Tenun Kata

Jika kata bukan lah hujan untuk tanah, sudah pasti itu hanya kuburan yang pindah tempat


Leave a comment

Panggung, Birokrat, dan Poli-tikus


Oleh: Dominggus Elcid Li*

Berhentinya roda kepemimpinan Suharto, presiden kedua Indonesia, akibat krisis ekonomi dan protes para mahasiswa di tahun 1998, tidak lantas membuat banyak perubahan positif bagi warga di negeri ribuan pulau ini. Sebaliknya, situasi pemerintahan di pusat semakin tidak menentu, alur perubahan tidak pernah mendapat kata sepakat, yang ada malah perpecahan yang semakin melebar dimana-mana. Pertanyaannya, apa dampak situasi ini bagi orang daerah?

Panggung daerah
Jika diandaikan, kata ‘daerah’ adalah sinonim dari kata ‘panggung’, maka para aktor dan artisnya adalah para bupati dan anggota dewan. Para pejabat yang diturunkan dari pusat ke daerah sengaja tidak disebut, karena dalam drama pendek ini, hanya para pemain tetap saja yang akan diulas. Masa penugasan yang singkat dan tingkat rotasi yang cepat menjadi salah satu alasan.

Bagaimana para pemain teater di daerah berimprovisasi di saat konflik tiada henti bermuara di pusat menjadi pertanyaan penuntun tulisan ini. Menarik, jika kita mengamati peran para bupati dan anggota dewan dalam setting panggung. Bagaimana skenario itu dibuat, kemudian menyiapkan panggung dan atribut, hingga menampilkan kesan berwibawa bagi audience atau penonton merupakan bagian dari kerja protokoler. Dan, ini bukan hanya di NTT, Presiden Amerika Serikat, George W.Bush, dan Perdana Menteri United Kingdom, Tonny Blair pun masih melakukan hal yang sama.

Tetapi, jelas ada yang tidak sama, karena ongkos yang mereka keluarkan untuk men-setting panggung jumlahnya masih berimbang dengan tingkat perekonomian masyarakatnya, lalu bagaimana dengan kita? Para pejabat yang turun ke tempat masyarakat yang menderita kelaparan tetap memilih tampil dengan jas, bahkan sebagian masuk sawah pun dengan jas juga. Kalau di panggung ini bisa disebut salah kostum. Lalu dalam kehidupan sehari-apa, harus kita beri nama apa ini?

Dari beberapa tanda ini, para bupati dan anggota dewan di NTT, sebenarnya mungkin kesulitan mengadaptasikan gaya birokrat moderen ke dalam masyarakat kita. Bagaimana seharusnya Bupati bersikap? Bagaimana ia memposisikan diri dalam masyarakat adat? Pertanyaan ini tidak pernah selesai dijawab, dan mungkin jarang ditanyakan, karena baik bupati dan anggota dewan terjebak dalam model birokrasi mekanik, yang penting bergulir dan jalan saja. Soal isi, itu soal lain.

Contoh lain, dalam nuansa protokoler, para pemain ini tampil gagah, meskipun kalau bicara hasil kerja belum ada yang bisa dibanggakan. Buktinya, kelaparan demi kelaparan masih menjadi topik utama tahunan di surat kabar ini. Tetapi, rasa simpati terhadap kesulitan yang dialami oleh masyarakat secara dominan, tidak tercermin dalam gaya hidup para bupati dan anggota dewan pada umumnya. Gaya hidup para pemain utama di daerah ini tidak mewakili sosok-sosok realis, yang biasa-biasa saja, sebaliknya style mereka lebih menyerupai para pemain sinetron di televisi, yang menikmati mobil mewah dan tampil parlente.

Mungkin, ada yang protes, dan mengatakan bahwa sebelum televisi menjadi populer pun tampilan para pejabat daerah sudah begitu, sehingga pola hidup mereka bukan sekedar duplikasi pesan konsumerisme dari media televisi. Lalu, apakah mereka mencontoh orang tuanya? Mungkin saja jika orang tua mereka pejabat, pengurus gereja, atau bangsawan jaman dahulu. Tetapi, apakah mungkin mereka mencontoh model penampilan Orang Eropa, khususnya warga Belanda yang menjadi pegawai di salah satu koloni, tepatnya di Oost Indie? Jawabannya bisa dicari dengan menelusuri foto-foto hitam putih yang menjadi dokumen para keluarga awal yang menetap di Kupang, sebagai ibukota Karesidenan Timor. Itu kalau mau ditelusuri, dan mau mencari buktinya.

