’. Ditambah dengan tambahan identitas agama dan etnis maka lengkap bumbu konflik.

Atas dasar ini Undana yang di-isi sekian intelektual di dalamnya seharusnya mampu menghasilkan yang terbaik di era ini. Ketiadaan dialog kiritis egaliter di kampus disebabkan karena kita yang bersekolah tetap tidak mampu mengerti elemen pengetahuan, dan hanya berlaku sebagai konsumen pengetahuan. Kita bisa pakai HP tetapi tidak tahu cara kerja HP. Kita bisa mendirikan Universitas tetapi tidak mengerti prinsip dasar Universitas. Kita bisa bergelar tetapi tidak kritis. Kita bisa menulis tetapi tidak ada isi. Rantai ketergantungan ini semakin panjang.

Di sela proses ini jelas akal budi tidak bisa dimengerti dengan logika kuasa, baik yang berlabel senioritas hingga ancaman adu fisik. Setara dengan ini perlu disadari bahwa kita memang tidak bisa membeli sinyal kritis. Karena ini di luar logika ekonomi (jual-beli). Sehingga persoalan utama Undana bukan pada besar anggaran. Budi pekerti yang hilang dalam organisasi-organisasi moderen memang merisaukan. Tercatat begitu banyak akademisi di Undana, tetapi daya inovasi seolah ditelan tanah karang kering kerontang.

Selanjutnya sekedar mengingatkan, setiap sistem yang dikembangkan tentu memiliki kelemahan, maka tim Panitia Pemilihan Rektor di IPB pun menulis ini di blog: Saran, Masukan, atau Pengaduan mengenai PEMILIHAN REKTOR IPB TAHUN 2007-2012 dapat disampaikan melalui: SMS ketik IPB BpprSARAN kirim ke 9333.

Sedangkan di Undana selama sinyalnya belum ada tak mungkin bisa menerima SMS. Mungkin humor di atas membantu.

*Penulis anggota Forum Academia NTT


Leave a comment

Agama/Etnis, Pemilu, dan Negarawan


Agama/Etnis, Pemilu, dan Negarawan

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Setelah isu ‘neolib’ agak meredup, persoalan agama dan etnis menjadi komoditas lanjutan di ujung kampanye. Identitas agama maupun etnis dalam politik Indonesia terkini seharusnya tidak dilepaskan dari pengertian kewarganegaraan (citizenship) di Republik ini.

Isu agama dalam kampanye pemilihan presiden ini setidaknya muncul lewat dua hal: pertama, terkait pemakaian jilbab istri-istri capres/cawapres, dan kedua terkait agama istri Boediono. Para kontestan Pemilu kali ini berusaha untuk tidak berkomentar secara langsung mengenai politik identitas. Isu agama jilid dua yang terjadi di Medan, masih dibahas dalam wilayah black campaign, padahal ini berkaitan erat antara kewarganegaraan dan hak warga negara.

Ironisnya, usaha ‘menjernihkan’ black campaign ini di saat yang sama membelokan pengertian kewarganegaraan Indonesia. Sebab konteks penjelasan agama di ruang komunitas agama khusus, yang berkaitan dengan keyakinan (belief) berbeda ketika dipercakapkan di ruang negara yang ditujukan kepada seluruh anggota warga negara yang beragam agamanya. Secara tegas ini dijelaskan dalam prinsip: bhineka tunggal ika. Saat ini untuk kepentingan politik praktis, para jurubicara tim sukses menujukkan pesan itu lebih pada mayoritas warga negara Indonesia yang beragama Islam. Dengan sendirinya pengertian kewarganegaraan dipersempit karena hanya ditujukan kepada komunitas keagamaan khusus. Padahal Pemilu merupakan peristiwa kenegaraan. Proses yang disebut ‘menjernihkan’ oleh kedua tim sukses dan para pejabat tinggi negara kepada mayoritas khusus pemilih, di saat yang sama menjadi ajang diskriminasi terbuka.

Dalam perkara politik identitas, isu agama berjalan beriring dengan isu etnis. Di dalam kampanye kali ini, selain isu agama yang dijual isu etnis juga dijadikan komoditas kampanye, dan ini ditandai dengan: (1) tudingan soal apa sumbangsih Orang Arab di Indonesia, (2) orang Bugis belum saatnya menjadi pemimpin, (3) saatnya Orang Luar Jawa memimpin. Ketiga isu ini jelas menyelewengkan pengertian kewarganegaraan. Artinya, siapa pun berhak dipilih maupun memilih terlepas dari asal usulnya. Jika ‘teorinya benar’, namun prakteknya kini berbeda maka kita perlu bertanya ‘kenapa’.

