Tenun Kata

Jika kata bukan lah hujan untuk tanah, sudah pasti itu hanya kuburan yang pindah tempat


Leave a comment

Berdialog Dengan Modernitas


Oleh: Dominggus Elcid Li

Membaca surat kabar 77 tahun lalu, yang terbit di Kupang dan membandingkan isinya dengan terbitan harian ini di tahun 2008 isi beritanya tak jauh berbeda.

Di Pos Kupang, protes para guru di tahun 2008 di Sikka dan Kefamenanu karena nasibnya tak berubah, tak beda dengan protes para guru di tahun 1929 di surat kabar Pewarta Timor. Tujuan dari menulis kali ini, mudah-mudahan, dari tulisan ini dapat dilihat jarak antara era kolonial, era Republik, era Orde Baru, dan era Otonomi Daerah, yang artinya sama saja: ‘perut kosong’ dan ‘mari menipu’.

Surat kabar Pewarta Timor, tanggal 15 Juni 1929 di halaman 1, seorang penulis tanpa nama (N.N) menulis tentang tidak diterimanya gaji para guru di Rote (Roti) dan Sabu (Savoe) untuk Bulan Desember 1928 dan Januari 1929. Seorang pendeta diduga korupsi.

Tulisan aslinya begini: Sebagai telah maloem pada toean2 pembatja bahwa nasibnja goroe2Volks dan Inl. Lerar Afdeeling Roti dan Savoe tidak menjenangkan. Djangan kepada t.t goroe itu kepada siapa djoega merasa ketjiwa, kalau peroetnya kosong.

Lalu dilanjutkan: Pada tanggal 3 Februari 1929 menoeroet 1 nota jang kita dapat dari pada seorang goroe dari Savoe bahwa pada tanggal terseboet diatas toean Sjioen pandita Roti en Savoe membawa gadjih seboelan jaitoe gadjih boelan NOVEMBER 1928 oentoek goeroe2 di bahagian Savoe.

Dari Pewarta Timor para pembaca pun tahu bahwa gaji para guru di dua pulau ini tidak dibayar. Selain itu diberikan kabar lain gaji para guru itu dibawa oleh seorang Pendeta (pandita) Sjioen. Tetapi Pendeta Sjioen sendiri mengaku bahwa ia sendiri menyatakan selama setahun ia pun belum dibayar gajinya ketika ditanya oleh Inl Leeraar Menia, toean Rame Haoe. Itu pun menurut penulis ini, ada beberapa kejanggalan (vergadering) yang dilakukan Tuan Pandita.

Berita selanjutnya Tuan T yang hendak mengungkapkan kasus ini dan berupaya mencari kebenaran ia pun kemudian dipindahkan oleh yang berwajib. Lantas penulis ini menulis lagi: ‘Inikah oepahan segala jang menoentoet kebenaran?’

Sejarah korupsi kita

Dari Surat kabar Pewarta Timor (1929) terekam, bahwa korupsi itu tidak kenal batas wilayah suci dan duniawi. Selain itu terekam jelas bahwa yang berusaha membuka kasus itu tak selamanya didukung oleh pihak yang berwajib. Kemudian dari sejarah kita tahu bahwa surat kabar itu sudah ada sejak di daerah Timor dan sekitarnya sejak tahun 1920-an. Selain Pewarta Timor, ada Soeloeh Timor. Jadi tradisi membaca koran itu sudah cukup lama untuk wilayah yang pernah dikenalkan dengan nama Sunda Kecil oleh M.Yamin—yang jauh lebih luas dari Sunda.

Lantas apa artinya jika di tahun 2008, seorang wartawan (Obby Lewanmeru) yang gencar menulis soal ubi Aldira dipukul oleh ‘orang-orang suruhan’ seorang pegawai Bank NTT, Dus Helmon. Selanjutnya lima orang suruhan Dus dimasukkan di penjara, sedangkan Dus ada dalam tahanan kota. Di halaman dua dari dua halaman, redaksi Pewarta Timor, memuat protes seorang penulis lain untuk berita berbeda: apakah mungkin ada keadilan jika berkaitan dengan keluarga? Pertanyaan ini masih lah aktual, karena keluarga merupakan hal penting dalam masyarakat kita, sehingga untuk pertanyaan itu kita selalu bersikap mendua.

Untuk pihak kepolisian, khusus untuk kasus pemukulan wartawan, apa yang diharapkan adalah memberikan penjelasan kepada publik apa sebenarnya motif pemukulan itu. Hal ini sederhana dan dapat dibuka jika perangkat hukum bersikap jujur dan terbuka. Agar tidak ada orang yang semena-mena dan seenak perut melanggar hukum negara.

Sebagai catatan ingatan, biar lancar bekerja, beberapa fakta ini bisa kita cermati: pertama, benar Bupati Manggarai Barat, lewat perangkat pemerintahannya telah memberikan pernyataan bahwa ia tidak terlibat dalam tindakan pemukulan. Kedua, diketahui Dus Helmon adalah kerabat atau orang dekat Bupati. Ketiga, tidak ada liputan wartawan soal perkara Bank NTT seperti yang menjadi alibi para pemukul suruhan Dus Helmon.

Dari pengalaman hidup di ibukota kabupaten, relasi antara bupati, sekwilda, jaksa, kapolres, dandim, kepala pengadilan, dan wartawan, itu hubungannya ‘seperti keluarga’ saja. Sebagai bentuk hubungan antar para manusia yang harmonis itu sah-sah saja sebab orang memang harus hidup damai, tetapi hidup harmonis tidak berarti meninggalkan prinsip hidup berbudi dan jalan lurus.

Pertanyaan saya untuk Kapolres, dan tentunya atasan langsung (baca: Kapolda), singkat saja, apa motif pemukulan ini? Jika alibi itu tidak terbukti lalu apa penjelasannya? Permintaan saya satu, mohon dibuktikan bahwa semua orang sama di mata hukum. Ini penting karena menyangkut kredibilitas para perangkat hukum itu sendiri, artinya integritas bapak berdua dalam tahap ini.