Kelemahan sistem
Jenis pemerintahan yang sentralistik sejak awal menjadi pilihan para pendiri Republik memang rapuh. Sistem ini memang memiliki kelemahan di kemudian hari, karena dengan sistem besar dan terpusat, jika runtuh (collapse) tidak mungkin dibangun kembali hanya dalam satu windu. Ini juga sudah terbukti, karena pasca Sukarno dan Suharto, fase nasionalisme tahap ketiga (meminjam periodisasi nasionalisme Indonesia a la Michael Leifer) di Indonesia lebih banyak bicara soal kontestasi berbagai elemen politik di pusat kekuasaan. Jadi nasionalisme Indonesia di fase ketiga, lebih banyak dialog internalnya.

Jika dilihat kembali, pada saat kepemimpina Suharto, Negara Kesatuan Republik Indonesia memang benar-benar dikontrol dari pusat, tetapi sejak tahun 1998 kontrol itu lepas, dan tanpa kendali. Bencana dimana-mana, pertikaian elit politik tanpa prioritas kenegaraan, dan beban hutang yang luar biasa, membuat pemerintahan saat ini terjepit.

Menciptakan penampilan
Lalu, apakah di saat pemerintah pusat tidak berkonsentrasi menata alur pemerintahan di daerah, lantas para bupati dan anggota dewan bisa bertindak semaunya? Jawaban atas pertanyaan ini tidak perlu langsung dijawab. Kita bisa melihatnya satu per satu. Harapan pemerintah pusat (baca: Presiden Susilo) terhadap para birokrat di daerah sebenarnya jelas, bahwa pemerintah daerah harus aktif, bukan menunggu perintah.

Setidaknya ada beberapa catatan argumentasi yang bisa disampaikan: pertama, bagaimana para bupati dan anggota dewan memposisikan diri dihadapan masyarakat. Bagaimana panggung harus dibuat, dan bagaimana sambutan harus dipersiapkan saat pejabat hendak turun ke desa. Meriah. Cerita tentang para bupati dan anggota dewan di masing-masing daerah, sebenarnya bisa dibukukan untuk melihat pola mereka, untuk menangkap bentuk bagaimana mereka ingin dilihat oleh orang lain.

Kedua
, arus semangat egalitarian sebagai bagian dari reformasi meskipun karbitan mulai muncul di berbagai daerah di NTT. Masyarakat mulai membuat berbagai perkumpulan dan menyuarakan ketidakpuasan yang mereka alami. Namun, kritik dari masyarakat terhadap para bupati dan anggota dewan ini tidak selamanya ditanggapi baik. Sebab utamanya para bupati, terutama, masih senang ditokohkan, dan ingin tampil sebagian pemain utama.

Ketiga, secara umum latar belakang para pejabat ini bisa dibedakan berdasarkan profesi sebelumnya: (1)birokrat, (2)aktivis partai politik sejak dulu, (3)akademisi/dosen, (4)aktivis ornop/organisasi non pemerintah, (5)anggota TNI, dan (6)aktivis ormas non partai. Melihat latar belakang ini sebenarnya cukup variatif, dan sempat timbul anggapan bahwa mereka akan mampu memberi warna di kabupaten. Tetapi apakah mungkin? Jawaban ini kita bisa cek satu per satu dengan melihat figur kepemimpinan para bupati ini dari satu pulau ke pulau yang lain. Apakah latar belakang mereka yang berbeda ini berpengaruh dalam policy yang dikeluarkan, dan bagaimana mereka ingin dilihat oleh rakyat?

Pertanyaan-pertanyaan ini, sebenarnya ingin mencari jawaban, apakah organisasi atau institusi moderen yang berbeda-beda ini pada akhirnya membawa orang untuk melihat persoalan hidup sesungguhnya, atau malah terjebak dalam skenario lama. Artinya yang terjadi lebih sekedar bentuk mimesis terhadap figur manusia unggul, tetapi sifatnya artifisial semata, sekedar penampilan dan adopsi nama organisasi.

Tantangan keluar
Tantangan untuk melihat diri, latarbelakang keluarga, dan meletakkan visi ke depan, merupakan tantangan saat ini bagi para bupati, walikota, beserta wakil, dan para anggota dewan. Persoalannya, mampu kah orang-orang NTT ini keluar dari jebakan struktur cerita klasik? Dan membuat skenario berdasarkan realitas hidup sehari-hari tempat tinggalnya, berdasarkan persoalan-persoalan hidup sehari-hari.

Hal ini, kurang terlihat. Umumnya para pejabat langsung terjebak dalam struktur cerita lama. Bahkan sebagian memanfaatkan peraturan-peraturan yang dikeluarkan dari pusat, tanpa berusaha mengkritisi, dan menanyakan apa dampaknya untuk Kabupaten? Ataukah organisasi-organisasi moderen ini sekedar menjadi kuda tunggangan, dan tindakan eksploitasi tidak pernah menemukan pengertian lokalnya? Karena selama ini sumber uang berasal dari pusat, yang jauh dan selalu benar, sehingga rakyat di daerah tidak perlu berkomentar.