Bagi kita, rakyat Indonesia, isu agama maupun etnis dan kaitannya dengan kewarganegaraan tidak berada di ruang negosiasi. Secara resmi kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945 yang didahului dan disusuli dengan gerak revolusi kemerdekaan. Fakta sejarah politik ini menegaskan bahwa dalam revolusi kemerdekaan semua kelompok dalam berbagai identitas lebur bersama dalam gerak menentang penjajahan. Karena karakter revolusioner ini maka identitas etnis maupun agama tidak didefinisikan secara khusus dalam pengertian kewarganegaraan kita.

Negarawan dan politik
Kemampuan para kontestan Pemilu Presiden 2009 sesungguhnya diuji dalam isu kunci seperti ini, terutama dalam hal pengertian tentang kewarganegaraan Indonesia. Karakter revolusioner yang mendasari pengertian kewarganegaraan kita akan berbeda jika digiring dalam pengertian kewarganegaraan yang didasarkan pada sisi ethnocultural. Kewarganegaraan dalam tipe ini cenderung untuk berorientasi ke dalam, dan berkeinginan untuk terus ‘memurnikan’ warga negaranya. Pengertian kewarganegaraan dalam tipe ini baik untuk dipelajari terutama di era ekstrim yang dipraktekkan Hilter di Jerman. Identitas agama maupun etnis merupakan elemen melekat dalam kategori ini.

Pengertian kewarganegaraan yang didasarkan pada sisi ethnocultural selain berbeda dengan fakta politik revolusi kemerdekaan, juga di dalamnya memiliki tendensi untuk melahirkan strata baru dalam masyarakat Indonesia. Logika yang sama pernah dilahirkan oleh ‘Negara Orde Baru’ dalam dikotomi: militer-sipil. Saat ini pesannya diubah menjadi: Islam-Non Islam maupun Jawa-Luar Jawa. Tafsir pengertian kewarganegaraan ini berbeda dengan pengertian kewarganegaraan hasil revolusi 1945. Peristiwa itu sendiri dikatakan revolusi karena gerak perjuangan kemerdekaan menolak stratifikasi sosial baik yang diterapkan Belanda maupun Jepang. Struktur sosial vertikal yang dipraktekkan Belanda dan Jepang ditolak. Karena memahami dan bersepakat tentang pengertian kewarganegaraan sebagai hasil revolusi maka ‘Piagam Jakarta’ tidak disahkan oleh para founding fathers atau generasi 1945. Selain itu Bahasa Indonesia yang berakar pada Bahasa Melayu disahkan menjadi bahasa nasional. Karena dalam Bahasa Melayu, yang sudah berfungsi sebagai bahasa pasar tidak mengenal stratifikasi kelas di dalamnya.

Pengertian kewarganegaraan hasil revolusi ini berbeda dengan dengan pengertian kenegaraan dengan sumbu ethnocultural, seperti yang dipraktekkan Malaysia. Gejolak protes warga keturunan India tahun lalu merupakan simbol itu. Seiring dengan itu, fenomena ini bisa dibaca dari perlakuan yang diterima para TKI asal Indonesia yang satu rumpun pun dianggap berbeda. Sebagai catatan, jika sesama warga negara yang berbeda dianggap lebih rendah, lantas bagaimana warga Malaysia berhubungan dengan warga negara lain yang strata ekonominya jelas lebih rendah dan datang ke negara itu sebagai pembantu? Persoalan ini belum mendapatkan jalan keluarnya di Malaysia. Dengan pengertian kewarganegaraan dengan sumbu ethnocultural, dapat dijelaskan mengapa Malaysia ‘harus’ berpisah dengan Singapura.

Di titik ini pengertian kewarganegaraan ini perlu dipahami karena ini merupakan isu kunci Indonesia. Bhineka tunggal ika merupakan kesepakatan kenegaraan untuk menghimpun semua manusia di daerah yang pernah dikenal dengan nama Netherland East Indies. Jadi Indonesia itu bukan cuma sebuah wilayah dalam pengertian georgafi, tetapi manusia di dalamnya. Dinamika manusia di negara kepulauan ini lah yang perlu dipahami dalam proses pembentukan satu sistem negara yang kokoh. Kemampuan ini perlu dimengerti, agar nasionalisme Indonesia mampu menemukan wajah manusia.

Jadi, meskipun kampanye merupakan ajang kompetisi antara para kontestan Pemilu, tidak berarti bahwa isu yang dikemukakan tanpa batas. Jika isu-isu kampanye diperlakukan tanpa batas, maka negara dianggap tiada. Ibarat permainan catur, para pemain catur hanya dapat memberi makna saat ada di atas papan catur. Jika papan catur diubah menjadi kertas putih, maka tidak ada aturan di dalamnya, dan pemain catur berada dalam gerak anarkhi.

