Kredit Busung Lapar

Oleh: Dominggus Elcid Li

Anggota DPRD NTT di tahun 2010 memutuskan Kredit Busung Lapar akan dijalankan tahun ini. Kredit ini ditujukan kepada rakyat yang menderita Busung Lapar dan prosesnya diatur dalam satuan ‘keluarga’. Kredit tanpa bunga tersebut akan dibayarkan secara berkala melalui koperasi atau credit union setempat dalam jangka waktu empat tahun. Proses pendataan penderita busung lapar dilakukan melalui masing-masing Puskesmas.

Sayangnya mimpi ‘Kredit Busung Lapar’ ini belum juga diadakan. Saat ini DPRD NTT dan Pemda Provinsi NTT mempersiapakan kredit mobil untuk para anggota DPRD NTT (Pos Kupang, 23 Mei 2010). Terkait rencana ini di dalam perhitungan akuntansi sederhana dipastikan tidak ada kerugian. Jadi persoalannya bukan dalam neraca anggaran. Persoalannya lebih pada pantas atau tidak pantas, kalau pun ada buku khusus yang mengulas hal ini maka buku itu judulnya ‘Etika Negarawan’, bukan ‘Tata Cara Kredit Mobil’.

Sekedar mengingatkan kembali, hampir bisa dipastikan rencana kredit mobil masing-masing anggota satu itu sepertinya tidak dimasukan dalam agenda kampanye tempo hari sebelum dipilih. Tetapi, mengapa setelah mendapat ‘kursi’ program ini lah yang muncul? Bagaimana dengan program lain yang sempat dijanjikan ‘akan’ dibuat setelah mendapat kursi?

Setidaknya ada dua pokok perkara yang bisa terbaca dari peristiwa ini. Pertama, berkaitan dengan ketiadaan batas pembagian hak privat dan publik. Konsep privat dan publik ini perlu dihadirkan dalam ruang imajinasi siapa pun yang menjadi pejabat negara.
Pandangan warga negara yang disampaikan melalui berbagai media publik menyatakan bahwa seharusnya program yang dibuat harus lah program pro rakyat, dan bukan program pribadi. Jika program pribadi maka sebaiknya peminjaman bisa dilakukan melalui koperasi atau pun bank yang ada, artinya tidak perlu ada keistimewaan (hak khusus) untuk para anggota dewan.

Dengan mengangkat agenda pribadi maka para anggota dewan telah menyimpang dari prinsip kesetaraan warga negara. Dengan sendirinya legitimasi fungsi perwakilan juga telah gugur sejak program itu dijalankan. DPRD sendiri merupakan singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Apa yang dimaksud dengan rakyat? Kenapa para pendiri negara ini tidak menulis ‘warga negara’?

Mengapa diksi ‘rakyat’ yang dipilih bisa dimengerti dari sejarah pembentukan negara ini. Di tataran konseptual telah terjadi pergeseran fundamental antara yang pernah dibayangkan oleh para pendiri negara, dan apa yang sedang dijalankan saat ini. Jadi jangan heran kalau di tingkat jargon kata rakyat ini sendiri sudah kehilangan makna. Rakyat sekedar sebagai pelengkap penderita dalam hura-hura bernegara. Tafsir rakyat (the people) sendiri tidak harus mengikuti pola analisis kelas, tetapi ‘rasa orang kebanyakan’, meminjam konsep Rousseau ‘general will’ (1973).

Dalam konteks masyarakat NTT, pembagian antara hal privat dan publik juga sering ada di wilayah abu-abu karena kentalnya hubungan kekerabatan. Teramat sering proses privatisasi jabatan terjadi melalui berbagai jaringan budaya. Dalam prinsip komunitarian, jaringan komunitas itu sah-sah saja ada dan memang perlu, tetapi bagaimana agar semangat komunitas keagamaan, etnis maupun lainnya tidak melampaui ‘rasa kebersamaan’ antar warga negara di ruang publik. Dalam kasus ini bagaimana agar solidaritas ‘Komunitas Jalan El Tari’ tidak boleh melampaui ‘rasa kebersamaan’ rakyat di Daerah NTT. Kantor Gubernur NTT dan DPRD NTT memang di Jalan El Tari.

Korupsi di tingkat policy
Kedua, dalam argumentasi pendukung pemberian kredit mobil, patokan argumentasi ditekankan pada tidak ada uang negara yang hilang. Tetapi persoalannya yang perlu dilihat lebih jauh adalah korupsi di tingkat policy. Policy sering kali diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia sebagai kebijakan, meskipun sering kali tidak bijak, jadi saat ini policy cukup ditulis sebagai ‘keputusan lembaga’. Sebuah policy DPRD dikategorikan korupsi jika tidak mewakili kepentingan rakyat. Sebab rakyat lah yang menjadi alasan keberadaan (Raison d’être) para anggota DPRD maupun para pejabat negara.

Salah satu perdebatan apakah policy bisa dianggap korupsi tertuang dalam debat ‘Mafia Bank Century’. Kubu pemerintah yang diwakili mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan policy tidak bisa dianggap korupsi. Debat itu sendiri tidak berlangsung kritis, karena anggota parlemen hanya menyoroti korupsi secara personal. Padahal pokok perkaranya bukan di situ (saja), secara konseptual seharusnya bisa dibuka dan dibagi pengaturan negara dan pasar. Di tingkat negara pun sebuah policy bisa dikategorikan korupsi jika tidak mewakili kepentingan rakyat.

Perdebatan di NTT tidak lah serumit analisis finansial Bank Century yang membuat siapa pun yang bukan ekonom dipaksa untuk minder berbicara. Sebab obyeknya cukup jelas dan bisa dilihat: mobil.

Karena ‘budaya mata’ yang masih dominan di dalam masyarakat kita maka penulis mengusulkan agar Kredit Busung Lapar dengan skema seperti yang sudah dijelaskan di paragraf pertama bisa dibuat. Sebab tidak pantas wakil rakyat memikirkan untuk ‘mau naik mobil apa’ sementara rakyat sendiri sibuk berpikir ‘mau makan apa’. Fungsi perwakilan itu terjadi karena wakil rakyat tidak melihat kebutuhan rakyat. Apa yang dimaksud dengan rakyat perlu dipikirkan ulang oleh seluruh aparat negara, karena kata ini kehilangan makna.

Mungkin saja Kepala Biro Keuangan di Kantor Gubernur NTT menyatakan kredit busung lapar tidak realistis dan berdasarkan analisis risiko kemungkinan akan macet, tidak seperti jika kredit diberikan kepada para angora dewan yang punya gaji tetap. Tetapi, disitu pula ironinya, mengapa dalam hukum ekonomi senantiasa yang kuat yang diperhatikan. Padahal dalam Kitab Suci selalu diajarkan bahwa mereka yang lemah harus didahulukan. Dalam prakteknya kita tahu ini tidak terjadi. Krisis kemanusiaan ini sedang terjadi, tetapi entah kenapa di ruang sidang DPRD NTT masih belum menyuarakan ini.

Meskipun ada sekian versi penanda (indikator) kemiskinan/penderitaan tetapi Busung Lapar merupakan salah satu indikator nyata dengan bukti fisik. Untuk menjadi negarawan orang perlu tahu skala prioritas. Prioritas diberikan kepada yang paling tidak mampu atau menderita. Anak-anak busung lapar tidak mampu bicara tetapi selalu ada di ruang kelas tiga rumah sakit umum di seluruh NTT. Di sisi ini konsep rakyat tidak hanya bisa dimengerti lewat penjelasan di buku-buku tetapi refleksi hidup. Sebab ini bukan soal uang, tetapi lebih dalam lagi soal motivasi.

“Siapa rakyat untuk saya?” Ini merupakan salah satu pertanyaan dalam refleksi.

Semoga aparat negara di NTT mampu melihat, memikirkan, dan bertindak untuk anak-anak busung lapar. Amin.

*Anggota Forum Academia NTT

1 Comment

Filed under Korupsi, NTT (Nusa Tenggara Timur), Pendidikan

Media, Tabu dan Cyborg

Seorang sahabat di ujung Timur Pulau Flores menulis humor ini. Seorang peserta tes pegawai negeri bertanya, “Pak, untuk kolom jenis kelamin ini ditulis atau digambar?” Petugas itu diam menunggu untuk menjawab.

Humor ini mengajak kita untuk berpikir, bagaimana dalam sekian imajinasi manusia dalam melihat kenyataan, kita kemudan menyeleksi dan memilih tanda, nada, ekspresi, kata untuk berkomunikasi dengan orang lain, dan bagaimana kita beradaptasi dengan ruang. Ruang misalnya ruang intim, ruang semedi, ruang keluarga, ruang tamu, beranda, ruang umat, ruang berdagang, dan ruang publik.

Pemahaman atas ruang yang berbeda ini menunjukan kemampuan kita memahami sekian perbedaan. Misalnya dalam budaya kita, banyak cara untuk menyatakan sesuatu tanpa merujuk langsung pada obyek yang dimaksud. Ketika seorang pria lupa menari rosletingnya. Orang tidak mengatakan, “Pak, anu-mu kelihatan.” Tetapi kalimat yang dipakai tidak merujuk langsung pada obyek, “Maaf Pak rosleting-nya lupa dinaikan.” Kalimat ini pun biasa dipakai jika kita hanya berdua atau bertiga. Tetapi ketika anda memegang mic dan kebetulan tokoh yang anda perkenalkan itu lupa menutup jendela celananya, maka dengan sopan orang memanggil ke belakang, dengan kode tanpa bunyi untuk memberitahu. Jarang seorang MC berteriak dan mempermalukan tamunya.

Kemaluan memang tidak diumbar begitu saja. Karena ini berkaitan dengan tabu. Perkara seksualitas merupakan hal yang disepakati untuk tidak diumbar dengan banal dalam masyarakat yang digolongkan orang moderen paling primitif sekali pun.