Usaha mengkritisi perilaku anggota dewan, selalu dibalas dengan peraturan, contohnya pengusiran seorang aktivis perempuan dari ruang DPRD Kota Kupang, ia digiring keluar oleh Satpol PP saat menyampaikan kritik. Perististiwa itu bisa dimaknai sebagai momentum pentas teater, pemipin sidang benar-benar menemukan panggung karena ia sidang menunjukkan otoritasnya, dan menyatakan ini panggung saya. Tapi, apa manfaatnya untuk masyarakat?

Usaha berlindung di balik peraturan-peraturan ini tampak masuk akal jika dijelaskan dengan argumentasi yang menekankan bahwa mereka ini benar-benar bekerja untuk masyarakat. Apa buktinya? Targetnya tidak terukur.

Alasan menaikkan gaji, dengan alasan supaya terhindar dari nafsu korupsi bisa saja dibuat. Tapi, kenapa yang diberikan kepada para anggota dewan ini semuanya bonus? Mana alat kontrol yang mengikat? Sebaliknya masyarakat semakin hari semakin diikat dengan persoalan hidup yang kebanyakan tidak mendapatkan jalan keluar, kapan giliran masyarakat mendapat bonus, layaknya para anggota dewan, dan bupati?

Dunia underground para bupati dan anggota dewan ini sudah menjadi rahasia umum, namun tetap tabu dibicarakan dalam media massa di NTT, karena ini masih dianggap masalah pribadi, dan membutuhkan kerja investigasi yang tidak sedikit. Apa yang terjadi di pusat, yang dialami Yahya Zaini, bukan barang baru bagi para wartawan kriminal malam yang berpangkal di Blok M. Tetapi, sorotan media membuat seolah-olah ini hal luar biasa, masyarakat pun dibuat kaget.

Penutup
Kita yang kaget, selalu ada dalam masa lalu. Segala kemungkinan sangat mungkin muncul saat ini dengan sekian banyaknya teater hidup.

Tetapi, entah kenapa, dunia teater di Nusa Tenggara Timur, tidak banyak berkembang; hal ini bertolak belakang dengan budaya umum daerah ini yang orangnya ekspresif, dan lantang berbicara? Pertanyaan penutup, kapan para bupati, walikota, para wakil, dan anggota dewan berhenti melihat jabatan ini sebagai panggung dan benar-benar mulai bekerja? Supaya jarak antara fantasi dan kenyataan semakin dekat di NTT. Bukan sekedar meletakkan hidup sekedar panggung sandiwara, dan melakukan politik sandiwara untuk bertahan hidup?

Sebuah surat terbuka Untuk Para Bupati dan Anggota Dewan di NTT, tulisan ini dimuat di Harian Pos Kupang, 11 Januari 2007

Advertisement


Leave a comment

Nasionalisme, dan Hantu SARA di Nusantara


Photobucket - Video and Image Hosting

Oleh: Dominggus Elcid Li

Sewindu sudah Pak Presiden Suharto berhenti menjabat sebagai presiden dan sejak itu konflik berlabelkan agama dan etnis tidak putus-putusnya terjadi di Nusantara, negeri ribuan pulau yang amat rawan gempa bumi. Warna muram seolah-olah menjadi headlines abadi di semua surat kabar Indonesia. Mulai dari perang antar kelompok kecil beberapa pemeluk agama, gempa bumi, tsunami, korupsi tanpa kenal kasihan, dan ketidakharmonisan Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden.

Di tengah hiruk pikuk berbagai persoalan yang menghantui, pertanyaan tentang nasionalisme Negara kepulauaan patut untuk dibuka oleh siapa saja. Sebab nasionalisme sebenarnya bukan hanya milik pejabat pemerintah, polisi, tentara dan pegawai negeri, sebaliknya nasionalisme mungkin saja ditafsirkan oleh para aktivis buruh, almarhum penyanyi Gombloh yang menyanyi di lokalisasi, atau para penyanyi pop dari Bandung seperti Kikan. Semuanya mungkin. Tetapi karena selama ini pembicaraan soal nasionalisme, terbatas pada kelompok tertentu, maka nasionalisme cenderung hanya ditafsirkan diera Perang Dunia Kedua.

Di jaman Pak Presiden Sukarno, nasionalisme terdengar dalam gegap gempita pidato akbar menentang agen Neokolim, sedangkan di jaman Pak Presiden Suharto, nasionalisme ada di ruang kelas bersertifikat P4, terutama untuk menentang komunisme dan ini bagian dari perang dingin. Sedangkan untuk saat ini, nasionalisme ada dalam tanda tanya untuk kita sendiri. Buktinya, pertanyaan, ‘apakah anda bangga menjadi Orang Indonesia?’ menjadi pertanyaan surat kabar terbesar di Indonesia.