Peralihan titik konflik
Dalam pergerakan politik dunia, pergerakan internal negara selalu berkorespondensi langsung dengan kondisi politik internasional. Negara yang mampu menegakkan kedaulatannya ditandai dengan kemampuan warga negara itu menyelesaikan sekian kontradiksi internalnya. Selain proklamasi 1945, Indonesia selalu gagal menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi internalnya.

Jika hingga akhir 1980-an, pretext utama perang besar masih seputar komunisme, maka di awal tahun 1990-an ia bergeser ke tataran demokrasi dan HAM. Persoalan agama meskipun sudah kental diulas media sejak awal 1990-an, tetapi ia baru mendapatkan bentuk nyatanya ketika ‘gedung kembar’ di AS diserang. Sejalan dengan itu, konflik berlatar agama hampir merata di kawasan Asia Tenggara.

Konflik memang bagian nilai berita, dan angka proximity juga tinggi dalam isu agama dan etnis. Janji perbaikan ekonomi maupun ulasan isu ‘neolib’ di tangan pakar ekonomi memang amat sulit dibayangkan tetapi sangat terasa dampaknya. Sedangkan ‘jilbab’ dan ‘tulisan agama’ di KTP jelas lebih kelihatan, sebaliknya amat sulit mengukur kesalehan seseorang dari tampak luarnya. Apalagi menjelaskan hubungkan antara agama seseorang dan keberhasilan membangun negara. Contohnya, bagaimana menjelaskan hubungan ‘agama’ Hu Jintao (dan istrinya) dan keberhasilan RRC membangun negara. Atau, bagaimana menghubungkan kesalehan Nelson Mandela, negarawan pilar Afrika Selatan, dan apa agamanya.

Pemilu 2009 merupakan Pemilu padat modal. Tak heran kalau amat sulit menemukan sosok negarawan. Jika kita bandingkan kualitas perdebatan ketiga pasang peserta Pemilu 2009–beserta seluruh politikus generasi ini, dan debat politik generasi 1945 terlihat jelas kemunduran Indonesia. Tema debat politikus kita masih seputar isu-isu ini: apa sumbangsih orang Arab, apa agama istri calon presiden, berjilbab atau tidak, dari Jawa atau bukan, dan Orang Bugis belum waktunya. Persoalan etnis dan agama yang dibawa oleh tim sukses ke ruang publik merupakan bentuk penyelewengan pengertian kewarganegaraan Indonesia.

Di Australia, negara tetangga kita, Kevin Ruud dari Partai Buruh disaat kampanye tahun 2007 menunjukan kemampuannya berbahasa Mandarin untuk menggambarkan pemahamannya atas geopolitik Asia. Di tahun 2008 ia memberikan pidato bersejarah soal the Stolen Generations, sebagai bentuk konkrit permintaan maaf untuk warga Aborijin. Kepemimpinan politiknya dipakai untuk menyelesaikan kontradiksi internal Australia. Hal yang sama sedang dilakukan Barack Obama di level negara AS, maupun di level dunia–yang ditandai dengan pidatonya di Mesir beberapa minggu lalu.

Generasi ini harus mampu keluar dari politik aliran yang diwarisi dari sistem pemerintahan Belanda. Fakta sejarah politik Republik Indonesia merekam ini, contohnya pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, dikenal sebagai pertempuran terbesar. Tentara sekutu, NICA Belanda, maupun Jepang tak mampu menahan warga yang bertekad ‘Merdeka atau Mati’ untuk mempertahankan kemerdekaan. Di dalam pertempuran itu tidak pernah ditanyakan apa agama para pejuang? Atau suku apa? Tidak ada satu kelompok atau orang pun yang mengaku paling berjasa dalam pertempuran Surabaya. Persetujuan perang ada di tangan rakyat, bukan TNI maupun Presiden saat itu. Karena kemerdekaan adalah naluri manusia dan bisa disuarakan oleh siapa saja dengan bambu runcing sekali pun. Karakter ini gagal diterjemahkan oleh para pemimpin Republik Indonesia. Saat ini TNI pun begitu berjarak dari rakyat. Pengertian kewarganegaraan warisan Revolusi 1945 tidak mampu diterjemahkan oleh para pemimpin politik saat ini.

Sebaliknya politik aliran yang diwarisi dari sistem sosial politik Belanda yang dikenal dengan nama verzuiling, dimana kehidupan sosial politik dibagi dalam sistem blok dan diorganisir dalam karakter sektarian, terus dikembangkan hingga saat ini tanpa memahami prinsip dasarnya. Bagley (1973: 5) menulis sistem sektarian yang dikembangkan Belanda membagi masyarakat dalam beberapa blok/pilar, dan pemisahan itu dimulai dari sekolah, surat kabar, radio, organisasi kesehatan dan lainnya. Ketidakmampuan memahami verzuiling ini membuat segregasi sosial terjadi di mana-mana, diskriminasi terjadi di mana saja, dan konteks negara tidak mampu ditemukan oleh Orang Indonesia.