Tetapi kebiasaan ini tidak berlaku pada sekian jenis media on line belakangan ini. Tercatat Kompas.Com dan Tribunnews.Com merupakan dua media on line yang paling mengumbar aurat belakangan ini. Kalimatnya langsung, asal tulis, dan mengejar sensasi. Dalam skala yang lebih rendah ternyata Tempointeraktif.com juga melakukan hal yang sama. Untuk menyatakan berita artis yang sedang diperbincangkan melakukan hubungan intim, media massa merasa perlu mengambil cuplikan dari gambar dari video yang sedang disebut-sebut dan dipajang di halaman utama web. Lebih parah lagi media TV yang sampai perlu menyiarkan cuplikan gambar.

Kehadiran sekian alat komunikasi moderen di akhir tahun 1990-an di Indonesia tidak di-ikuti dengan kemampuan membedakan ruang, ketrampilan berkomunikasi, dan kepekaan yang memadai. Akibatnya di era on line seluruh ruang digabung jadi satu, dan kita terjerat sendiri karena tidak memahami mengapa alat-alat ini diciptakan dan bagaimana dipakai dalam masyarakat penghasil teknologi komunikasi baru ini. Ini pun wajar karena Indonesia memang menjadi sasaran pasar dalam industri.

Apakah kita orang primitif dalam hal menggunakan teknologi komunikasi? Pertanyaan nakal ini cenderung berubah menjadi pernyataan jika melihat suasana kesurupan massal di Indonesia dalam dua minggu terakhir ini.

Sejak awal dibedakan antara Kompas.Com dan Koran Kompas maupun antara Tempointeraktif.com dengan Majalah Tempo. Pengelola media on line masih lah asal. Jika dibandingkan dengan ketatnya ‘penjaga gawang’ di media cetak.Tak hanya on line, media TV di Indonesia pun juga masih belajar menyaring apa yang pantas. Agak beruntung, Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Indipenden) Nezar Patria sempat turun tangan untuk mengingatkan agar pemberitaan perkara seksualitas pun perlu menggunakan etika.

Siapa pun yang pernah menjadi wartawan kriminal televisi di Indonesia pasti tahu bagaimana cameraperson jadi begitu tega mengambil gambar-gambar sadis karena tuntutan bos di kantor. Untuk bisa tega maka cara yang kita lakukan adalah melepaskan keterkaitan kita dengan ‘obyek yang diambil’. Orang yang didepan kita turunkan derajatnya menjadi barang. Logika ini sama juga dalam perang.

Perkara tabu yang dibuka menjadi banal di ruang publik merupakan fenomena Orang Indonesia yang baru belajar menggunakan alat-alat komunikasi ini. Dikatakan baru belajar karena prinsip ‘5W+H’ pun kita datangkan dari tempat lain. Cara menulis kalimat pembuka dalam berita pun kita belajar meniru. Itu bukan sesuatu yang datang secara alamiah.

Hari-hari mendatang kita masih memikirkan bagaimana isu ini akan dihadapi. Banyak orang tua bertanya, “Kenapa sampai generasi ini jadi begini?” Kalau disadari bagaimana pengaruh media audiovisual yang masuk dalam masyarakat kita maka kita bisa sadari bagaimana kita tiba di sini. Di tahun 1980-an awal televisi masih merupakan barang baru. Di Kupang, kita yang ingin menonton masih harus duduk di bawah pohon beringin di depan kantor RRI. Kemudian beralih menonton di rumah tetangga, hingga akhirnya TV menjadi barang biasa di ruang tengah.

TV tak cukup kecil untuk dibawa kemana-mana. TV tak cukup memudahkan komunikasi banyak arah. Maka sekian alat komunikasi diperkenalkan pada kita, mulai dari pager, HP, hingga BB. Internet pun mulanya hanya bisa diakses di komputer biasa, tetapi kemudian bisa diakses lewat laptop maupun di HP, di tangan masing-masing kita.

Kehadiran alat-alat komunikasi ini merubah ruang hidup kita. Dulu jika ingin bertemu pacar kita harus mengetuk pintu rumah gadis yang kita ingin jumpa. Kini tinggal kirim SMS, kita bisa ngobrol sampai pagi. Tak harus ke rumah. Tak cukup lihat tulisan, dipasang juga web cam, agar tampak ada di depan.

Perubahan ini sepertinya alamiah, tetapi jika orang paham bagaimana para pembuat iklan mengeksplorasi ide dalam menjual produk klien mereka maka kita bisa paham bagaimana ‘ruang dalam’ kita dikontrol.

Sekian alat komunikasi yang kita pegang dan gunakan tak banyak berbeda jika dipakai tanpa memahami bagaimana jaringan ini terbentuk, dan memahami jaringan tanda yang membuat kita masih merasa sebagai manusia. Hal-hal yang intim dan halus, seharusnya tetap lah kita simpan. Hal yang tak bisa diungkapkan dengan kata maka kita tukar dengan diam. Hal-hal yang belum lagi kita mengerti perlu kita renungkan bersama agar ada ‘kata’ yang tepat yang bisa kita pakai dalam berhubungan dengan manusia-manusia lain. Tanpa kemampuan ini kehadiran alat-alat komunikasi ini dalam hidup kita ibarat mencangkokan lensa di bawah dahi, atau menanam HP di dalam tangan, maupun menanam TV di dalam kepala. Entah bagaimana Pablo Picasso menggambar manusia Indonesia saat ini?

Sebelum lupa, si panitia penerimaan pegawai, karena jengkel dan lelah panitia menjawab, “Untuk kamu jenis kelamin langsung kasih tunjuk saja.”

Bagi saya para pekerja media on line maupun TV di Indonesia seperti orang yang kelelahan. Hingga akhirnya tiba di jalan buntu, “Pasang saja gambar mereka!”

Sementara orang-orang tua masih terkaget-kaget melihat geliat generasi cendawan. Generasi yang hanya tumbuh di musim hujan, dan sebentar lagi pergi. Di ruang redaksi para juru ketik sibuk menerjemahkan berita dari negeri seberang untuk di-infus ke negeri yang diproklamasikan Soekarno-Hatta: Indonesia.

Andaikan Mohctar Lubis masih ada, saya tentu meminta dia untuk menulis ulang ciri Manusia Indonesia 2010. Khusus soal wartawan Indonesia dalam surat yang ditulisnya ia menjawab ‘Sudah tidak ada harapan lagi’. Ketika ditanya bagaimana kalau kita sudah mencoba dan tidak berhasil, ‘Ya senangkan lah hati.’ Mungkin saat ia menjawab ia menulis sambil ber-yoga dengan kepala di bawah. Media di Indonesia adalah industri.

Meskipun Mochtar Lubis Award sekarang ajang bergengsi di industri media tetapi matinya Indonesia Raya tetap tidak terjelaskan dalam konteks bermedia di Indonesia. Saya rindu ada orang seperti Mochtar Lubis, bicara apa adanya. Tidak menjadi dua atau tiga dalam ruang yang berbeda. Seorang manusia. Pandangannya soal seksualitas manusia Indonesia pun indah. Dibukanya dari pantun, bukan cuma gambar.

Dominggus Elcid Li, Bekas dosen Jurusan Komunikasi Unika Widya Mandira Kupang, NTT, bekas wartawan TV7/MetroT7, pengelola beberapa media komunitas, kadang jadi koresponden Tempo di London, sedang sekolah di Inggris.

1 Comment

Filed under Indonesia, Media, Wartawan/Jurnalis

Kesurupan Massal Orang Indonesia (Kritik untuk Kompas.Com)

Membaca fenomena masyarakat Indonesia di internet selain menyisakan banyak pertayaan memang menggelisahkan. Manusia Indonesia memang sedang berubah, karakter lama seperti santun, pengertian, ramah tamah, dll pada akhirnya sekedar romantisme usang.

Di situs-situs ngobrol santai berbagai komentar terlempar keluar seolah tiada beban. Dalam bahasa yang vulgar dengan nada bercanda para penulis tanpa rasa mengungkapkan apa saja yang ada dalam ruang sensasi. Nama-nama di situs ngobrol hanya segelintir kode yang cuma punya arti bagi si pemiliknya. Dalam ruang semacam ini mengomentari tubuh perempuan seolah tanpa beban. Para pelaku juga amat bangga meneruskan alamat situs yang mengumbar libido. Jika berhasil menyebarkan, dan menjadi yang pertama mengomentari penulisnya seolah mendapatkan kenikmatan tersendiri. Ekstasi!

Tetapi itu bukan monopoli orang-orang insomnia yang gemar bergentayangan di internet, situs-situs resmi semacam Kompas.Com dan Tribun.Com, maupun Detik.Com dengan bangga mencantumkan asal muasal mana letak link semacam itu. Beritanya pun akan selalu dilanjutkan, berseri, dan membuat orang lain seolah tak memiliki harga.

Analisis Negri dan Hardt (2000) tentang fase lanjutan kapitalisme melalui industri informasi memang sedang terjadi di Indonesia. Hidup telah menjadi komoditas. Tak peduli bahwa yang ditulis dan diberitakan itu manusia, sejauh untuk naikan peringkat, anda bukan lah siapa-siapa yang berhak melarang. Entah untuk apa juga tidak begitu penting, yang penting bebas.

Para tokoh utama media massa yang umumnya berkomunikasi menggunakan twitter pun tak cukup kritis mengeluarkan pernyataan. Komentarnya pun tak lebih dari sekedar ‘orang numpang pipis’. Mengeluarkan satu kalimat tanpa berusaha mendalami apa yang sedang terjadi. Komentar itu bebas, sayangnya jarang yang bernas.

Di era jaringan memang siapa pun bisa menjadi komunikator, dan siapa pun bisa berkomentar, entah apa isinya. Era pers yang dikontrol memang cuma bisa dilakukan di koran-koran saja. Sedangkan untuk situs-situs berita, Kompas.Com dengan jaringan medianya di seluruh Indonesia termasuk salah satu yang mengimpor berita dari Sun, yang di Inggris dikenal sebagai yellow paper, dengan halaman 3-nya yang menyajikan tubuh perempuan sebagai komoditas. Berita gosip diterjemahkan begitu saja, tanpa ada kontrol. Libido para pegiat media dot.com ini memang sudah tak lagi kenal sopan santun. Asalkan situs mereka rating-nya naik, tidak peduli foto/film telanjang siapa yang harus dipasang di halaman situs.