Kolusi Pejabat
Memang dalam lingkup negara, jaringan keluarga masih merupakan jaringan utama untuk berkuasa sehingga posisi-posisi kunci di tingkat negara pun loyalitas keluarga adalah yang utama. Di NTT juga sama, keluarga masih merupakan hal yang utama, sehingga tidak jelas batas-batas peran yang dimainkan dalam ruang-ruang sosial yang berbeda. Tidak jelas mana yang dikategorikan profesional, dan mana yang personal.

Akibat yang paling jauh sebenarnya sedang kita rasakan sekarang, apa pun nama institusi moderen yang kita adopsi tetap ada dalam cita rasa keluarga atau rasa ‘anak suku’. Baik itu di wilayah pemerintahan, universitas, ordo keagamaan, pilkada, tender proyek, dan lainnya. Kita tidak bisa membedakan dan memberikan pengertian sejauh mana wilayah ‘keluarga’ maupun wilayah ‘negara’ dalam fase tertentu berbeda dalam hidup sehari-hari.

Membaca koran tahun 1929, rasanya sama seperti membaca berita on line Pos Kupang hari ini di internet. Korupsi masih jadi penyakit, yang menuntut keadilan masih gampang ‘di ping pong’, dan para guru masih susah.

Sebagai pengingat waktu, Indonesia diproklamirkan tahun 1945, tetapi mengapa membaca tulisan tahun 1929 sama dengan rasa 2008? Apa yang keliru dengan manusia Indonesia? Dan apa yang keliru dengan manusia di NTT? Mengapa tindakan memukul semena-mena masih menjadi bagian dari kita? Dan mengapa hukum masih menjadi sesuatu yang asing, sehingga membakar rumah masih merupakan ‘cara lokal’ untuk memenuhi rasa adil?

Selama kita tidak berusaha mengenali karakter-karakter antagonis masyarakat ini dan diri sendiri, kita tidak sedang belajar hidup, apalagi beragama (baca: merayakan hidup). Karena kita jelas jauh dari cita rasa itu, karena tidak bertanya, dan apalagi berusaha menjawab pertanyaan utama semacam ini: ‘Who am I?’ atau ‘siapakah saya manusia?’.

Selama kekosongan ini terus terjadi, selama itu pula, perubahan institusi, jabatan baru, atau dari yang telanjang sekarang memakai penutup aurat, atau apa saja, sebenarnya hanya lah berbeda bentuk tetapi tidak berbeda isinya. Tepatnya memang tidak bergerak, kita tidak lebih ber-budi, atau sedang berusaha untuk ber-budi.

Lewat membaca surat kabar lintas waktu kita bisa memahami mengapa Mahatma Gandhi tidak pernah percaya dengan modernitas sebagai jalan keluar, apalagi perangkat hukum (Chatterjee, 1986). Hal ini yang menjadi inti perdebatannya dengan Rabindranath Tagore– maupun Pandit Jawaharlal Nehru (Sen, 2005). Gandhi melihat jalan modernitas tidak akan sanggup menyentuh sisi pencarian hidup manusia, sedangkan Tagore berpandangan ‘renungan dalam’ itu harus lah terbuka dan lebih optimis bersentuhan dengan modernitas yang harus dikawal dengan lebih dekat pada alam dan cinta manusia.

Meskipun berbeda, mereka tetap bersahabat hingga masing-masing ‘pergi’. Ya, orang-orang berbudi namanya abadi dalam waktu yang fana. Sedangkan para pengusung jargon jelas bukan orang yang sedang mampir minum air hidup, karena tak mampu ‘meng-ada-kan’ akal budi.

Dimuat di Harian Pos Kupang, Maret 2008

Advertisement


1 Comment

Dilema Membuka Skandal Perusahaan


Oleh: Dominggus Elcid Li*

Investigasi Majalah Tempo atas skandal pajak Asian Agri yang “dibocorkan” oleh bekas financial controller-nya, Vincentius Amin Sutanto telah berusia lebih dari setahun. Direktorat Jenderal Pajak malah telah berkali-kali mengumumkan adanya bukti “permainan” pajak yang merugikan Negara hingga lebih dari Rp 1 Triliun oleh perusahaan milik orang terkaya nomor dua di Indonesia itu. Tapi aneh belum ada langkah hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Sebagai perbandingan skandal keuangan Enron mampu membuat Presiden AS, George W. Bush, menandatangani Sarbanes-Oxley Act (SOA) di tahun 2002 yang bertujuan memulihkan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan. Terlepas dari kekurangan SOA, Bush dalam kasus ini membuktikan bahwa pemerintahannya tidak tutup mata.

Mengapa hal ini tidak terjadi di Indonesia? Boleh jadi itu disengaja, karena dalam paradigma pembangunan investor adalah raja yang senantiasa harus diberikan kemudahan. Tapi bukan tidak mungkin karena aparat kita bingung lantaran perangkat hukum yang mengatur skandal perusahaan belum memadai. Bagaimana dengan fungsi pengawasan negara? Artinya, negara tak hanya tunduk dan didikte pasar dan para pelaku utamanya, tapi memiliki kekuatan koersif untuk memberantas korupsi.

Belajar dari SOA
Jerat hukum yang dipakai untuk menjerat Asian Agri masih sebatas penyelewengan pajak, pemerintah belum lagi melihat bahwa saat ini penting mengendalikan corporate governance dengan aturan terpadu, yang memungkinkan membuka celah penyelewengan secara tuntas.
Tak ada salahnya kita pelajari detil-detil SOA, yang diantaranya mengatur: sistem akuntasi perusahaan publik, indipendensi pengawas keuangan, analisis konflik kepentingan, hukuman untuk pelaku kejahatan kerah putih (white collar crime), studi tentang sejumlah firma akuntan publik, dan perlindungan terhadap informan.

Sejak awal SOA pun sudah dibombardir dengan sejumlah kritik karena sudah diprediksi banyak pihak bahwa perangkat hukum ini tak mampu menahan naluri para pemburu rabat. SOA sekedar ‘obat turun panas’. Perangkat hukum ini dinilai tak mampu memberikan efek jera kepada para CEO dan akuntannya, mengingat lekatnya hubungan firma akuntansi dengan perusahaan yang menjadi klien mereka (Bazerman dkk. 2002).