Dalam konteks kenegaraan, kemampuan menyelesaikan kontradiksi internal sebuah negara merupakan kebanggaan warga negaranya. Kini para agen pemasaran politik (baca: tim sukses) mampu mengangkat berbagai isu sosial, tanpa mampu mendudukan dalam pengertian kenegaraan, apalagi menyelesaikannya. Sebagai Orang Indonesia, kita malu.

Brotherhood, comradeship atau persaudaraan adalah nafas Indonesia yang menjadi determinan utama kita untuk lepas dari belenggu penjajahan. Apakah di alam kemerdekaan ini rasa senasib, sebangsa, dan setanah air masih menjadi sumbu Republik Indonesia? Generasi ini harus menjawabnya dengan tegas, bukan dengan sibuk menjelaskan apa agama istri Boediono atau sibuk bersoal jawab apa etnis asal calon presiden. Apa artinya Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sekian penjelasan itu? Dan apa artinya ‘Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab’? Dan apa artinya ‘Persatuan Indonesia’? Dan apa artinya Bhineka Tunggal Ika di kaki burung Garuda lambang negara kita? Itu lah yang harus dijawab dengan tegas tanpa perlu basa-basi. Ini negara Bung!

*Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia), Co-editor Jurnal Academia NTT


Leave a comment

Politik Etis Intelektual Indonesia


Politik Etis Intelektual Indonesia

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Dalam opini Daoed Josoef (Suara Pembaruan, 29/5/2009) dijelaskan pentingnya keterkaitan antara pendidikan dan politik. Juga menekankan pentingnya pendidikan elit yang memilikki jangkauan keseluruhan sebagai elemen penting dalam proses pembentukkan negara.

Dalam tulisan ini, penulis beragumentasi bahwa dalam perangkap modal, elit yang terdidik tidak bisa berbuat banyak, selain harus tunduk para pemilik modal yang menjadi pemimpin partai politik sekaligus pemiliknya. Sekaligus menunjukkan bahwa di abad ini elit terdidik Indonesia yang memiliki determinasi untuk membuka jalan baru juga semakin minim.

Figur pelopor, elit terdidik terdepan, yang tidak mengkultuskan dirinya sendiri memang amat minim. Saat ini generasi semacam itu, bukannya tidak ada, tetapi generasi yang ada hampir yakin bahwa tidak ada jalan lain selain masuk ke dalam partai politik. Dengan risiko tidak dianggap cerdas atau memiliki idealisme. Di sisi dibedakan antara intelektual di partai politik dan non partai.

Persoalannya, sejauh mana para generasi yang sempat diharapkan itu akan mampu ‘merubah dari dalam’ jika budaya partai politik tetap fokus pada tokoh. Dalam kejadian lanjutan, proses ini cenderung tanpa kontrol karena para individu berbakat pada akhirnya terperangkap dalam manuver politik sesaat. Kesimpulannya, perubahan tidak mungkin terjadi, selama partai politik hanya dianggap sebagai milik personal. Keluar dari praktek privatisasi partai politik ini seharusnya menjadi agenda utama untuk dikritisi dan dibuka. Jelasnya, strategi dua kaki perlu dipikirkan bagi para intelektual yang memilih aktif di partai.

Sebab selain ‘agenda politik praktis’ terkait Pemilu, maka sangat penting bagi partai politik kembali meletakkan partai politik dalam sistem politik dalam konteks kenegaraan. Bagaimana mungkin sense of wholeness dapat ditangkap jika horizon politik para generasi baru hanya sebatas Jakarta? Di sisi ini, kelemahannya, hanya kader yang berasal dari TNI yang memilikki catatan profesional penugasan di berbagai wilayah Indonesia. Kontradiksinya di saat yang sama TNI diminta untuk netral.

Keluar dari privatisasi partai
Pentingnya pendidikan yang membebaskan, misalnya meminjam metode Freire yang egaliter, dan yang bukan memanipulasi mungkin diadakan jika otoritas tertinggi di dalam partai politik tidak melakukan privatisasi partai politik. Dalam kenyataannya, keempat partai politik yang bersaing dalam Pemilihan Presiden-wakil presiden: Demokrat, Golkar, Hanura, dan PDIP, hingga saat ini tetap terperangkap dalam politik tokoh.