Orang-orang itu juga manusia, punya bapak, ibu, kakak, adik, dan keluarga. Tetapi di dunia internet relasi kekerabatan semacam ini dicabut begitu saja. Dada, paha, kelamin, itu milik seorang manusia, dan tidak pernah berdiri sendiri. Dalam rangka mengejar real time, manusia Indonesia kembali pada naluri purba.

Peduli setan kalau ada orang lain yang malu, itu tak penting yang penting kita puas menulis berita, dan banyak diklik. Wajah tersenyum sambil terkekeh dibalik monitor merupakan wajah biasa para pekerja media tanpa hati ini. Apa benar kalian orang Indonesia yang katanya punya sopan santun dan tata krama?

Soal siapa yang sedang melakukan apa itu tak penting. Tetapi kita sebagai masyarakat kolektif yang memperbincangkan itu tanpa ada rasa malu, itu keterlaluan. Kita bukan lagi manusia saat mempertontonkan orang lain di depan umum. Rasa malu kolektif ini sungguh tidak disadari sehingga Kompas.Com sebagai media yang awal mulanya berasala dari media berita sebuah paroki tanpa tahu malu memasang berita dan foto wajah orang.

Bayangkan jika itu anak dari Jakob Oetama, atau cucu PK.Ojong yang kebetulan tersebar apakah Kompas juga akan melakukan hal semacam itu?

Hipokrisi para pekerja media ini memang keterlaluan. Hanya tahu cari makan tanpa peduli harga diri. Amat hina.

Jika saya pemimpin redaksi Kompas, maka tidak ada lain saya mengundurkan diri. Sebab rasa malu sebagai manusia sudah tidak lagi dihargai, dan tidak dimiliki. Minimal pengelola situs semacam ini harus minta maaf kepada publik. Para pekerja media sudah tak lagi punya batas.

Sebagai manusia, saya meminta supaya foto-foto anak manusia itu diturunkan. Sebab apa yang dibikin Kompas.Com tak lebih dari kesurupan massal.

Di ruang pribadi anda silahkan bikin apa saja, tapi pekerja media itu bukan cuma mengurus libido sendiri, anda mewakili publik. Apa yang dimaksud dengan publik tentu sudah dimengerti oleh para orang terpelajar di Kompas yang tak kurang banyaknya. Apa yang dimaksud dengan rasa malu tentu juga bukan hal yang tidak dimengerti oleh para pengguna internet yang terdidik. Dengan segala kemampuan dan kecanggihan teknologi, orang terasing dari hidup.

Kekosongan manusia moderen begitu terasa hingga selalu naluri yang dibuka, libido yang dipajang, sebab sisi yang lain terlalu jauh untuk dirasakan dengan sederhana.

Tapi, menjadi moderen memang artinya benar-benar menjadi binatang. Tak heran kalau image cuma dianggap secuil barang yang siap ditampilkan. Tanpa pernah berpikir ulang bahwa gambar yang dilihat adalah tubuh dari manusia.

Tulisan ini cuma memperingati Hari Kesurupan Massal di Indonesia. Selamat menonton, bayangkan jika gambar itu adalah adik perempuan anda, atau anda sendiri. Ditonton beramai-ramai, dipasang di halaman depan situs nasional. Apa ini bukan lah tanda kegilaan kolektif?

Dominggus Elcid Li, mahasiswa PhD di Departemen Sosiologi Unv. of Birmingham

1 Comment

Filed under Media

Ini Negara Bung!

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Kekecewaan warga negara terhadap pembentukkan sekretariat koalisi gabungan, terutama antara Golkar dan Partai Demokrat, cuma sebatas umpatan status di internet. Apa program bersama konkrit kedua partai tetap tidak diketahui publik, entah oleh warga negara secara umum, konstituen, atau pun gerombolan saat Pemilu. Komitmen partai koalisi sepintas hanya diketahui Presiden Susilo, Aburizal Bakrie(Ical), dan segelintir elit.

Ironisnya di era “reformasi “ warga negara tetap tidak punya hubungan apa pun dengan partai politik setelah Pemilu. Anggota DPR pun tidak diperbolehkan berbicara indipenden, sehingga hak menyatakan pendapat pun masih harus diperjuangkan, bukan lagi menjadi hak langsung anggota DPR (Tempo Interaktif, 23 April 2010). Lebih parah lagi, ‘hak menyatakan pendapat’ pun dianggap sebagai ancaman untuk menjatuhkan pemerintah (Tempo, 17 Mei 2010).

Jika orang terpilih secara formal tidak bisa bicara, bagaimana ia bisa memperjuangkan hak pemilihnya? Proses pemberian mandat telah ‘dibalik’ seolah pemberian (ketua) partai. Mandat rakyat hanya ada di tataran simbolik, kenyataannya anggota DPR tunduk pada ketua partai/kakak pembina. Mereka ini pun tunduk di bawah logika ‘obyektivitas pasar’. Dalam konsep ini hirarki manusia ala boneka Rusia diselubungkan. Demokrasi Indonesia tidak hanya elitis, tetapi telah dipasung.

Asumsi umum di tahun 1998, dengan menurunkan Soeharto dengan watak pemerintahan otoriternya, maka mungkin diadakan model pemerintahan bersih, demokratis dan egaliter. Setelah satu dekade, kita tahu asumsi itu keliru. Akibat krisis finansial Soeharto tunduk di bawah IMF (International Monetary Fund) di tahun 1997, dan ia turun setelah mendapat telpon dari Madeleine Albright, Menteri Luar Negeri AS (Chomsky, 1998).
Di era Soeharto kita sedikit tahu siapa yang harus dilawan karena kekuasaan terpusat, dan ‘batas negara’ masih dipertahankan. Kini, kita sangat sulit membedakan mana pejabat atau penjahat di era pasar bebas. Bekas aktivis mahasiswa yang masuk jadi pejabat pemerintah pun tidak malu-malu menyatakan ‘ini lah kenyataan politik, kita harus ikut bermain’.

Hukum dan politik-ekonomi negara

Terkait perkara matinya hukum negara, dalam Discourse on Political Economy Rousseau (1992 [1758]:154) menyatakan hal tersulit dalam pemerintahan adalah memberlakukan hukum secara sama, dan di atas semuanya. Salah satu tugas vital pemerintah adalah melindungi orang-orang biasa dari tirani orang berduit.
Tetapi, hingga kini perkara kriminal yang menyerang aparat negara kita, masih dianggap sebagai perkara kriminal personal, tanpa dikaitkan dengan kesenjangan ekonomi dalam pasar maupun hak publik dalam negara. Pembukaan pasar bebas pasca Soeharto menempatkan investor sebagai anak emas negara. Perkara kriminal korporasi nyaris tidak mungkin dibuka.Contohnya: bagaimana mungkin Presiden Susilo bisa adil bersikap kasus Lumpur Lapindo, jika Ical yang jadi juru bicara. Tempo hari malah Presiden Susilo cuma komentar bahwa ‘Lumpur Lapindo akan dijadikan obyek wisata’ (Antara 1 April 2010). Konflik kepentingan ini tidak mungkin dihindari.

Dalam kondisi biasa saja, kedudukan para pemodal sudah sering kali ada di atas hukum. Bagaimana jika pemodal sekaligus legislator, kini ‘potong kompas’, juga punya wewenang dalam pemerintahan?
Dalam tirani pemodal, aparat negara mulai dari polisi hingga pegawai pajak telah menjadi bagian dari rantai perdagangan ini. Ironisnya, meskipun negara telah dalam kepungan pelaku kejahatan teroganisir, tidak ada langkah pasti untuk memutuskan lingkaran hitam yang terjadi akibat konflik kepentingan.

Bagaimana mungkin skandal pajak yang diributkan Sri Mulyani, bisa diungkap dengan kondisi koalisi semacam ini? Lagi pula, agar kita tak lupa karena terlalu banyak nonton TV, proses pergantian Sri Mulyani sebagai Menkeu sudah menjadi ‘gosip’ di kalangan pekerja media sejak Bulan Januari 2010, dan itu pun dibantah oleh ‘juru bicara’ Aburizal Bakrie, Lalu Mara (Tempo Interaktif, 10 Januari 2010). Jika ‘permainan’ yang sudah begitu vulgar saja sudah tidak mampu dimengerti benar dan salahnya, lantas apa perlu bicara soal konsep negara?

Di era pasar bebas, Lex Mercatoria (Hukum Dagang) menjadi hukum dominan (Santos, 1995). Indikasi ini ditunjukkan dengan dominannya para ekonom, dan masuknya para pemodal ke dalam partai politik yang berperan besar dalam pembuatan legislasi, maupun memegang posisi kunci di pemerintahan.
Mandor dan krisis sistem representasi

Di Indonesia pengurus partai politik, kecuali partai kader, umumnya masih menjalankan partai politik ala mandor dengan buruh harian. Hubungan ini pun hanya terjadi saat kampanye Pemilu. Jadi, istilah ‘wakil rakyat’ pun sudah tidak memadai lagi.

Ketidakmampuan mendirikan partai politik ‘moderen’, membuat sejumlah partai tetap kembali pada organisasi keagamaan awal atau pun amat tergantung pada kharisma tokoh. Seperti PKB yang amat tergantung pada NU dan Gus Dur, maupun PAN yang amat tergantung pada Amien Rais dan simpatisan Muhammadiyah. Tetapi, setelah 10 tahun reformasi, kharisma tokoh, baik Gus Dur dan Amien Rais tetap tidak mampu melawan “naluri permainan” yang terjadi di dua partai yang mereka dirikan. Baik PAN dan PKB pun dikerdilkan dalam watak mandor.

Gagalnya fungsi perwakilan ditandai tiga hal: pertama, warga negara tidak memiliki kontrol terhadap wakilnya setelah Pemilu. Kedua, warga negara yang mencoba masuk dalam partai politik tetap tidak bisa bergerak (baca: menyatakan pendapat) di dalam partai. Ketiga, terjadi kesenjangan luar biasa antara ‘kenyataan’ yang dipikirkan para politikus dengan “kenyataan” yang dialami warga negara. Kosongnya peran warga negara tersamar dengan peran liputan media televisi yang seolah menghadirkan kenyataan yang sama di ruang privat.