SOA memang tidak dipandang sebagai perangkat hukum yang agresif melacak penyelewengan perusahaan. Misalnya kongres AS masih dilihat lebih mendahulukan otonomi perusahaan daripada akuntabilitas perusahaan, dengan tidak memperkuat peran SEC (Securities and Exchange Commission) sebagai anjing penjaga (Weismann 2004, hal. 136)

Padahal ketumpulan peran SEC lah yang langsung di-isi media investigasi Wall Street Journal ketika membuka skandal Enron. Hal yang sama dilakukan Tempo dalam investigasi Asian Agri. Membuka skandal perusahaan masih bergantung pada investigasi media yang sifatnya kebetulan.
Peran media massa dalam membuka skandal perusahaan terbatas, karena posisinya hanya pelaku sekunder, sebagai pihak kedua yang memperoleh informasi dari orang dalam. Susahnya perusahaan itu semakin besar jaringan bisnisnya, juga semakin tidak tersentuh karena power yang dimilikinya bertambah. Tak heran jika hukum di negeri ini cenderung hanya untuk orang kecil, maling sandal jepit dihukum penjara, sedangkan maling trilyunan rupiah bisa lolos.

Dilema para informan
Usaha untuk menegakkan nilai moral memang tidak sepenuhnya didukung oleh perangkat hukum negara. Karena seperti kita pahami, hukum yang berlaku memang selalu berpihak pada the ruling class. Contohnya di AS para whistleblowers meskipun sudah dilindungi tidak ada jaminan bahwa akan menang.
Selama lima tahun sejak diberlakukan SOA, dari 361 kasus yang masuk, angka kemenangan para informan hanya berjumlah 13 kali (Moberly 2007). Dari 93 kasus naik banding, hanya 6,5 persen yang mampu dimenangkan. Bedanya, di sana perlindungan atas keselamatan informan tertulis.

Lebih jauh lagi, seharusnya hadirnya para bekas petinggi sekian perusahaan di jajaran pemerintahan negeri ini di-imbangi dengan mengadakan perangkat hukum yang jelas yang dikenakan terhadap perusahaan maupun para pejabat publik bekas orang perusahaan, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang (conflict of interest). Kasus Asian Agri ini harus menjadi pintu masuk untuk menata perusahaan dalam republik ini secara terpadu dan tidak tebang pilih.
*Penulis adalah Editor Jurnal Academia NTT, dimuat di Kompas


Leave a comment

Politikus Muda Indonesia


Oleh: Elcid

Para politikus muda Indonesia selalu terlambat dalam menghitung waktu. Buktinya, setelah sepuluh tahun krisis ekonomi menghantam Indonesia, dan sesudah sembilan tahun Pak Harto turun dari kursi presiden, baru tahun 2007 para ‘kaum muda’ mulai mengorganisir diri setelah sekian tahun telah terbuang tanpa perubahan yang berarti meskipun sudah diberi tajuk baru: ‘Era Reformasi’.

Usaha untuk mengorganisir terjadi ketika telah terbukti bahwa Reformasi pun terjembab sebagai slogan yang tidak berisi tanpa usaha untuk mengawal agenda reformasi. Artinya selama ini memang Reformasi memang hanya berhasil menjadi penanda sebuah era transisi tanpa ujung., tanpa perubahan berarti dalam sistem politik dan ekonomi, dan jauh dari ide awal sebagai sebuah gerakan sosial. Sebab utama kegagalannya, Reformasi tidak memiliki motor penarik utama. Kita tidak bisa mendapatkan jawaban singkat: apa kelompok penekan utama yang mengawal perjalanan proses reformasi yang pernah kuat diteriakan oleh para mahasiswa dan berbagai elemen demokratis lainnya.

Tidak adanya kekuatan politik baru dan formal yang terbentuk pasca 1998 sebagai bentuk konvergensi berbagai elemen politik merupakan kegagalan dari reformasi itu sendiri. Sehingga 1998 sebaiknya tidak dibaca sebagai titik pembaruan, tetapi sekedar sebuah simpul pertemuan kepentingan berbagai elemen politik. Sebab segera setelah patron politik utama turun, yang terjadi adalah bubarnya koalisi masyarakat sipil, atau kembali pada karakter asli orang kepulauan: terfragmentasi tanpa henti.

Partai politik baru pasca 1998 lebih banyak berbicara soal target kekuasaan semata. Patronase politik yang akut dalam berbagai partai politik ini juga membuat para politikus muda Indonesia tak bisa berbuat banyak. Sejumlah partai politik coba dibangun oleh para politikus muda Indonesia tetapi masih kurang cerdik. Karena terjebak dalam jargon, dan tidak mampu membahasakan penderitaan rakyat dalam bahasa yang sederhana, yang tidak perlu meminjam kosa kata dari negeri mana pun karena karena ini adalah hidup kita sehari-hari.

Di sisi lain suara kritis sekian aktivis mahasiswa malah lebih banyak terserap dalam sekian organisasi non pemerintah (ornop) geraknya sangat terbatas karena jangkauannya hanya sebatas sampai kapan proyek tersebut didanai. Letupan gerakan reformasi hanya sekedar menjadi tema-tema unik di kalangan para aktivis ornop tetapi tidak pernah sungguh-sungguh menjadi satu ‘jalan hidup’. Para aktivis cukup bersemangat ketika dana mengucur, sebaliknya ketika dana terhenti maka ornop pun tinggal nama.

Sayangnya kita butuh lebih dari satu dekade untuk memastikan bahwa Ornop yang hidupnya tergantung kuncuran dana bantuan (aid) dari lembaga donor (funding agency) tidak bisa dijadikan motor kereta reformasi. Pola pegawai Ornop atau LSM (yang tidak swadaya) tidak mendidik para aktivis untuk bertanggungjawab terhadap para konstituennya. Ini membuat para politikus lulusan ornop kesulitan ketika ditanya siapa konstituennya, sehingga tak heran kalau bagi golongan ini rakyat tetap menjadi hal yang abstrak. Secara empiris para politikus muda Indonesia harus mampu membuktikan siapa konstituennya, jika tidak ingin dikategorikan sekedar masih berada dalam fase ‘berpikir’ politik .