Debat yang terjadi menjelang Pemilu 2009 ini menunjukkan isi debat Pemilu 2009 hanya berkutat di masalah personal para calon presiden maupun wakilnya. Misalnya, berapa kuda yang dimilikki Prabowo, Boediono tinggal di mana, Megawati pendidikannya apa, dan lainnya. Karakter pembeda partai politik itu tidak ada–di sisi ini PKS merupakan perkecualian.

Karakter pembeda itu tidak tampak di dalam isi debat antar partai politik yang saling mendukung pasangan berbeda. Contohnya, dalam pasar Pemilu Presiden, kata semacam ‘neolib’ maupun ‘kerakyatan’ tidak menemukan pengertiannya, dan hanya sekedar menjadi komoditas perang mulut. Karena kata-kata ini hanya diletakkan sekedar jargon dan ‘disuntikan’ dalam sistem informasi, dan bukan merupakan platform partai politik yang bersangkutan. Tepatnya, ide yang dipaparkan hanya sekedar informasi, bukan merupakan karakter partai politik. Tidak adanya proses pendidikan politik, bukan indoktrinasi, dan usaha keluar dari privatisasi partai merupakan kritik utama bagi intelektual di dalam partai-partai politik.

Ditambah dengan ruang publik yang terbeli dengan advertorial dan yang lebih halus lewat berita juga membuat kita seolah-olah sedang ‘berdemokrasi’. Sebaliknya ‘ruang kritis’ untuk mengkaji sistem tidak dibuat. ‘Realitas’ yang dikemas para pekerja media televisi ‘takluk’ di tangan pemilik modal. Bagi kita, komersialisasi TVRI merupakan kemunduran karena kita tidak memilikki ruang yang tidak terbeli. Ini bisa dibandingkan dengan peran BBC yang tidak pernah ‘dijual’ untuk menjaga netralitas ruang publik (public sphere).

Politik etis intelektual Indonesia
Saat ini kalangan intelektual Indonesia yang sebagian besar merupakan kaum urban dan berdomisili di kota dalam apologinya selalu menyatakan bahwa kita harus terlibat dalam Pemilu 2009, dan menyatakan ini lah ‘capres terbaik’ dari yang ada. Bahkan sebagian ilmuwan sosial menyatakan agar legitimasi Pemilu 2009 ini agar tidak dipertanyakan. Pertanyannya, jika sebagai kajian ilmiah proses pembentukan sistem demokrasi Indonesia ini tidak dibuka, lantas di ruang mana kita akan berdialog?

Sense of urgency untuk memotori proses perubahan pasca badai krisis finansial di tahun 1997 amat minim di kalangan intelektual. Kelompok intelektual yang terbentuk di era reformasi, selalu ada dalam posisi sektarian, parsial sekaligus partisan. Di sisi ini kemungkinan untuk ‘mengadakan negara’ juga melemah.

Usaha emansipasi politik sebagai cita-cita pergerakan kemerdekaan seharusnya mampu menjadi agenda bersama dari berbagai wilayah Indonesia sehingga kaya perspektif. Contohnya di media, para calon presiden maupun wakil, berusaha ditulis sebagai figur yang ‘amat sederhana’. Misalnya Boediono dianggap amat sederhana. Pada saat yang sama, seorang Papua yang hidupnya jauh lebih sederhana, harus mengungsi karena ‘ruang hidupnya’ diambil, entah untuk perluasan perkebunan maupun daerah tambang baru. Ironisnya dalam sistem politik saat ini tidak ada celah baginya untuk bersuara. Ruang politik untuk kalangan ‘tidak terdidik’ ini tidak ada, dan juga tidak terwakilkan dalam kalangan terdidik.

Di era kolonial, di akhir abad ke 19, subordinasi ras dalam kolonialisme dikritik oleh beberapa intelektual Belanda mulai dari Eduard Douwes Dekker (Multatuli), Ernest Douwes Dekker (Danoedirdja Setiabudi), hingga Wim F.Wertheim. Pandangan mereka ditulis oleh warga Hindia Belanda, Suwardi Suryaningrat dengan judul ‘Als ik eens Nederlander was’ di tahun 1913. Tulisan itu mengkritisi pemaknaan kemerdekaan yang dilakukan oleh warga Belanda, sedangkan di saat yang sama masih menjajah. Sehingga menuliskan ‘Seandainya Saya Orang Belanda’. Kini, dalam ruang imajinasi, bisa dibayangkan apa yang akan dikatakan oleh para intelektual penggagas politik etis Belanda, kepada Suwardi Suryaningrat jika mereka berdialog di tahun 2009.

Praktek dominasi memang telah melewati batas warna kulit, dan semakin tidak kelihatan. Sedangkan emansipasi politik ekonomi di dalam negara tidak mungkin dilakukan selama ‘golongan negarawan’ lepas tangan.