Tidak heran jika hari-hari ini kita hanya pasrah menyaksikan berbagai penyelewengan dalam hidup bernegara tanpa mampu bersuara. Sebaliknya nalar transaksi antar para pengurus partai politik baik di legislatif maupun di eksekutif juga tidak mampu menemukan ‘kenyataan bersama’. Bagaimana pemerintah mewujudkan “keinginan bersama” (general will), konsep kunci dalam pemikiran Rousseau, tetap tidak tercerna. Apakah konsep ‘keinginan bersama’ itu pun masih mungkin diwujudkan di era post-Westphalia, dimana batas negara lenyap, dan konsep ‘kedaulatan rakyat’ (sovereignty of the people) pun menjadi absurd dalam tekanan pasar, hingga kini belum mendapatkan jalan keluarnya.

Televisi di ruang tengah
Di Indonesia, proses bail out Bank Century kini berujung pada permainan lebih besar yang coba dibuka Komjen Susno Duadji, terkait manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu (Tempo Interaktif, Jumat, 14 Mei 2010) jelas mengancam legitimasi simbolik pemerintahan ini. Drama reformasi, yang ditandai dengan terpuruknya mata uang negara Indonesia tetap tidak dibuka sebagai isu bersama. Sebaliknya demokratisasi yang absurd juga terperangkap sekedar tayangan skandal di televisi tanpa ujung.

Rousseau, pemikir pra Revolusi Perancis, menekankan pentingnya relasi warga negara dan pemerintah, tetapi bagaimana menghadirkan warga negara dalam liberalisasi pasar juga tidak ada penyelesaian konkritnya. Tak hanya proses konsultasi pemilih dan yang dipilih tidak bisa dilakukan setiap saat, tetapi gejolak pasar finansial pun diposisikan di luar kendali orang yang dipilih. Di saat yang sama orang-orang di pedalaman, semakin terancam dengan kehadiran para investor, tanah ulayat tidak dianggap oleh pengurus negara. Konsep tanah air malah tidak diakui oleh negara, tunduk pada naluri pasar.

Krisis otoritas berlapis ini seperti ‘bola liar’ yang mungkin membawa manusia untuk melampaui tantangan zaman, atau malah kembali pada naluri purba, apa pun namanya itu. Di era krisis watak schizophrenic menjadi watak ‘normal’ homo ludens, dan ‘keterasingan’ justru ditemukan dalam wajah manusia moderen. Semakin lancar membaca, semakin tersesat, dan semakin dingin. Diantara itu suara televisi di ruang tengah terus bergema, kali ini suara Kapolri melarang media massa mengangkat Kasus Susno.

Jadi, setelah anggota DPR tidak diberikan hak berpendapat, media pun mau dibungkam, apa mungkin Pemilu hendak ‘coblos’ sendiri biar makin afdol? Ini negara Bung! Berbeda dengan perusahaan yang mana kalau komisaris utama bicara, semua bawahan harus taat!

* Mahasiswa PhD di Departemen Sosiologi, University of Birmingham, Anggota Persaudaraan Indonesia (Persindo)

Leave a Comment

Filed under Indonesia, Pemuda, politik, Politik ekonomi, Uncategorized

Arbitrazh

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan konflik antara aparat negara yang berkaitan dengan diusutnya proses pemberian uang negara kepada Bank Century sebesar 6,7 triliun rupiah diselesaikan di luar jalur pengadilan (Kompas, 24/11/2009). Padahal di saat yang sama, proses hukum Nenek Minah dalam perkara tiga buah kakao dengan perusahaan perkebunan tetap dijalankan (Kompas, 20/11/2009).

Montesquieu dalam The Spirit of Laws (1977:71) menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan dalam sistem pemerintahan demokrasi. Ia menyatakan demokrasi sirna jika ‘kesetaraan’ (equality) antara warga negara semakin di-ingkari, atau sebaliknya dijalankan secara ekstrim. Dalam demokrasi yang pupus kemungkinannya ada dua, bergeser ke sistem monarki atau despotik. Dalam tradisi monarki, kehormatan kaum bangsawan jauh lebih tinggi dibanding hukum. Sehingga hal-hal memalukan para bangsawan sifatnya menjadi rahasia.

Mafia dan transisi ekonomi pasar
Hingga kini, dalam percakapan di media massa, era reformasi Indonesia sering disebut sebagai era transisi. Setidaknya ada dua asumsi terkait era transisi, pertama, transisi menuju sistem demokrasi. Kedua, transisi menuju sistem ekonomi pasar.

Kondisi Indonesia saat ini mirip dengan apa yang terjadi di Rusia sejak dua dekade silam, yang gencar menjalankan proses desentralisasi dan privatisasi pasca Uni Soviet. Boris Yeltsin didampingi dua ekonomnya, Yegor Gaidar dan Anatoly Chubais, menjalankan liberalisasi pasar tanpa kontrol negara. Idiologinya, semua yang tertutup harus dibuka agar terjadi pasar sempurna.

Dalam proses privatiasi, jaringan mafia turut beroperasi terutama terkait pengalihan kepemilikan barang negara menjadi milik pribadi (Varese, 2001). Para aparat negara yang menjadi bagian dari jaringan mafia ‘melayani’ segelintir orang yang ingin memperbesar aset. Proteksi yang diberikan oleh para aparat negara dan mafia mengikuti penawar tertinggi.

Tidak heran konflik tak hanya terjadi antar para pelaku bisnis, tetapi juga melibatkan aparat negara yang berfungsi sebagai backing. Di Rusia para pejabat tinggi negara yang memperdagangkan proteksi disebut ‘krysha’ yang artinya atap. Konflik antara para ‘atap’ tidak diselesaikan di jalur pengadilan. Konflik mereka diselesaikan di arbitrazh, yakin forum di luar pengadilan yang menghadirkan ‘atap’ yang dihormati kedua belah pihak (Varese, 2001).

Akibat arus balik pasca era fantasi kapitalisme versi Holywood, dapat dilihat pada Vladimir Putin yang dicitrakan sebagai pemimpin yang macho. Tugasnya tak hanya bersalaman dengan Barack Obama, tetapi juga berurusan dengan para oligarkh, ribuan jaringan mafiya Rusia, yang berisi para bekas agen KGB, dan harus berhadapan dengan ‘jaringan pertahanan’ zashchita– sebuah jaringan hitam profesional yang terdiri dari para pengacara, petugas humas, jurnalis, dan para pemilik media (Glenny, 2009: 85).

Republik Tanpa Atap
Penyelesaikan di luar pengadilan yang ditawarkan Presiden dianggap sudah memadai oleh aparat negara yang terlibat, meskipun dirasa tidak adil oleh publik.

Logika matematika ini mungkin membantu para pengurus negara untuk mengerti. Jika hanya karena ‘memetik’ tiga buah kakao milik PT. Rumpun Sari Antan (RSA) seharga sekitar dua ribu rupiah (Suara Merdeka, 16/11/2009), Nenek Minah harus diadili, lantas mengapa pemberian lebih dari 9 milyar buah kakao milik negara kepada Bank Century dianggap wajar saja?

Pemerintah begitu dermawan terhadap private company, dan sebaliknya tidak peduli terhadap kekejaman yang dilakukan berbagai perusahaan terhadap rakyat kecil. Bagi para ekonom pemerintah saat ini efek sistemik yang diperkirakan akan menimpa para pelaku ekonomi papan atas, jauh lebih bernilai dibandingkan usaha bertahan hidup rakyat jelata. Perdebatan tentang obyektivitas pengetahuan memang ada di sini. Di titik ini pengetahuan tidak bebas kepentingan.

Kisah-kisah seperti ini terjadi merata di seluruh Indonesia. Mulai dari persoalan Freeport di Papua yang selama Juli-Oktober 2009 menelan tiga nyawa, hingga keringnya mata air akibat perusahaan tambang di Flores (Kompas, 25/11/2009). Sumbu persoalannya sama, tanah negara berubah menjadi tanah perusahaan. Dalam kasus Bank Century, uang negara kini menjadi uang perusahaan.

Kondisi Indonesia yang diterpa arus liar kapitalisme tidak mungkin selesai dengan satu teks pidato. Seharusnya komentar Presiden tentang informasi negatif berbagai pihak sebagai ‘fitnah yang kejam’, tidak lebih penting dari perasaan Nenek Minah yang sudah lebih dari sebulan menjalani tahanan rumah. Fitnah ada di wilayah citra, sedangkan tahanan rumah adalah kenyataan.

Rakyat jelata yang ditawan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) adalah kisah dua abad silam. Di tahun 1913 Suwardi Suryaningrat menulis kepada pemerintah kolonial Belanda Als Ik Eens Nederlander Was, isinya ‘saya tidak akan merayakan kemerdekaan di negeri yang kemerdekaan rakyatnya telah dicuri’. Jika tidak buta huruf entah apa yang ditulis Mbah Minah dalam Als Ik de President van Indonesie was. Baginya Republik ini adalah Republik tanpa atap.

*Co-editor Jurnal Academia NTT, Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia), Mahasiswa PhD di Departemen Sosiologi, University of Birmingham.

Leave a Comment

Filed under Indonesia, Korupsi, Politik ekonomi

Komodo Berhati Emas

Komodo Berhati Emas

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Dalam demonstrasi anti-tambang di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), harapan terakhir para peserta aksi malah ada pada Komodo, binatang purba yang ada di ujung barat Pulau Flores. Secara implisit menyatakan ‘mudah-mudahan habitat Komodo tidak terganggu oleh tambang’. Entah kenapa, harapan para peserta aksi bukan lagi pada Gubernur NTT, Bupati setempat, anggota DPRD kabupaten/provinsi, apalagi Tua Golo di kampung. Tulisan ini ingin mencoba mengupas mengapa dalam kecanggihan teknologi, pada akhirnya figur manusia malah ditemukan dalam binatang purba.