Jika hingga hari ini para pemuda masih menargetkan tahun 2014 sebagai tahun pembuktian, lagi-lagi ini menyiratkan bahwa persoalan tempo memang telah luput dari perhitungan, sehingga beberapa persoalan mendasar telah kehilangan momentumnya. Pandangan Jakob Sumardjo (Kompas, 28/12/2007) yang membedakan antara kepala Negara (baca: politikus) dan intelektual dapat dipakai. Contohnya jika seorang pimpinan eksekutif mengatakan bahwa pemberantasan korupsi masih membutuhkan waktu belasan tahun, pada saat yang sama ia telah kehilangan sense of urgency.

Bukankah ‘strategi aksi’ harus dibedakan dengan ‘kajian ilmiah’? Sehingga para pemuda pun perlu secara jelas membedakan antara ‘kajian ilmiah politik’ dan ‘aksi politik’ itu sendiri. Karena pada dasarnya kajian ilmiah itu berlangsung setelah aksi politik terjadi. Tanpa pemamahan ini ber-politik hanya kembali menjadi slogan kosong. Kita butuh pemikir politik yang ‘menjadi’ dalam aksi politik.

Hingga saat ini belum ada satu partai politik Indonesia yang mampu membuka ruang demokrasi yang sama dan setara untuk seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Kita butuh sebuah partai politik yang mampu menerjemahkan kedaulatan rakyat tanpa kata ‘tapi’. Partai politik yang membuat kedaulatan rakyat sebagai sesuatu yang absolut. Partai politik yang mampu melihat berbagai perbedaan sebagai kekayaan bangsa daripada sebagai sebuah persoalan.

Untuk menuju pada satu partai politik, kita mulai dari apa yang ada, bukan berandai-andai dan berspekulasi dengan sekedar menyuarakan jargon baru. Deklarasi politikus muda Indonesia seharunya menjadi momentum konvergensi berbagai elemen pemuda, sekaligus pernyataan hidup, untuk membuat sebuah jalan baru. Singkatnya, kita tidak sedang menunggu kereta api, tetapi jalan kaki pun kita siap. Sebab ini lah hidup kita sehingga tidak perlu berandai-andai.


Leave a comment

Keluar Dari Kultur Pegawai


Oleh: D.Elcid Li

Sarjana sejak zaman politik etis hingga era Republik Indonesia tak banyak bedanya. Sama-sama hanya ingin menjadi pegawai: mulai dari pegawai negeri, hingga pegawai LSM luar negeri atau dalam negeri. Yang terakhir ini walaupun sama-sama pegawai, gajinya bervariasi.

Kecederungan untuk menjadi pegawai dapat ditelusuri lewat sejarah birokrasi kolonial di Hindia Belanda atau yang kini kita kenal sebagai Indonesia. Di tahun 1928, dalam survei yang dibuat oleh Pemerintah Belanda tercatat kurang dari 2 persen orang Indonesia yang bekerja mandiri, 83 persen pekerja bergaji, dan sisanya tidak bekerja (Kahin 1952, hal.28). Dari 33.044 orang pencari kerja saat itu, 45 persen diantaranya diterima sebagai pegawai pemerintahan. Para kaum terdidik yang mampu baca tulis dalam Bahasa Belanda sendiri merupakan hasil protes dari politik etis golongan liberal terhadap pemerintah kolonial.

Pada zaman kolonial itu pendidikan hanya bisa diakses sebagian kecil golongan masyarakat. Ini terkait dengan stratifikasi sosial berdasarkan ras dan sistem pemerintahan indirect rule yang dipakai Belanda. Maksudnya, pemerintah kolonial Belanda tidak secara langsung menjajah masyarakat, tetapi menggunakan penguasa lokal atau kaum bangsawan yang bersedia bekerja sama. Para penguasa lokal ini digaji dan anak-anaknya diberi kesempatan sekolah. Sehingga para pegawai pertama di era Belanda adalah putra dan putri para bangsawan itu sendiri. Lewat catatan ini bisa dimengerti mengapa hingga kini menjadi pegawai tetap memiliki prestige tersendiri dalam masyarakat. Para orang tua yang pernah memiliki jabatan, amat berharap dan mengusahakan agar anaknya menjadi pegawai.

Kondisi NTT hingga Oktober 2007, jumlah pencari kerja aktif sebanyak 118.082, 43% di antaranya berijazah sarjana. Jumlah ini hanya mewakili pencari kerja aktif yang mengurus kartu kuning atau yang terdaftar (Pos Kupang, 3/10/2007). Tingginya angka persaingan menjadi pegawai membuat segala hal mungkin terjadi. Penyelewengan, KKN, dan protes pelamar yang gagal menjadi pegawai hingga kerusuhan berdarah, utamanya untuk PNS, hanya menunjukkan kerasnya perebutan tempat menjadi pegawai.

Meskipun kondisi ekstrim sudah terjadi langkah-langkah yang diambil pemegang otoritas tidak mengarah pada jalan keluar. Ironisnya, para birokrat dan politikus malah berpendapat bahwa ‘pemekaran wilayah’ merupakan cara untuk menambah lapangan kerja. Padahal menurut penulis cara ini hanya menunda kita untuk tiba pada jalan buntu yang lain karena: pertama, ongkos operasional wilayah baru tidak seimbang dengan pemasukkan yang diperoleh; kedua, tingkat kebocoran riil anggaran tidak bisa dideteksi dengan perangkat pengawasan saat ini sehingga ide pembangunan juga mubazir; ketiga, semakin lama pemerintah NTT menunda membaca persoalan ‘minimnya lapangan kerja’ maka ketertinggalan yang terjadi akan semakin jauh, dan semakin sulit untuk bangkit dari keterpurukan.