Berbeda dengan Daoed Josoef, yang mengambil contoh Eaton, maka penulis berargumentasi bahwa saat ini para golongan terdidik yang bersekolah di mana saja harus mampu bertemu. Sebab Eaton di Inggris ada karena akumulasi pengetahuan sudah terjadi, dan struktur utama negara sudah berhasil dipetakan. Ditambah kondisi luar juga terpantau dan dikembangkan terus menerus. Selain itu pembuatan sekolah elit di Indonesia posisinya selalu berada di bawah kelompok politik lama, dan tak bisa banyak diharapkan lulusannya akan mampu memilikki jangkauan menyeluruh.

Bagi kita, usaha merekonstruksi Negara Indonesia selalu terjebak dalam politik sebagai sebagai perkara personal dan selalu dibayang-bayangi wawasan totaliter. Karena demokrasi ditempatkan tak lebih sekedar alat berkuasa daripada sebuah ruang yang harus dijaga dan dikembangkan.

Untuk itu hadirnya golongan intelektual negarawan merupakan kebutuhan kita saat ini. Momentum konvergensi ini lah yang harus diciptakan. Sekian warga negara terdidik dari berbagai komunitas di wilayah Indonesia perlu bertemu, dan bersama-sama terlibat dalam ‘mengadakan’ wajah manusia dalam nasionalisme Indonesia. Logikanya sebelum sebuah sekolah ideal terbentuk, ada sekelompok warga yang telah bertemu untuk merumuskan gagasan. Sisi ini yang luput dan lupa dikembangkan di era reformasi.

Di dalam sejarah Indonesia, momentum konvergensi ini dilakukan oleh para pemuda dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dari sisi ini nasionalisme bukan lah doktrin, seperti yang dikembangan Orde Baru hingga pemerintah hari ini, tetapi usaha rekonstruksi kolektif.

* Co-editor Jurnal Academia NTT, Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia)


Leave a comment

Seandainya Saya Orang Indonesia


Seandainya Saya Orang Indonesia

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Marshall McLuhan populer dengan pernyataannya the medium is the message. Meminjam ungkapan ini tak hanya pesan dari para komunikator politik dalam Pemilu 2009 yang layak diuji ‘neolib’ atau tidak, tetapi sekian elemen dari Pemilu, dan Pemilu 2009 yang menjadi pesan itu sendiri.

Intervensi negara ke dalam pasar hanya baru dilihat sebagai policy pemerintah yang akan datang yang disuarakan masing-masing tim sukses. Entah mengapa Pemilu 2009 tidak dilihat sebagai ‘pasar politik bebas’ yang telah berlangsung tanpa kontrol negara? Sebab persoalannya jika ‘pembawa pesan’ (medium) juga merupakan pesan, dan kita hanya menganalisis pesan literer yang keluar dalam kata apakah itu kritis?

Tanpa kontrol negara, Pemilu 2009 telah dan sedang menjadi pertarungan para pemodal. Partisipasi warga negara amat minim. Paradoksnya ruang politik pun telah menjadi pasar. Pemilu 2009 berlangsung tanpa intervensi negara untuk melindungi hak-hak warga negara dalam hal emansipasi politik.

Privatisasi Partai Politik
Di dalam pasar Pemilu, kata semacam ‘neolib’ maupun ‘kerakyatan’ aslinya hanya sekedar komoditas politik, tidak menjelaskan apa-apa. Terpisahnya kata dari realitas hidup sehari-hari merupakan persoalan lama para intelektual Indonesia. Ilmu di kalangan kaum terdidik telah menjadi komoditas politik dan hanya sekedar informasi yang bergerak di media massa.

Saat kampanye capres saat ini, ruang publik pun ikut ‘dibeli’, dengan advertorial dan semacamnya yang lebih halus lewat berita. Media, terutama televisi, pun sudah lama diprivatisasi. ‘Realitas’ yang dikemas para pekerja media televisi sering takluk di tangan pemilik modal. Komersialisasi TVRI pun merupakan kemunduran. Ini bisa dibandingkan dengan peran BBC yang tidak pernah ‘dijual’ untuk menjaga ruang publik.

Ketidakmampuan ‘negara’ dalam melindungi warga negara tampak jelas dalam privatisasi partai politik. Persoalan akses warga ke ruang politik hanya disederhanakan sekedar tercatat dalam daftar pemilih atau tidak. Padahal privatisasi partai politik hanya akan membawa kita ke pola politik Machiavelli, jauh dari demokrasi yang sedang dibayangkan. Kita sedang kembali pada sistem dinasti dengan basisnya keluarga.