Logika pembangunan
Umumnya kata ‘pembangunan’ maupun ‘kemajuan’ merupakan kosakata pasti dalam setiap pidato pejabat kepala daerah. Pembangunan seolah-olah terminal lanjutan yang pasti, sehingga pihak yang mendengar harus setuju. Dengan menyebut ‘pembangunan’, pembicara berusaha menegaskan bahwa apa yang dilakukan sedang menuju kondisi ‘lebih baik’. Apa pun aktivitasnya tidak penting, tetapi klaim ‘demi pembangunan’ seolah menegaskan pembicara tidak memilikki kepentingan pribadi.

Sebagai pemegang kuasa, para pejabat menafsirkannya kekuasaannya sebagai misi suci yang diamanatkan padanya. Kritik menjadi amat tabu. Konsep ‘sovereignty’ (kedaulatan) Eropa ada sebelum abad 15 masih menjadi acuan para pejabat Indonesia. Pemegang kekuasaan dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia. Absolut.

Negara dalam konsep ini diterjemahkan sebagai ‘negara adalah saya’ (L’état, C’est Moi) milik Louis XIV dari Perancis. Atau, kalau di kampung ‘negara adalah saya plus anak suku’. Atau kalau di kota provinsi diterjemahkan sebagai ‘saya dan kelompok arisan/makan-makan’. Di kota, relasi berbasis suku menjadi agak cair, meskipun masih kental tetapi pertemuan dengan berbagai model kelompok baru menghadirkan ‘klik baru’. Metamorfosa ‘klik-klik’ semacam ini tidak terlalu sukar untuk diamati. Fenomena ini perlu dipahami untuk mencermati perubahan bentuk jaringan korupsi.

Setelah isu Komodo yang ingin dipiara dua orang menteri dari Jakarta di Bali surut, saat ini protes terhadap tambang, langsung membuka ‘politik-mayat’ (nekro-politik) yang sedang terjadi di Manggarai Barat. Ini ditandai perubahan fungsi hutan hanya diketahui oleh pejabat di atas. Informasi soal tambang hanya diketahui kalangan terbatas.

Jelasnya, ‘politik-mayat’ ditandai dengan penjualan legitimasi formal. Aksi otoritas lokal/pusat yang memperdagangkan ‘legitimasi’ aslinya merupakan bentuk korupsi. Persoalan menjadi lebih pelik ketika seluruh aparat negara telah sepakat untuk menjadikan legitimasi yang dimilikki sebagai komoditas. Untuk penjelasan ‘politik-mayat’ di pusat bisa dilihat pada artikel E.Subangun (Kompas, 9 Oktober 2009). Ini untuk memahami ketidakmungkinan trias politica Montesquieu dapat beroperasi di berbagai aras Republik Indonesia saat ini.

Pemberantasan korupsi saat ini hanya sekedar memenuhi kebutuhan pilar ke-empat milik para pekerja media dengan berita sebagai satuan dalam sistem informasi. Ini untuk menyebut pemberantasan korupsi sebagai mengangkat satu kasus diantara jutaan kasus. Artinya ‘mengangkat’ dan ‘melupakan’ menjadi satu paket. Sebab tidak menutup kemungkinan perdagangan legitimasi formal juga telah menjangkau pekerja media. Tantangan pelaku investigative journalism ada di sini, dan tentunya menemukan simpul utama bukan soal mudah pula.

Peralihan konsep politik kenegaraan dari yang sifatnya absolut, hingga berujung pada trias politica (ketiga pilar negara: eksekutif, legislatif dan yudikatif) tidak serta merta berarti pembagian fungsi ini bisa jalan. Karena jaringan mafia pun mengenal namanya metamorfosis dan pembagian peran. Artinya di titik ini, kita bisa memahami mengapa di RRC para koruptor dihukum mati, tetapi tidak berarti Hu Jintao tidak bekerjasama dengan junta militer di berbagai negara yang melakukan praktek korupsi. Kita pun bisa memahami mengapa para pemodal dari Korea Selatan dan RRC tidak begitu peduli dengan siapa mereka bekerjasama dalam eksploitasi bahan tambang di NTT.

Kedaulatan rakyat di sisi ini menjadi tidak ada. Karena pemerintah daerah pun beroperasi dalam logika perusahaan. Konsep rakyat memang tidak ada dalam skema perusahaan. Dalam perusahaan suara terbesar ada pada penanam modal terbanyak. Dalam kamus mahasiswa ekonomi ini disebut investor utama. Sehingga cukup aneh ketika Gubernur NTT dengan basis PDI-P dengan akar ideologi: Marhaenisme, berujar: ‘Jangan halangi investor!’Jelas kita tidak ‘pukul rata’ untuk semua kasus, tetapi didasarkan pada praktek lapangan.

Jadi, dengan segala laporan sekian lembaga pemerhati lingkungan, ornop, dan lembaga keagamaan tentang ketimpangan dalam hal tambang, memang menjadi tanda tanya mengapa persoalan tambang tidak bisa dibuka dan diselesaikan sesuai dengan keinginan rakyat?

Partai politik yang dikelola ala perusahaan sudah terbukti di Partai Golkar. Peristiwa ini sudah sama-sama disaksikan oleh para pemirsa. Bahwa ada individu-individu yang baik yang mencoba masuk dalam sistem, itu pun tidak diabaikan, tetapi model urus partai dengan jurus ABIS (Asal Bapak dan Ibu Senang) pun sudah jadi hal biasa dalam partai, untuk menyebut sikap partai tidak lebih dari urusan suami-istri.

Kerumunan orang yang mencoba menyebut diri partai politik ini lah yang kita harapkan menjadi wakil rakyat. Dengan menyebut diri wakil rakyat tidak berarti pelaku telah menjadi wakil rakyat. Itu masih sangat tergantung dengan apa yang dilakukan. Persoalan jarang timbul dari retorika politik, tetapi menjadi soal ketika aksi itu dilakukan. Praktek lah yang jadi soal.

Contohnya ‘pembangunan’ sebagai kata abstrak setara dengan mantra. Biasa dipakai dalam pidato, karena manjur menyenangkan pendengar. Persoalannya, ketika mata air warga terganggu, hutan lindung dijarah, dan semuanya dilakukan oleh ‘pihak yang berwajib’, maka apa sebenarnya yang hendak dibangun? Baik Gubernur dan Bupati setempat (untuk menyebut sekian lokasi tambang di seluruh daratan Timor dan Flores) perlu menjawab ini. Dampak langsung sudah terjadi: 9 orang meninggal tertimbun akibat mencari Mangan di Timor Barat (Pos Kupang, 19 Oktober 2009).

Scientific
Lingkungan dalam tafsir Amdal tidak memberikan ruang untuk manusia. Tapi, ini lah dokumen ini yang dipuji-puji semua pihak, untuk sengaja melupakan bahwa dokumen yang sudah tidak memadai ini pun masih bisa dibeli. Meskipun dikerjakan dengan ‘benar’ pun, tidak ada suara manusia dalam skema Amdal. Artinya benar bahwa kadar pencemaran mungkin di atas atau bawah ambang batas. Tetapi itu ukuran siapa? Itu cuma ukuran manusia yang berilmu. Di luar orang yang pro scientific, semuanya dikategorikan ‘kafir’ dan uncivilized, atau tidak beradab.

Penganut modernitas menganggap bahwa segala sesuatu yang scientific selalu obyektif. Padahal, dalam logika obyektivitas, hanya ada satu warna manusia. Di sisi ini teknologi menjadi amat totaliter. Atau, dalam kesempurnaan ilmu, wajah yang berbeda selalu dianggap aneh. Tak heran nyaris seluruh pejabat dan intelektual NTT yang berhasil ‘dimoderenkan’ perilakunya mirip Maling Kundang, selalu memandang rendah ‘orangtuanya’ sendiri. Rumah di kampung tidak pernah cukup besar setelah anak-anak berpendidikan.

Untuk itu ‘Komodo Berhati Emas’ sama artinya dengan ‘Teknologi yang Berbudi’. Dua-duanya dongeng.

*Anggota Forum Academia NTT

Leave a Comment

Filed under Indonesia, NTT (Nusa Tenggara Timur), Politik ekonomi

Sinyal Rektor Undana

Sinyal Rektor Undana

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Ketika HP (Handphone) masih jadi barang baru beberapa tahun silam ada humor kering begini. “HP sudah ada Bapa, tapi tidak ada sinyal nanti…” Lalu dijawab Paitua, “Baik anak, kalau begitu tolong beli sinyal sekalian biar kita bisa pakai kontak kamu…”

Humor ini sepintas sepele, tetapi menggambarkan kondisi ‘orang kita’ memahami barang-barang moderen dalam ruang imajinasinya–termasuk dalam melihat pendidikan. Kekaguman kita terhadap ‘orang terdidik’ tiba di parade gelar. Contohnya gemar sekali orang kita ‘membeli’ gelar, dan dipasang di belakang/depan nama. Apakah proses kritis itu benar-benar dipelajari seiring dengan itu kita tidak pernah tahu. Dikatakan sebagai proses kritis karena usaha berpikir benar tidak berhenti di satu titik, misalnya ditandai dengan ‘Dr.’ atau ‘M.Sc.’atau ‘M.Si.’ Perolehan gelar dalam logika ‘orang barat’ memang menandai sebuah pencapaian, tetapi ini dimengerti sebagai ‘proses latihan’ yang dibimbing dan bukan titik akhir.

Sinyal kritis
Di tempat kita perolehan gelar seolah menjadi penanda final, dan seolah-olah sinyal kritis itu sudah diperoleh dengan menulis gelar/memperoleh ijazah. Kondisi ini tercermin dalam situasi di kampus. Perdebatan egaliter yang seharusnya terjadi di dalam universitas malah diturunkan dalam logika senioritas. Senioritas diadopsi dari tradisi kita, yang mungkin diambil tanpa mau tahu bagaimana para kepala suku berdialog dengan para penasehatnya.