Selain tergiur dengan ide pemekaran wilayah, kata kunci kedua yang digemari oleh para pemegang otoritas adalah ‘menarik investor’. Dalam kasus yang terjadi di berbagai wilayah NTT, untuk ‘menarik investor’ apa pun sah dikorbankan. Ini seperti mitos ‘potong kepala’ yang masih populer hingga hari ini, bahwa sejumlah jembatan di NTT dibangun dengan menanam kepala manusia agar kokoh. Ide ini serupa dengan konsep pemegang otoritas di NTT: pembangunan butuh kurban atau tumbal.

***
Modernisasi dalam pengertian orang NTT jatuhnya hanya pada konsumsi barang industri, dan konsep-konsep terkini yang dibikin di negeri seberang. Padahal pembangunan (developement) jelas anak kandung dari modernisasi yang berhaluankan kemajuan (progress). Apa dan bagaimana proses perubahan era ini dikatakan era modern tidak dimengerti oleh kita, bahkan para penghuni universitas. Tanpa memahami apa yang sebenarnya terjadi di era enlightenment, pembangunan di tempat kita akan tiba pada kegiatan konsumtif. Civil society dan good governance cuma tinggal slogan, dan pemegang otoritas sekarang akhirnya hanya menjadi semacam distributor atau penyalur barang – atau broker untuk investor di tingkat lokal Ini karakter buruk birokrasi yang membuat kita senantiasa terbentur jalan buntu. Lalu jalan keluarnya apa?

Penulis, sepakat dengan kritik Syed Hussein Alatas terhadap para intelektual di masyarakat berkembang, dalam bukunya Intellectuals in Developing Societies (1977). Para pemegang otoritas publik, menurut dia, harus dididik untuk bertindak sebagai seorang intelektual, bukan sekadar menjadi pegawai.

Bagi Alatas, tidak adanya grup intelektual merupakan variabel terpenting dari sekian banyak penyebab keterbelakangan negara-negara berkembang (hal.105). Intelektual tidak selalu berarti para penghuni universitas. Terbukti sangat sedikit alumni universitas yang mampu menciptakan peluang kerja baru. Sebagian besar malah puas dengan sekadar menjadi pegawai.

Seharusnya hal ini bisa dimulai dengan membenahi universitas, agar menjadi basis pembentukan grup-grup intelektual. Sayangnya, usaha restorasi universitas (baca: lembaga pendidikan) tidak bisa dimulai dari universitas itu sendiri karena universitas pun terjerat dalam kultur pegawai. Karena itu alternatifnya adalah mendorong para pemegang otoritas untuk berpikir dan bertindak sebagai intelektual. Caranya dengan membuka semua kebijakan publik untuk dikritisi secara terbuka dalam frame intelektual.

Tentu saja untuk sampai ke sana kita butuh kehadiran kelompok intelektual publik seperti yang dianjurkan Michael Burawoy (2004). Ini untuk membedakannya pada pelaku yang aktif di tiga kuadran lain: profesional, critical , dan policy. Tekanannya ia tujukan pada publik, karena publik itu mungkin lenyap, karena ditelan pasar (market), mati dalam tawanan media, dan dibekukan oleh birokrasi (hal.8). Nah, berapa banyak intelektual publik yang dimiliki NTT? Kalau pun kita punya beberapa, itu pun tak bisa berbuat banyak karena kapasitasnya sebagai rohaniwan, dan sendirian.

Bagian yang terbaik hampir pasti terjebak dalam arus brain drain dalam lingkup internal. Dan ironisnya, sedikit intelektual yang tertinggal secara perlahan berubah (conform) menjadi pegawai dalam organisasi yang beragam warna. Dalam situasi seperti inilah kita perlu tradisi untuk menjaga api semangat intelektual. Pemberian apresiasi semacam NTT Academia Award merupakan bagian dari penciptaan tradisi itu.

***

Untuk kita di NTT, keluar kultur pegawai yang sudah terbentuk sejak akhir abad ke-19 merupakan sebuah keharusan. Daripada uangnya untuk membeli mobil dinas, kita lebih baik berinvestasi pada para siswa terbaik dari NTT. Daripada uangnya untuk pesta wisuda atau ulang tahun, lebih baik dialokasikan untuk pendidikan anak. Daripada uangnya untuk beli baju jas, lebih baik untuk beli buku dan disumbangkan ke perpustakaan.

Proses asketik memang harus dialami dan dimulai dari para elit: tokoh politik, birokrat, serta pemimpin umat. Para elit perlu membuka jalan serta memberikan contoh. Mereka, misalnya, harus bersedia dikritik tanpa merasa ‘harga dirinya’ dikurangi. Jangan selalu mau benar sendiri dan paternalistik. Di sini peran media menjadi penting, dan untuk itu dibutuhkan intelektual publik yang aktif mengembangkan percakapan di ruang publik. Memang benar Burawoy meminjam ide communicative action milik Habermas.

Akhirnya, perubahan memang tak selalu linier dan butuh waktu. Tapi percayalah: kalau kita bersungguh-sungguh membangun tradisi intelektual yang kritis-inovatif, akan tumbuh peluang-peluang ekonomi baru dan kita terbebas dari kultur pegawai. Selamat Ulang Tahun NTT.

Dimuat di Harian Pos Kupang


Leave a comment

Bermalam di Enclave Oecussi


Melihat Oecussi di peta, dengan posisinya yang berada di dalam Timor-Indonesia, tentu membuat orang bertanya: bagaimana daerah ini akan bertahan dengan letak geografisnya yang unik? Rasa ingin tahu ini membuat saya menemani seorang sahabat, Donald Pietro Tick, peneliti kerajaan-kerajaan di Nusantara asal Belanda berkunjung ke sana di awal bulan Juli lalu.

Di perbatasan
Jalan termudah masuk ke Oecussi dapat ditempuh lewat Kefamenanu, kota di tengah Pulau Timor yang jaraknya sekitar 200 Km dari Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk pergi ke luar negeri, kita tak hanya butuh visa dan paspor. Di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, kita perlu mengurus beberapa surat: (1)surat jalan dari Kodim yang akan kita tunjukkan pada TNI di perbatasan, dan (2)jika membawa kendaraan kita perlu menitipkan STNK dan dibuatkan surat pengganti di Polsek Nunpene, 15 Km dari pos perbatasan.