Privatisasi elemen koersif negara yang ditandai dengan bersaingnya para eks purnawirawan TNI beserta staf merupakan bagian dari perapuhan struktur lama. Setara dengan ini, tidak becusnya penghitungan DPT dan penyelenggaraan Pemilu masih dilihat sebagai persoalan teknis semata. Padahal ini juga tanda perapuhan birokrasi sebagai elemen penting negara. Koordinasi pemerintahan semakin melemah dan di tengah ‘kebangkrutan’ ini lah Pemilu 2009 diadakan.

Politik etis intelektual Indonesia
Kalangan Intelektual Indonesia yang sebagian besar merupakan kaum urban dan berdomisili di kota-kota besar dalam apologinya selalu menyatakan ini lah ‘capres terbaik’ dari yang ada. Ini menjadi alasan etis untuk saling bertukar pesan di media massa, tanpa menghiraukan krisis ekonomi yang terjadi sejak 1997 dampaknya semakin kuat dirasakan setelah satu dekade. Jelasnya tanpa menghitung semakin lama ‘sisa pembangunan’ Orde Baru yang sedang menguap.

Usaha emansipasi politik sebagai cita-cita pergerakan kemerdekaan harus menjadi agenda bersama dan dilakukan dari berbagai wilayah, bukan cuma dimonopoli segelintir elemen di atas di Jakarta. Contohnya di media, para calon presiden maupun wakil, berusaha ditulis sebagai figur yang ‘amat sederhana’. Pada saat yang sama, seorang Papua yang hidupnya jauh lebih sederhana, harus mengungsi karena ‘ruang hidupnya’ diambil, entah untuk perluasan perkebunan maupun daerah tambang baru. Ironisnya dalam sistem politik saat ini tidak ada celah baginya untuk bersuara.

Subordinasi ras dalam kolonialisme dikritik oleh warga Belanda dari Eduard Douwes Dekker (Multatuli), Ernest Douwes Dekker (Danoedirdja Setiabudi), hingga Wim F.Wertheim. Jika saat ini mereka bisa mengganti judul tulisan Suwardi Suryaningrat ‘Als ik eens Nederlander was’ di tahun 1913, menjadi ‘Seandainya saya orang Indonesia’, entah apa yang akan dikatakan oleh para calon presiden ini? Rasa malu ini yang sudah tidak kita miliki lagi.

Emansipasi politik maupun ekonomi tidak mungkin dilakukan selama ‘negara’ lepas tangan. Kenyataan hidup rakyat Indonesia seharusnya menjadi inspirasi para calon presiden ini untuk lebih membumi, daripada sibuk ‘bermain simbol’ ke Bandung atau tempat sampah.

Suara rakyat seharusnya tidak dijadikan komoditas politik. Mungkin setelah itu dilakukan baru ‘neolib’ versi Pemilu 2009 perlu didiskusikan lebih jauh, sebab demokrasi liberal masih ada di tangan para pemodal, dan jauh dari pertemuan antar manusia Nusantara. Sehingga agenda para investor utama di balik ketiga calon presiden ini perlu dibuka daripada hanya saling menuding ‘neolib’ atau ‘kerakyatan’. Rasa negara ini yang harus diperjuangkan sebelum seluruh ruang hidup diubah menjadi pasar.

*Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia), Co-editor Jurnal academia NTT


Leave a comment

Tragedi Politik dan Kekuasaan


Tragedi Politik dan Kekuasaan

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Pemilu lanjutan memilih presiden dan wakilnya semakin terperosok sekedar menjadi perkara personal semata. Dalam buku lama, pola berpolitik semacam ini persis dipotret Niccolo Machiavelli ketika menulis ‘Sang Pangeran’ (Il Principe). Politik kekuasaan hanya menyangkut perkara personal (sang pangeran), ditambah pemahamannya tentang ‘konstruksi sosial’ untuk berkuasa.

‘Demokrasi liberal’ di Indonesia tahun 2009 kembali terjembab ke pola politik abad 15 Italia yang meneruskan pola politik dinasti. Sejak Pemilu 1955 hingga saat ini Pemilu selalu kandas, dan hanya menghasilkan ‘Pangeran baru’. Seorang pribadi yang menjadi institusi disebut diktator.

Kini setelah satu dekade lebih proses reformasi (1998-2009) tidak ada tanda-tanda bahwa ‘sistem politik Indonesia’ akan berubah dan memperhatikan partisipasi rakyat. Sebaliknya politik ala Machiavelli hanya tiba pada rekayasa sosial dan pseudo-democracy.