Meskipun didasarkan pada pola senioritas, hubungan ‘kepala suku’ dengan para tetua adat lain itu tidak hanya menunjukkan hubungan horizontal diantara dia dan pemangku adat lain dalam civitas suku tersebut, tetapi melekat hubungannya dengan pencipta. Elemen vertikal ini ada. Bagaimana proses ‘tua adat’ mencapai ‘kebijakan’ bersama-sama yang menandai kepentingan bersama ini tidak dimengerti ‘orang moderen’ yang ditandai dengan gelar hasil kuliah dalam dialog di dalam kampus yang merupakan institusi serapan: institusi moderen.

Contohnya jika kondisi rapat senat sebuah universitas amat minim dengan dialog yang kaya beragam perspektif kritis, tetapi seluruh komunitas seolah terperangkap dalam jalan buntu. Maka apa yang sedang terjadi? Kondisi ini tercermin dari dalil-dalil normatif yang dilontarkan juru bicara universitas ketika ditanya wartawan. Misalnya: ‘semuanya sudah sesuai peraturan’ atau ‘sesuai dengan mekanisme internal’. Tanpa berusaha berdialog. Apalagi melihat isi kritik yang terletak dalam pertanyaan.

Sebagai bahan perbandingan, warga Undana bisa menggunakan mesin pencari (google) untuk membandingkan praktek pemilihan rektor Undana dan IPB (Institut Pertanian Bogor). Klik di sini: http://ppr.ipb.ac.id/ dan bisa dilihat bagaimana pemilihan rektor dikerjakan di tempat lain. Setidaknya proses pendaftarannya tidak mepet seperti yang dilakukan Undana kali ini (Pos Kupang, 10/6/2009). Pemungutan suaranya pun tidak dilakukan langsung oleh MWA, tetapi melalui seleksi administrasi, pembobotan bakal calon, uji kelayakan/kepantasan, sosialisasi profil/visi/misi/program kerja calon rektor, dan debat publik. Jadi ‘ruang publik’ itu tidak serta merta dikecilkan dalam tangan para anggota senat atau Majelis Wali Amanat (MWA).
Kategori pembobotan dan hasil pejurian para calon pun bisa dibuka dengan transparan, dan bisa diakses siapa saja. Di IPB kriteria pembobotan itu dibagi dalam 7 hal: (1) pengalaman dan masa kerja (10%), (2) pengalaman Memimpin (30%), (3) pengalaman berwirausaha (15%), (4) penghargaan yang pernah diperoleh (10%), (5) simposium/seminar/workshop/karya ilmiah/buku (10%), (6) kerjasama yang pernah dikembangkan (15%), dan (7) makalah singkat mengenai pemikiran untuk memajukan institusi (10%).
Di Undana kriteria calon rektor dibikin ‘amat sederhana’. Acuannya Permendiknas No. 67/2008 dan ‘dituangkan’ dalam Keputusan Ketua Senat Undana No 01/KKS/UNDANA/2009 (Pos Kupang, 10/6/2009). Kriterianya: 1) beriman dan bertakwa; 2) Maksimum 61 tahun; 3) Jabatan terendah lektor kepala; 4) terendah berpendidikan S-2, dan 5) bersedia dicalonkan. Ditambah dengan: (1)sehat jasmani/rohani, (2) mampu berbahasa Inggris, (3) dan bersedia menyampaikan program kerja.
Sepintas proses pemilihan rektor Undana dilakukan ‘amat tertutup’. Pemaparan program kerja para calon rektor dilakukan ‘di antara mereka saja’ (baca: di hadapan rapat senat khusus yang sifatnya tertutup). Elemen lain di dalam Universitas yang tidak termasuk dalam ‘dewan adat’ universitas tidak dilibatkan. Di IPB proses ini dilakukan melibatkan publik, lewat dua hal: ‘debat publik’ dan ‘uji penerimaan publik’. Untuk ‘uji penerimaan publik’, sosialisasi dilaksanakan oleh tim yang dibentuk para calon rektor, dan penerimaan publik diukur dengan ‘penghitungan suara’. Rekapitulasi pemberian suara dibedakan sebagai berikut: (1) 40 orang mahasiswa dihitung 1 suara, (2) 5 orang tenaga penunjang dihitung 1 suara, dan (3) 1 orang dosen dihitung 1 suara.
Hasil ‘pemungutan suara’ kemudian diverifikasi dalam ‘Sidang Paripurna Terbuka’ yang dipimpin Ketua MWA. Para calon rektor diberi kesempatan untuk memaparkan rencana strategis, program kerja 5 tahun ke depan, dan upaya pencapaiannya. Di Undana, dengan kriteria calon rektor yang amat cair, maka tidak jelas apa yang menjadi bahan pertimbangan dan keputusan yang diambil oleh para anggota senat Undana.

Ini urusan internal
Tanggapan para pejabat publik ketika dikritik umumnya langsung bersikap bertahan, dengan menutup diri, dengan menyatakan ‘ini urusan internal’ atau ‘biar kami selesaikan ke dalam’. Padahal institusi ini dibiayai dengan uang negara. Undana wajib mendengar pandangan publik. Kritik warga berhak mendapatkan tanggapan. Sayang sekali kalau lembaga pendidikan tinggi negeri tertua di NTT ini tidak dikelola dengan serius.

Proses pemilihan rektor perlu dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Misalnya dengan menyampaikan pertanyaan reflektif: apakah cara pemilihan yang ada saat ini mampu menghasilkan pemimpin terbaik untuk institusi ini? Jika tidak, bagaimana alternatifnya? Apakah para anggota senat universitas mampu menangkap harapan publik terhadap Undana? Sebab kritik umum yang terdengar adalah tembok yang dipasang para pejabat Undana teramat tebal untuk mengakomodir kritik. Penhalang utama terkait dengan persoalan senioritas.

Kondisi ini pun bisa dimengerti, kalau kita memahami bahwa para dosen/peneliti di Undana pun tidak mampu mengusahakan satu sistem yang bisa memfasilitasi perbedaan ide diantara para akademisi di dalamnya. Konflik-konflik yang terjadi di dalamnya amat sulit mendapatkan jalan keluar. Terutama karena logika keliru bahwa ‘sinyal kritis’ itu satu paket dengan gelar ‘Doktor’. Sehingga sering ujung sebuah perdebatan cuma sampai pada kalimat ini: ‘kita sama-sama Doktor, jadi kau mau apa?’

Persoalannya bukan pada gelar, tetapi ‘gerak’ atau aksi yang dibuat dalam hidup sehari-harinya. Perdebatan terbuka yang bertumpu pada argumentasi dan pembahasan ide masih belum mendapatkan ruang di Undana. Hal ini semakin diperparah dengan selubung identitas baik etnis maupun agama.

Harapan Publik
Kita di NTT tidak terlalu repot dengan Pemilu Presiden 2009. Karena secara sistemik memang pengaruh politik dari warga yang tinggal di kepulauan yang tidak padat penduduk ini juga amat terbatas. Sehingga kalau kita tidak berpartisipasi aktif itu juga merupakan hal yang biasa. Hal yang sama juga dialamatkan pada pemilihan kepala daerah karena ‘kendaraan parpol’ juga jauh dari jangkauan kantong.

Namun jika pemilihan rektor Undana yang kurang pengaruh luarnya, tetapi tetap tidak mampu mencapai yang terbaik maka kita perlu bersama-sama bertanya: apa yang keliru? Karena mitos kita di NTT jika ada persoalan cenderung menyalahkan ‘orang luar’. Ditambah dengan tambahan identitas agama dan etnis maka lengkap bumbu konflik.

Atas dasar ini Undana yang di-isi sekian intelektual di dalamnya seharusnya mampu menghasilkan yang terbaik di era ini. Ketiadaan dialog kiritis egaliter di kampus disebabkan karena kita yang bersekolah tetap tidak mampu mengerti elemen pengetahuan, dan hanya berlaku sebagai konsumen pengetahuan. Kita bisa pakai HP tetapi tidak tahu cara kerja HP. Kita bisa mendirikan Universitas tetapi tidak mengerti prinsip dasar Universitas. Kita bisa bergelar tetapi tidak kritis. Kita bisa menulis tetapi tidak ada isi. Rantai ketergantungan ini semakin panjang.

Di sela proses ini jelas akal budi tidak bisa dimengerti dengan logika kuasa, baik yang berlabel senioritas hingga ancaman adu fisik. Setara dengan ini perlu disadari bahwa kita memang tidak bisa membeli sinyal kritis. Karena ini di luar logika ekonomi (jual-beli). Sehingga persoalan utama Undana bukan pada besar anggaran. Budi pekerti yang hilang dalam organisasi-organisasi moderen memang merisaukan. Tercatat begitu banyak akademisi di Undana, tetapi daya inovasi seolah ditelan tanah karang kering kerontang.

Selanjutnya sekedar mengingatkan, setiap sistem yang dikembangkan tentu memiliki kelemahan, maka tim Panitia Pemilihan Rektor di IPB pun menulis ini di blog: Saran, Masukan, atau Pengaduan mengenai PEMILIHAN REKTOR IPB TAHUN 2007-2012 dapat disampaikan melalui: SMS ketik IPB BpprSARAN kirim ke 9333.

Sedangkan di Undana selama sinyalnya belum ada tak mungkin bisa menerima SMS. Mungkin humor di atas membantu.

*Penulis anggota Forum Academia NTT

1 Comment

Filed under Uncategorized

Agama/Etnis, Pemilu, dan Negarawan

Agama/Etnis, Pemilu, dan Negarawan

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Setelah isu ‘neolib’ agak meredup, persoalan agama dan etnis menjadi komoditas lanjutan di ujung kampanye. Identitas agama maupun etnis dalam politik Indonesia terkini seharusnya tidak dilepaskan dari pengertian kewarganegaraan (citizenship) di Republik ini.

Isu agama dalam kampanye pemilihan presiden ini setidaknya muncul lewat dua hal: pertama, terkait pemakaian jilbab istri-istri capres/cawapres, dan kedua terkait agama istri Boediono. Para kontestan Pemilu kali ini berusaha untuk tidak berkomentar secara langsung mengenai politik identitas. Isu agama jilid dua yang terjadi di Medan, masih dibahas dalam wilayah black campaign, padahal ini berkaitan erat antara kewarganegaraan dan hak warga negara.