Jika tidak, jalan mendaki menuju perbatasan yang biasanya dapat ditempuh dalam satu jam bisa menjadi berjam-jam (seperti yang kami alami), karena surat kendaraan baru diminta di perbatasan, dan bertambah naas lagi dengan habisnya blanko surat pengganti STNK. Jarak dari Kefamenanu ke pos perbatasan cuma 30 Km dengan kondisinya yang berbukit.

Untuk masuk ke Timor Leste kita perlu membayar visa sebesar 250 ribu rupiah. Masyarakat biasa lah yang paling merasakan akibat dari diberlakukannya visa. Para penduduk dari Timor Leste yang pergi ke Indonesia dikenai biaya US $ 32, sekali melintas batas negara. Antara kas negara dan rekonsiliasi memang tidak bisa didamaikan.

Sedangkan masyarakat yang tak mampu dan tak begitu peduli dengan negara ini bertemu di daerah antara kedua pos perbatasan. Daerah ini biasa disebut no-man’s-land, daerah sepanjang 300 m antara kedua pos perbatasan, dimana hukum kedua negara tak berlaku di sini. Di sini lah para penduduk yang rindu kerabat bertemu selama beberapa jam. Sebab pos perbatasan hanya buka dari jam 8 pagi hingga 4 sore. Mereka tak perlu membayar untuk masuk ke lokasi hanya tangannya yang distempel dan meninggalkan KTP di pos tentara.

Disana rasa rindu yang menggumpal bertemu di pinggir jalan. Masyarakat tradisional yang bahasanya sama (bahasa Dawan) ini duduk berjam-jam untuk saling bercakap-cakap, seperti piknik di antara negara. Semacam ironi yang menghadirkan tawa dan kesedihan yang berlompatan di atas kata negara. Seperti satu kampung dua negara.

Selisih waktu antara kedua pos perbatasan ini satu jam, Oecussi–juga daerah lain di Timor Leste–lebih cepat satu jam, dan setiap jam 1 siang WITA, petugas Timor Leste di perbatasan makan siang dan ia butuh 1 jam untuk kembali ke pos. Jadi sebaiknya jika hendak masuk atau keluar dari Oecussi sebaiknya sebelum atau sesudah jam itu, karena petugasnya hanya satu.

Tak banyak yang kami ketahui tentang Oecussi, saya sendiri meyakinkan diri bahwa di perjalanan pasti masih banyak orang yang masih bisa berbahasa Indonesia, dan bertanya tentu cara mudah yang dipakai agar tidak tersesat. Tapi beruntunglah di pos imigrasi kami bertemu dengan seorang suster, Maria Bernadetha, SSpS, Ia bergabung bersama kami dan menjadi guide bagi kami berdua, ia pula yang menunjukkan penginapan berestoran satu-satunya di Oecussi.

Jalan menuju kota berlubang dan berdebu.

Sekitar 10 Km sebelum masuk kota kita akan melewati Pasar Tono, pasar tradisional teramai di Oecussi yang ada tiap hari. Para pedagang datang membawa hasil bumi dan berbagai barang industri lain yang umumnya berasal dari Indonesia. Di sini harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga barang di toko-toko dalam kota. Rupiah masih dipergunakan, dengan uang koin 500 rupiah sebagai yang terkecil, lebih dari itu terlalu kecil jika ditukar dengan dollar. Bocah kecil penjual es potong menolak ketika diberi uang receh 100 rupiah.

Masuk kota
Selepas Pasar Tono, yang letaknya berdekatan dengan areal persawahan Padiae, ketika kita menyusuri jalan menuju kota, akan mulai tampak rumah-rumah yang tak beratap dan ditinggalkan penduduknya pada tahun 1999. Di dalam kota sisa-sisa gedung yang terbakar itu semakin banyak. Jalanan lenggang! Tak ada angkutan kota. Oecussi benar-benar sepi.

Di sekitar pantai Oesonu yang indah pun hanya beberapa remaja yang tampak di sana. Dalam hitungan angka penduduk enclave Oecussi mencapai 50.000 jiwa. Sore itu beberapa tentara PBB asal Korea Selatan sedang berolahraga di sekeliling kota, beberapa lainnya sedang melatih Tae Kwon Do pada para pemuda di sana.

Satu-satunya angkutan dari Dili ke Oecussi hanya dilayani kapal feri Uma Kalada, yang disewa dari ASDP Indonesia dan mulai beroperasi di sana sejak Juni 2002 berkat subsidi dari donor internasional. Sedangkan lalulintas udara hanya dipakai saat emergency saja.

Kantor-kantor pemerintahan telah mulai dibangun, dan fasilitas kesehatan serta fasilitas pendidikan. Hanya sarana komunikasi saja yang sulit sekali, tak ada wartel, satu-satunya sarana komunikasi dipenuhi Telstra, itu pun mahal dan terbatas. Pemadaman listrik dilakukan bergantian, listrik hanya hadir sejak jam 6 sore hingga 12 malam, setelah itu padam.

Malam itu kami bermalam dengan dengan perut kosong, hanya ada soft drink dan sisa kue tadi pagi. Seusai bercakap-cakap dengan Liurai (Raja) Ambeno, Antonio da Costa selama beberapa jam. Tak ada rumah makan yang buka.

Dulu sewaktu pasukan PBB masih cukup banyak, rumah-rumah makan masih banyak yang buka, tetapi kini ini menjadi persoalan bagi siapa pun yang tak punya keluarga dan berkunjung ke sana.

Menurut Antonio da Costa, yang juga menjadi anggota komisi rekonsiliasi, upaya perdamaian terus dilakuan. Ia pun aktif mengunjungi camp pengungsian di Timor Barat, terutama di Kefamenanu, untuk melakukan dialog dengan masyarkat Oecussi yang mengungsi sejak tahun 1999. Kasus-kasus yang bukan merupakan kasus pembunuhan dapat saja selesai, dimaafkan, tetapi untuk kasus-kasus pembunuhan menurutnya tetap diproses secara hukum. Ia pun mengakui bahwa pemberlakuan visa memang memberatkan masyarakat.