Keengganan warga untuk memilih dalam sistem politik semacam ini tercermin dari jumlah 49 juta lebih warga yang tidak menggunakan hak pilihnya walaupun terdaftar (Kompas 10/5/2009). Ini diperjelas dengan seruan sebagian warga yang menyerukan untuk Golput di pilpres mendatang yang diantaranya diwakili Sri Bintang Pamungkas dan sejumlah aktivis mahasiswa 1998.

Politik Slogan
Menghadapi riak ini sejumlah ilmuwan sosial menghimbau agar legitimasi Pemilu 2009 tidak dipertanyakan. Karena jika itu terjadi Republik ini hanya akan menghadapi anarki terbaru. Di saat yang sama para ilmuwan sosial tidak memberikan jawaban terhadap ketidakpuasan pemilih dan ‘jalan keluar’.

Saat ini partai-partai politik yang ada menempatkan figur ‘orang’ jauh lebih besar daripada partai politik itu sendiri. Partai politik hanya sekedar kuda tunggangan. Hal semacam ini biasa terjadi di ‘negeri satu partai’. Indonesia saat ini lebih mirip Rusia dengan perkecualian di sana tidak hadir partai berbasis komunitas-komunitas keagamaan. Di Rusia partai politik dipegang koalisi bekas tentara dan oligarki internal.

Era Peralihan dari negara dengan tipe pribadi yang lebih besar daripada negara, memang menurunkan kisah-kisah serupa. Pembentukkan partai politik umumnya menempatkan ‘satu figur’ sentral, tanpa perlu memperlihatakn perbedaan visi dan misi parpol itu sendiri. Bedanya kini jumlah tokohnya menjadi beberapa pasca era totaliter. Pemilu di Indonesia pasca 1998 lebih menyerupai tayangan drama sit-com, di mana orang tertawa karena dibayar. Meskipun tidak lucu. Dengan penguasaan televisi oleh pengusaha politik maka lengkap sudah saluran yang dibutuhkan untuk mengklaim ‘kenyataan’.

Tragedi dan Demokrasi
Ironisnya, dalam berbagai forum dialog di tanah air era ini disebut ‘era transisi’. Entah transisi ke mana. Warga negara yang merasa tidak diwakili dalam proses politik semacam ini tidak tahun harus berbuat apa. Bagaimana harus bersikap menghadapi aparat negara yang dalam ‘sekejap mata’ bisa menjadi bandit juga tak jelas.

Sistem politik semacam ini adalah jebakan baru. Dengan stabilitas yang sifatnya sementara kita malah mungkin akan berada dalam tragedi yang lebih panjang. Ketika konsolidasi kekuasaan selesai sikap rezim pun tidak mudah untuk dikritik. Di era Soeharto ini terjadi pasca peristiwa Malari (1974).

Dua kali transisi kekuasaan panjang di dua kursi kepresidenan Indonesia terjadi dalam situasi tragedi. Indikasi yang paling mudah adalah kita tidak mudah menyatakan dengan suara bulat bahwa baik Soekarno maupun Soeharto adalah pahlawan. Keduanya dalam perjalanan menjelma menjadi institusi politik itu sendiri.

Hal serupa kini sedang terjadi. Pasca 1998 proses institusionalisasi berbagai elemen sosial ke dalam sistem demokrasi tidak terjadi. Partisipasi politik masih dalam lingkaran yang amat terbatas. Core utama politik Indonesia masih lah beberapa keluarga. Sokongan dana ke partai politik dimaknai sebagai ‘arisan keluarga’. Alat tukar dalam arisan jenisnya macam-macam, tidak tunggal, demi kekuasaan.

Setidaknya ada dua kritik terhadap Pemilu ini: pertama, semestinya kita sudah mulai melakukan sesuatu agar seorang pribadi tidak lagi menjadi institusi di dalam negara. Tetapi mengapa pasca 1998 yang terjadi hanya lah silang pendapat t soal siapa menjadi Presiden? Ide apa yang dibawa tidak begitu dipedulikan untuk dibahas. Kedua, demokrasi sebagai kanal perbedaan dan silang pendapat di Pemilu 2009 telah di-amputasi dan hanya menjadi milik segelintir elit. Saluran suara warga negara belum mendapatkan kanalnya. Stabilitas sesaat memang terlihat lebih jelas, tetapi semestinya tragedi yang belum kelihatan itu juga harus diwaspadai.

Negara yang legitimasinya hanya disandarkan pada kekuatan elemen koersif pada akhirnya hanya menjadi ‘asing’ di antara warga negaranya sendiri. Kondisi ini mungkin tidak dirasakan di pusat kekuasaan (Jakarta), tetapi di daerah pinggir konflik ini telah terjadi dan sangat jelas. Sayangnya para ilmuwan sosial Indonesia bungkam terhadap hal ini.

*Anggota Persaudaraan Indonesia (Persindo); Co-editor Jurnal Academia NTT