Ironisnya, usaha ‘menjernihkan’ black campaign ini di saat yang sama membelokan pengertian kewarganegaraan Indonesia. Sebab konteks penjelasan agama di ruang komunitas agama khusus, yang berkaitan dengan keyakinan (belief) berbeda ketika dipercakapkan di ruang negara yang ditujukan kepada seluruh anggota warga negara yang beragam agamanya. Secara tegas ini dijelaskan dalam prinsip: bhineka tunggal ika. Saat ini untuk kepentingan politik praktis, para jurubicara tim sukses menujukkan pesan itu lebih pada mayoritas warga negara Indonesia yang beragama Islam. Dengan sendirinya pengertian kewarganegaraan dipersempit karena hanya ditujukan kepada komunitas keagamaan khusus. Padahal Pemilu merupakan peristiwa kenegaraan. Proses yang disebut ‘menjernihkan’ oleh kedua tim sukses dan para pejabat tinggi negara kepada mayoritas khusus pemilih, di saat yang sama menjadi ajang diskriminasi terbuka.

Dalam perkara politik identitas, isu agama berjalan beriring dengan isu etnis. Di dalam kampanye kali ini, selain isu agama yang dijual isu etnis juga dijadikan komoditas kampanye, dan ini ditandai dengan: (1) tudingan soal apa sumbangsih Orang Arab di Indonesia, (2) orang Bugis belum saatnya menjadi pemimpin, (3) saatnya Orang Luar Jawa memimpin. Ketiga isu ini jelas menyelewengkan pengertian kewarganegaraan. Artinya, siapa pun berhak dipilih maupun memilih terlepas dari asal usulnya. Jika ‘teorinya benar’, namun prakteknya kini berbeda maka kita perlu bertanya ‘kenapa’.

Bagi kita, rakyat Indonesia, isu agama maupun etnis dan kaitannya dengan kewarganegaraan tidak berada di ruang negosiasi. Secara resmi kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945 yang didahului dan disusuli dengan gerak revolusi kemerdekaan. Fakta sejarah politik ini menegaskan bahwa dalam revolusi kemerdekaan semua kelompok dalam berbagai identitas lebur bersama dalam gerak menentang penjajahan. Karena karakter revolusioner ini maka identitas etnis maupun agama tidak didefinisikan secara khusus dalam pengertian kewarganegaraan kita.

Negarawan dan politik
Kemampuan para kontestan Pemilu Presiden 2009 sesungguhnya diuji dalam isu kunci seperti ini, terutama dalam hal pengertian tentang kewarganegaraan Indonesia. Karakter revolusioner yang mendasari pengertian kewarganegaraan kita akan berbeda jika digiring dalam pengertian kewarganegaraan yang didasarkan pada sisi ethnocultural. Kewarganegaraan dalam tipe ini cenderung untuk berorientasi ke dalam, dan berkeinginan untuk terus ‘memurnikan’ warga negaranya. Pengertian kewarganegaraan dalam tipe ini baik untuk dipelajari terutama di era ekstrim yang dipraktekkan Hilter di Jerman. Identitas agama maupun etnis merupakan elemen melekat dalam kategori ini.

Pengertian kewarganegaraan yang didasarkan pada sisi ethnocultural selain berbeda dengan fakta politik revolusi kemerdekaan, juga di dalamnya memiliki tendensi untuk melahirkan strata baru dalam masyarakat Indonesia. Logika yang sama pernah dilahirkan oleh ‘Negara Orde Baru’ dalam dikotomi: militer-sipil. Saat ini pesannya diubah menjadi: Islam-Non Islam maupun Jawa-Luar Jawa. Tafsir pengertian kewarganegaraan ini berbeda dengan pengertian kewarganegaraan hasil revolusi 1945. Peristiwa itu sendiri dikatakan revolusi karena gerak perjuangan kemerdekaan menolak stratifikasi sosial baik yang diterapkan Belanda maupun Jepang. Struktur sosial vertikal yang dipraktekkan Belanda dan Jepang ditolak. Karena memahami dan bersepakat tentang pengertian kewarganegaraan sebagai hasil revolusi maka ‘Piagam Jakarta’ tidak disahkan oleh para founding fathers atau generasi 1945. Selain itu Bahasa Indonesia yang berakar pada Bahasa Melayu disahkan menjadi bahasa nasional. Karena dalam Bahasa Melayu, yang sudah berfungsi sebagai bahasa pasar tidak mengenal stratifikasi kelas di dalamnya.

Pengertian kewarganegaraan hasil revolusi ini berbeda dengan dengan pengertian kenegaraan dengan sumbu ethnocultural, seperti yang dipraktekkan Malaysia. Gejolak protes warga keturunan India tahun lalu merupakan simbol itu. Seiring dengan itu, fenomena ini bisa dibaca dari perlakuan yang diterima para TKI asal Indonesia yang satu rumpun pun dianggap berbeda. Sebagai catatan, jika sesama warga negara yang berbeda dianggap lebih rendah, lantas bagaimana warga Malaysia berhubungan dengan warga negara lain yang strata ekonominya jelas lebih rendah dan datang ke negara itu sebagai pembantu? Persoalan ini belum mendapatkan jalan keluarnya di Malaysia. Dengan pengertian kewarganegaraan dengan sumbu ethnocultural, dapat dijelaskan mengapa Malaysia ‘harus’ berpisah dengan Singapura.

Di titik ini pengertian kewarganegaraan ini perlu dipahami karena ini merupakan isu kunci Indonesia. Bhineka tunggal ika merupakan kesepakatan kenegaraan untuk menghimpun semua manusia di daerah yang pernah dikenal dengan nama Netherland East Indies. Jadi Indonesia itu bukan cuma sebuah wilayah dalam pengertian georgafi, tetapi manusia di dalamnya. Dinamika manusia di negara kepulauan ini lah yang perlu dipahami dalam proses pembentukan satu sistem negara yang kokoh. Kemampuan ini perlu dimengerti, agar nasionalisme Indonesia mampu menemukan wajah manusia.

Jadi, meskipun kampanye merupakan ajang kompetisi antara para kontestan Pemilu, tidak berarti bahwa isu yang dikemukakan tanpa batas. Jika isu-isu kampanye diperlakukan tanpa batas, maka negara dianggap tiada. Ibarat permainan catur, para pemain catur hanya dapat memberi makna saat ada di atas papan catur. Jika papan catur diubah menjadi kertas putih, maka tidak ada aturan di dalamnya, dan pemain catur berada dalam gerak anarkhi.

Peralihan titik konflik
Dalam pergerakan politik dunia, pergerakan internal negara selalu berkorespondensi langsung dengan kondisi politik internasional. Negara yang mampu menegakkan kedaulatannya ditandai dengan kemampuan warga negara itu menyelesaikan sekian kontradiksi internalnya. Selain proklamasi 1945, Indonesia selalu gagal menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi internalnya.

Jika hingga akhir 1980-an, pretext utama perang besar masih seputar komunisme, maka di awal tahun 1990-an ia bergeser ke tataran demokrasi dan HAM. Persoalan agama meskipun sudah kental diulas media sejak awal 1990-an, tetapi ia baru mendapatkan bentuk nyatanya ketika ‘gedung kembar’ di AS diserang. Sejalan dengan itu, konflik berlatar agama hampir merata di kawasan Asia Tenggara.

Konflik memang bagian nilai berita, dan angka proximity juga tinggi dalam isu agama dan etnis. Janji perbaikan ekonomi maupun ulasan isu ‘neolib’ di tangan pakar ekonomi memang amat sulit dibayangkan tetapi sangat terasa dampaknya. Sedangkan ‘jilbab’ dan ‘tulisan agama’ di KTP jelas lebih kelihatan, sebaliknya amat sulit mengukur kesalehan seseorang dari tampak luarnya. Apalagi menjelaskan hubungkan antara agama seseorang dan keberhasilan membangun negara. Contohnya, bagaimana menjelaskan hubungan ‘agama’ Hu Jintao (dan istrinya) dan keberhasilan RRC membangun negara. Atau, bagaimana menghubungkan kesalehan Nelson Mandela, negarawan pilar Afrika Selatan, dan apa agamanya.

Pemilu 2009 merupakan Pemilu padat modal. Tak heran kalau amat sulit menemukan sosok negarawan. Jika kita bandingkan kualitas perdebatan ketiga pasang peserta Pemilu 2009–beserta seluruh politikus generasi ini, dan debat politik generasi 1945 terlihat jelas kemunduran Indonesia. Tema debat politikus kita masih seputar isu-isu ini: apa sumbangsih orang Arab, apa agama istri calon presiden, berjilbab atau tidak, dari Jawa atau bukan, dan Orang Bugis belum waktunya. Persoalan etnis dan agama yang dibawa oleh tim sukses ke ruang publik merupakan bentuk penyelewengan pengertian kewarganegaraan Indonesia.

Di Australia, negara tetangga kita, Kevin Ruud dari Partai Buruh disaat kampanye tahun 2007 menunjukan kemampuannya berbahasa Mandarin untuk menggambarkan pemahamannya atas geopolitik Asia. Di tahun 2008 ia memberikan pidato bersejarah soal the Stolen Generations, sebagai bentuk konkrit permintaan maaf untuk warga Aborijin. Kepemimpinan politiknya dipakai untuk menyelesaikan kontradiksi internal Australia. Hal yang sama sedang dilakukan Barack Obama di level negara AS, maupun di level dunia–yang ditandai dengan pidatonya di Mesir beberapa minggu lalu.