Perut yang keroncong baru memperoleh jawaban keesokan harinya, setelah memperoleh makanan kaleng di sebuah toko di dalam kota. Hampir semua barang di toko yang dijual di Oecussi bisa dipastikan berasal dari Indonesia, kecuali anggur. Namun tentu saja harganya melangit. Sekedar ilustrasi dua bungkus indomie, ditambah sedikit sayur dan telur harganya 15 ribu, jadi kalau para turis backpacker (hanya bermodal ransel) yang kebetulan mau ke sana sebaiknya membawa sedikit makanan agar tak lapar. And all in the name of Dollar, Sir!

Satu pertanyaan yang dilontarkan Donald untuk dirinya sendiri menjadi pertanyaan sekaligus kecemasan. Bagaimana keadaannya setelah pasukan PBB ditarik tahun 2004 nanti? Sungguh satu pertanyaan yang teramat sulit untuk dijawab. Bahkan Tuhan pun pasti bertanya-tanya apa yang akan dilakukan anak manusia di Timor tahun depan? Benarkah dendam itu telah selesai? Dendam itu bukan hanya soal pro kemerdekaan dan pro integrasi. Persaingan antar keluarga, bahkan cerita tentang ayah yang mengurung anak dalam terali penjara atau sebaliknya karena berbeda pilihan politiknya juga hal biasa yang kita dengar ketika kita bercakap-cakap soal konflik di Timor.

Elcid Li
Terima kasih untuk Hasan dan Storm!

(Tulisan ini dipublikasikan di Majalah Familia tahun 2003)


Leave a comment

Jon Dos Santos (10): Cari Hidup Kira-Kira di mana?


Cari hidup kira-kira dimana?” tanya Jon Dos Santos seorang anak Tim-Tim (Timor-Timur) di sebuah pertigaan Kota Kupang pada pertemuan pertama , 14 Maret 2001. Lontaran kalimat Jon mudah sekaligus suli untuk dijawab. Mudah jika diam, menutup mata serta terus berjalan; dan sulit ketika harus memberi arti dan terus bertanya. Jon langsung menjawabnya sendiri, “ “Beta tau cari hidup di orang kaya punya rumah, nanti kalau ketong (kita, Bhs. Melayu Kupang) kerja di situ paling-paling ketong dapat uang.” Jawabannya singkat, mengatasi keadaan.

14 Maret 2001
Bertemu dan mendengarkan cerita Jon Dos Santos seolah diajak membayangkan ketakutan dari masa kanak-kanak. Dalam usia 10 tahun Jon telah kehilangan orang-orang terdekat serta ingatan tentang kisah yang telah dilampaui.

Bocah bertubuh kurus, hitam dan mata berkilat ini mengaku telah yatim piatu sejak bapaknya terbunuh saat gelombang pengungsian keluar dari Timor-Timur berlangsung, pasca jejak pendapat di akhir Bulan Agustus 1997. Kabar ini diperolehnya dari pengungsi yang ada di Kupang. Padahal sebelum itu Jon, bapaknya dan 50-an orang temannya telah ke Kupang, sebelum gelombang eksodus besar-besaran terjadi namun bapaknya memutuskan kembali ke Timor-Timur untuk mencari pekerjaan. Jon pun ditinggalkan di Gereja Ebenhaezer, Kupang.

Ia bercita-cita ingin menjadi tukang isi bensin, tetapi ia kadang juga ingin menjadi polisi agar bisa membalas dendam pada tentara. Jon sama sekali tak mengingat nama ibu dan saudaranya yang berjumlah 6 orang. Yang diingat hanya penggalan nama bapaknya. “”Dos Santos itu dia punya nama,” katanya singkat. Jon kecil sudah tak mengingat nama kampungnya. Ia hanya mengingat nama kabupaten: Ermera. Lain dari itu telah pupus dan jadi anonim. Bahkan kerap kali dia harus siap memberi nama baru untuk setiap kisah di masa lampau ketika pertanyaan normatif tentang keluarga dilontarkan.

Jon selama tiga tahun dipungut anak oleh seorang ibu yang biasa ia panggil dengan sebutan ‘Aci Leang’. Ia bisa tinggal di rumah, sekolah dan diberi makan dengan imbalan kerja. Menyapu, mengepel, mencuci piring dan menjajakan kue & es manis telah menjadi pekerjaan sehari-harinya.

Setiap harinya Jon berjalan berkilo-kilo meter untuk menjual kue dan es. Satu tangannya membawa keranjang kue dan sebelahnya lagi menjinjing termos es. Jon terlihat kesulitan membawanya, apalagi jika kue & es masih penuh, belum laku. Tentu berat. Meski tangannya begitu kecil, bebannya tetap terangkat.

Daerah terlaris ada di tempat pengisian bahan bakar. Untuk pergi ke sana Jon harus berjalan 3 Km. Di hari libur Jon berjualan dari jam 6 pagi sedangkan di hari biasa ia berjualan sejak jam 1 siang usai sekolah.

Jon paling suka pelajaran matematika. Ia mendapat nilai nol,delapan, dan sembilan untuk pelajaran ini. Pada hari itu Jon dikawal Mery, seorang gadis sebaya yang bertugas menghitung kue yang diambil pembeli. Sebab kemarin Jon tekor sampai lima ribu, karena beberapa pemuda yang membeli jajanannya di tepi pantai menghardiknya untuk berbalik ke laut agar tak menghitung kue yang mereka makan.

Ceritanya mengalir lepas. Gambaran ketakutannya telah leyap. Ia telah melewati titik ekstrim ketakutan untuk merasakan kehilangan namun kepedihan masih jelas tergambar dari suaranya yang lirih dan tatapan matanya yang bergerak cepat tanda risau. Ia bisa tersenyum perih, memamerkan gigi putihnya namun tak sekalipun tertawa lepas.
Saat itu hampir jam 3 sore ketika kutanyakan padanya, “Sudah makan Jon?”