Ketidakmampuan untuk berbicara, menjelaskan nasionalisme dan meletakkannya dalam kerangka berpikir orang biasa dengan cara yang wajar (bukan indoktrinasi), berdampak panjang. Dampaknya sudah kita rasakan, Negara kita babak belur bukan hanya karena bencana alam tetapi perang antar kelompok yang tidak terselesaikan. Dengan hanya menyalahkan pihak Polri dan TNI, atas ketidaktepatan mengatasi problematika persoalan di lapangan, dengan sendirinya kita tidak belajar dari kenyataan dan sejarah.

Untuk keluar dari berbagai persoalan yang ‘di-hantu-kan’, setidaknya ada beberapa usul yang mungkin perlu dicermati: pertama, berhenti perlakukan SARA sebagai hantu. Para intelektual publik seharusnya membuka ini dengan lebih baik, ajaklah kita untuk berpikir. Sehingga perselingkuhan berbagai kelompok dibawah bayang-bayang SARA bisa segera diakhiri. Bagi para tengkulak politik, ini mungkin sekedar mainan sesaat, tetapi untuk orang biasa yang hidup dalam bayang-bayang ketakutan setiap harinya, ini adalah hidup. Nyata. Sehingga perang di Poso harus dihentikan dan dijelaskan.

Kedua, tidak mudah mengelola dan menjalankan roda pemerintahan dalam struktur dan sistem masyarakat yang amat kompleks, dan bisa dikatakan tidak ada duanya di dunia. Teori-teori tentang pemberdayaan aparatur pemerintahan yang dikutip dari Eropa dan Amerika sudah tidak memadai dan menjawab kompleksitas persoalan yang ada di Nusantara, sehingga para ilmuwan sosial yang difasilitasi oleh Negara—bukan sekedar pilot project lembaga funding asing, sebaiknya perlu melatih diri dan menemukan kerangka birokrasi yang tepat bagi Negara kepulauaan. Sehingga wacana otonomi daerah, federal, dan separatis bisa dimengerti. Bukan sekedar jargon, dan lagi-lagi hanya diletakkan sebagai hantu.

Ketiga, kedaulatan rakyat pada hakekatnya adalah mutlak, sehingga elit-elit politik yang tidak peduli pada kenyataan hidup sehari-hari yang dihadapi Orang Nusantara, atau hanya hanya melihat setiap persoalan yang dikemukakan sebagai representasi dari hantu yang siap merebut kekuasaan, harus berusaha agar tidak meletakkan kekuasaan sebagai hantu. Di lokasi yang sama, para pemikir politik yang bekerja untuk pemerintah saat ini, perlu menyadari bahwa riil politik dalam konteks ‘network society’ tidak hanya terletak di Jakarta, dan sekelompok orang yang dikenal.

Keempat, keselamatan para wartawan dan intelektual publik yang membuka hantu-hantu ini harus dijamin oleh Negara. Selain itu berkaitan dengan kerja komunikasi, kekuasaan pemilik modal atas media harus dibatasi sehingga isi media tidak hanya mewakili ‘kesukaan’ dan ‘ketakutan’ pemilik modal. Lewat ini diharapkan persoalan yang yang berkaitan dengan etnisitas dan agama bisa dibicarakan untuk publik Nusantara, bukan untuk kelompok sendiri, dan meletakkan satu dan yang lain sebagai hantu (baca: other).

Tanpa kemampuan untuk membaca persoalan Nusantara dari dalam, sekali lagi kita harus rela dikata-katai oleh siapa pun, misalnya sebagai imagined communities oleh Benedict Anderson, atau bangsa yang sekarang hidup dalam kejayaan masa lalu. Lebih jelasnya, bisakah kita meletakkan nasionalisme bukan sekedar jargon tetapi sebagai problem kekinian, dan bukan hantu bambu runcing? Bisakah kita tidak putus asa di jalur Republik?

Ketangguhan para pejuang 10 November 1945 melawan tentara sekutu tidak harus dilupakan, sebaliknya harus diingat, dan menjadi catatan bagaimana ‘orang dulu’ memikirkan kedaulatan Republik. Orang-orang biasa yang peduli kepada Negara ini bukan lah hantu, tetapi adalah fakta sejarah. Sehingga kedaulatan rakyat bukan lah hantu, yang diperangkapkan dalam jargon, dan diambil oleh alih oleh hantu-hantu politik. Jika para ilmuwan sosial Nusantara tidak mampu membuka dan menjelaskan kompleksitas persoalan di Nusantara, maka untuk kita, Orang Nusantara, ilmu sosial pantas disebut sebagai ilmu hantu.