“Belum,” jawabnya.

“Sonde (tidak) lapar?”

“Beta sonde tau apa yang ada di dalam beta pung (punya) perut, tapi beta sonde rasa lapar,” katanya sambil tersenyum perih. Jon kecil pandai menghalau lelah, bila telah cape berjualan Jon berenang telanjang bulat di laut. “Beta telanjang saja, beta sonde malu,” katanya.

Dua pertanyaannya tak mampu kujawab hari itu.

“Sepuluh tahun itu sudah tua ko?”

“!”

“Kalau lu pung bapak dibunuh masa lu sonde balas dendam, karmana (bagaimana)?”

“!”

Pertanyaan Jon yang tak terjawab ini rasanya mirip dengan tema Film India dan Hong Kong yang kerap mengkampanyekan balas dendam. Mata ganti mata, gigi ganti gigi. Awan hujan menggantung saat kami berpisah di sebuah pertigaan yang lain.

15 Maret 2001

Jam 7.30 pagi tanggal di 15 Maret 2001 kami bertemu untuk kedua kali —dan terkakhir. Jon pergi menjual kue tanpa Mery dan saya pergi mencari nara sumber. Kami pergi bersama, tanpa banyak bercakap, dan berpisah di tempat sama tempat kami bertemu kemarin: di sebuah pertigaan sepi. Mulanya tak ada dalam pikiran ini adalah pertemuan dengannya yang terakhir. Terkaanku salah, tapi bukankah tak setiap kenyataan dapat ditebak?

Awal April 2001
Sejak itu Jon tak pernah tampak dengan keranjang kue dan termos es-nya. Dari Vini, teman sekelasnya di SD Inpres Perumnas I, Pasir Panjang, Kupang, didapat kabar bahwa Jon tak lagi berjualan, sudah tidak bersekolah dan juga tidak tinggal lagi bersama Aci Leang. Dari isu yang berhembus, ia kerap dipukul induk semangnya itu, dan memilih kabur.

29 Mei 2001
Menurut Aci Leang, ia pernah diberitahu tetangganya bahwa Jon berjualan tas plastik di Pasar Oeba. Ia berusaha mencarinya tapi Jon sudah tak ada. “Mungkin ia takut dan sembunyi,” katanya. Aci Leang mengaku mengambil Jon sejak awal tahun 1997 dari sebuah “LSM” yang mengambil anak-anak miskin di daerah yang terancam kelaparan di Tim-Tim tahun dan rencananya hendak ditempatkan di sebuah panti asuhan. Namun karena kucuran dana tak ada, maka panti asuhan itu pun membagi anak-anak Tim-Tim kepada para jemaat. Aci Leang mengaku membayar 100 ribu rupiah, sebagai ganti ongkos transportasi dari Dili ke Kupang.

“Nama sebenarnya adalah Ago Pito, saya yang mengubahnya menjadi Jon Dos Santos. Jon kabur karena dipengaruhi oleh seorang anggota Brimob asal Tim-Tim. Ini memang salah saya karena menyuruhnya berjualan, kalau tidak ia tidak mungkin lari sebab ia tidak mungkin dipengaruhi orang lain,” cerita Aci Leang. Menurut Aci Leang, Jon suka berkelahi. Beberapa orang tua murid pernah mendatanginya karena anak mereka dipukul Jon.

Menurutnya Jon sebenarnya masih memiliki orang tua. Namun Jon selalu bilang padanya, “Beta pung orang tua sudah mati, kalau masih hidup, kenapa dong (mereka) sonde cari beta?” Aci Leang juga mengatakan akan meminta LSM itu untuk membayar kembali semua uangnya, jika Jon dikembalikan ke Tim-Tim sebagai ganti ongkos pemeliharaan. Menurutnya selain Jon, ada 57 anak lain saat itu yang dibawa dari Tim-Tim. Sebagian telah dipulangkan dan sebagian lagi tetap ditahan karena telah terampil bekerja, dan ditahan induk semangnya.

Cerita riang yang biasanya memenuhi masa kanak-kanak, sepertinya jadi satu mimpi yang tak kunjung muncul dalam tidur anak Tim-Tim di daerah diasporanya. Di Timor Barat, di camp pengungsian, dan di tempat lainnya di mana kasus anak-anak yang terpisah dari keluarga, tanah, dan tradisi leluhurnya tak pernah disebut.

Dan jika hidup itu ibarat puzzle, Jon atau Ago Pito sedang dibawa untuk menemukan serpihan gambarnya. Entah ke mana angin hidup telah membawa kembang ilalang kecil itu? Saat ini diperkirakan 100 ribu hingga 120 ribu jiwa warga asal Timor-Timur ada di Timor Barat. Dalam hitungan angka pengungsian: anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia ini tenggelam; ini sekedar sebuah ingatan sebelum semuanya menjadi anonim di negeri yang terserang amnesia akut.

Meski harapan terbitnya damai dan harumnya ilalang di padang savanna terus terselip di sela bibir–dalam doa, namun sering kali anggapan tentang damai telah menjadi suatu keniscayaan ketika terus ditabrak dengan kenyataan keras. Jon Dos Santos adalah satu dari sekian anak Timor-Timur yang terhempas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Tenggara Barat dan NTT. Mengomentari keadaan ini Uskup Baucau, Mgr.Bacilio Nascimento, SDB di Kupang (31/5) mengatakan, “ This is very big problem but unfortunately I have no solution, also I know this is one reality.” (elcid)

Lampiran Foto:
1.Kupang, 14/3 2001, Jon Dos Santos (10) saat masih berjualan kue di saat liburan catur wulan (cawu) II. Mery temannya berjualan tak mau difoto. Mery menghindar, tinggal di kejauhan.

2.Bulan April 2001, di tepat pengisian bahakn bakar ini biasanya Jon menjual kue dan es manis. Beberapa penjual di tempat yang sama adalah anak-anak Tim-Tim yang berjualan agar tetap sekolah.