Generasi ini harus mampu keluar dari politik aliran yang diwarisi dari sistem pemerintahan Belanda. Fakta sejarah politik Republik Indonesia merekam ini, contohnya pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, dikenal sebagai pertempuran terbesar. Tentara sekutu, NICA Belanda, maupun Jepang tak mampu menahan warga yang bertekad ‘Merdeka atau Mati’ untuk mempertahankan kemerdekaan. Di dalam pertempuran itu tidak pernah ditanyakan apa agama para pejuang? Atau suku apa? Tidak ada satu kelompok atau orang pun yang mengaku paling berjasa dalam pertempuran Surabaya. Persetujuan perang ada di tangan rakyat, bukan TNI maupun Presiden saat itu. Karena kemerdekaan adalah naluri manusia dan bisa disuarakan oleh siapa saja dengan bambu runcing sekali pun. Karakter ini gagal diterjemahkan oleh para pemimpin Republik Indonesia. Saat ini TNI pun begitu berjarak dari rakyat. Pengertian kewarganegaraan warisan Revolusi 1945 tidak mampu diterjemahkan oleh para pemimpin politik saat ini.

Sebaliknya politik aliran yang diwarisi dari sistem sosial politik Belanda yang dikenal dengan nama verzuiling, dimana kehidupan sosial politik dibagi dalam sistem blok dan diorganisir dalam karakter sektarian, terus dikembangkan hingga saat ini tanpa memahami prinsip dasarnya. Bagley (1973: 5) menulis sistem sektarian yang dikembangkan Belanda membagi masyarakat dalam beberapa blok/pilar, dan pemisahan itu dimulai dari sekolah, surat kabar, radio, organisasi kesehatan dan lainnya. Ketidakmampuan memahami verzuiling ini membuat segregasi sosial terjadi di mana-mana, diskriminasi terjadi di mana saja, dan konteks negara tidak mampu ditemukan oleh Orang Indonesia.

Dalam konteks kenegaraan, kemampuan menyelesaikan kontradiksi internal sebuah negara merupakan kebanggaan warga negaranya. Kini para agen pemasaran politik (baca: tim sukses) mampu mengangkat berbagai isu sosial, tanpa mampu mendudukan dalam pengertian kenegaraan, apalagi menyelesaikannya. Sebagai Orang Indonesia, kita malu.

Brotherhood, comradeship atau persaudaraan adalah nafas Indonesia yang menjadi determinan utama kita untuk lepas dari belenggu penjajahan. Apakah di alam kemerdekaan ini rasa senasib, sebangsa, dan setanah air masih menjadi sumbu Republik Indonesia? Generasi ini harus menjawabnya dengan tegas, bukan dengan sibuk menjelaskan apa agama istri Boediono atau sibuk bersoal jawab apa etnis asal calon presiden. Apa artinya Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sekian penjelasan itu? Dan apa artinya ‘Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab’? Dan apa artinya ‘Persatuan Indonesia’? Dan apa artinya Bhineka Tunggal Ika di kaki burung Garuda lambang negara kita? Itu lah yang harus dijawab dengan tegas tanpa perlu basa-basi. Ini negara Bung!

*Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia), Co-editor Jurnal Academia NTT

Leave a Comment

Filed under Indonesia, Nasionalisme, SARA, Uncategorized

Politik Etis Intelektual Indonesia

Politik Etis Intelektual Indonesia

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Dalam opini Daoed Josoef (Suara Pembaruan, 29/5/2009) dijelaskan pentingnya keterkaitan antara pendidikan dan politik. Juga menekankan pentingnya pendidikan elit yang memilikki jangkauan keseluruhan sebagai elemen penting dalam proses pembentukkan negara.

Dalam tulisan ini, penulis beragumentasi bahwa dalam perangkap modal, elit yang terdidik tidak bisa berbuat banyak, selain harus tunduk para pemilik modal yang menjadi pemimpin partai politik sekaligus pemiliknya. Sekaligus menunjukkan bahwa di abad ini elit terdidik Indonesia yang memiliki determinasi untuk membuka jalan baru juga semakin minim.

Figur pelopor, elit terdidik terdepan, yang tidak mengkultuskan dirinya sendiri memang amat minim. Saat ini generasi semacam itu, bukannya tidak ada, tetapi generasi yang ada hampir yakin bahwa tidak ada jalan lain selain masuk ke dalam partai politik. Dengan risiko tidak dianggap cerdas atau memiliki idealisme. Di sisi dibedakan antara intelektual di partai politik dan non partai.

Persoalannya, sejauh mana para generasi yang sempat diharapkan itu akan mampu ‘merubah dari dalam’ jika budaya partai politik tetap fokus pada tokoh. Dalam kejadian lanjutan, proses ini cenderung tanpa kontrol karena para individu berbakat pada akhirnya terperangkap dalam manuver politik sesaat. Kesimpulannya, perubahan tidak mungkin terjadi, selama partai politik hanya dianggap sebagai milik personal. Keluar dari praktek privatisasi partai politik ini seharusnya menjadi agenda utama untuk dikritisi dan dibuka. Jelasnya, strategi dua kaki perlu dipikirkan bagi para intelektual yang memilih aktif di partai.

Sebab selain ‘agenda politik praktis’ terkait Pemilu, maka sangat penting bagi partai politik kembali meletakkan partai politik dalam sistem politik dalam konteks kenegaraan. Bagaimana mungkin sense of wholeness dapat ditangkap jika horizon politik para generasi baru hanya sebatas Jakarta? Di sisi ini, kelemahannya, hanya kader yang berasal dari TNI yang memilikki catatan profesional penugasan di berbagai wilayah Indonesia. Kontradiksinya di saat yang sama TNI diminta untuk netral.

Keluar dari privatisasi partai
Pentingnya pendidikan yang membebaskan, misalnya meminjam metode Freire yang egaliter, dan yang bukan memanipulasi mungkin diadakan jika otoritas tertinggi di dalam partai politik tidak melakukan privatisasi partai politik. Dalam kenyataannya, keempat partai politik yang bersaing dalam Pemilihan Presiden-wakil presiden: Demokrat, Golkar, Hanura, dan PDIP, hingga saat ini tetap terperangkap dalam politik tokoh.

Debat yang terjadi menjelang Pemilu 2009 ini menunjukkan isi debat Pemilu 2009 hanya berkutat di masalah personal para calon presiden maupun wakilnya. Misalnya, berapa kuda yang dimilikki Prabowo, Boediono tinggal di mana, Megawati pendidikannya apa, dan lainnya. Karakter pembeda partai politik itu tidak ada–di sisi ini PKS merupakan perkecualian.

Karakter pembeda itu tidak tampak di dalam isi debat antar partai politik yang saling mendukung pasangan berbeda. Contohnya, dalam pasar Pemilu Presiden, kata semacam ‘neolib’ maupun ‘kerakyatan’ tidak menemukan pengertiannya, dan hanya sekedar menjadi komoditas perang mulut. Karena kata-kata ini hanya diletakkan sekedar jargon dan ‘disuntikan’ dalam sistem informasi, dan bukan merupakan platform partai politik yang bersangkutan. Tepatnya, ide yang dipaparkan hanya sekedar informasi, bukan merupakan karakter partai politik. Tidak adanya proses pendidikan politik, bukan indoktrinasi, dan usaha keluar dari privatisasi partai merupakan kritik utama bagi intelektual di dalam partai-partai politik.

Ditambah dengan ruang publik yang terbeli dengan advertorial dan yang lebih halus lewat berita juga membuat kita seolah-olah sedang ‘berdemokrasi’. Sebaliknya ‘ruang kritis’ untuk mengkaji sistem tidak dibuat. ‘Realitas’ yang dikemas para pekerja media televisi ‘takluk’ di tangan pemilik modal. Bagi kita, komersialisasi TVRI merupakan kemunduran karena kita tidak memilikki ruang yang tidak terbeli. Ini bisa dibandingkan dengan peran BBC yang tidak pernah ‘dijual’ untuk menjaga netralitas ruang publik (public sphere).

Politik etis intelektual Indonesia
Saat ini kalangan intelektual Indonesia yang sebagian besar merupakan kaum urban dan berdomisili di kota dalam apologinya selalu menyatakan bahwa kita harus terlibat dalam Pemilu 2009, dan menyatakan ini lah ‘capres terbaik’ dari yang ada. Bahkan sebagian ilmuwan sosial menyatakan agar legitimasi Pemilu 2009 ini agar tidak dipertanyakan. Pertanyannya, jika sebagai kajian ilmiah proses pembentukan sistem demokrasi Indonesia ini tidak dibuka, lantas di ruang mana kita akan berdialog?

Sense of urgency untuk memotori proses perubahan pasca badai krisis finansial di tahun 1997 amat minim di kalangan intelektual. Kelompok intelektual yang terbentuk di era reformasi, selalu ada dalam posisi sektarian, parsial sekaligus partisan. Di sisi ini kemungkinan untuk ‘mengadakan negara’ juga melemah.

Usaha emansipasi politik sebagai cita-cita pergerakan kemerdekaan seharusnya mampu menjadi agenda bersama dari berbagai wilayah Indonesia sehingga kaya perspektif. Contohnya di media, para calon presiden maupun wakil, berusaha ditulis sebagai figur yang ‘amat sederhana’. Misalnya Boediono dianggap amat sederhana. Pada saat yang sama, seorang Papua yang hidupnya jauh lebih sederhana, harus mengungsi karena ‘ruang hidupnya’ diambil, entah untuk perluasan perkebunan maupun daerah tambang baru. Ironisnya dalam sistem politik saat ini tidak ada celah baginya untuk bersuara. Ruang politik untuk kalangan ‘tidak terdidik’ ini tidak ada, dan juga tidak terwakilkan dalam kalangan terdidik.

Di era kolonial, di akhir abad ke 19, subordinasi ras dalam kolonialisme dikritik oleh beberapa intelektual Belanda mulai dari Eduard Douwes Dekker (Multatuli), Ernest Douwes Dekker (Danoedirdja Setiabudi), hingga Wim F.Wertheim. Pandangan mereka ditulis oleh warga Hindia Belanda, Suwardi Suryaningrat dengan judul ‘Als ik eens Nederlander was’ di tahun 1913. Tulisan itu mengkritisi pemaknaan kemerdekaan yang dilakukan oleh warga Belanda, sedangkan di saat yang sama masih menjajah. Sehingga menuliskan ‘Seandainya Saya Orang Belanda’. Kini, dalam ruang imajinasi, bisa dibayangkan apa yang akan dikatakan oleh para intelektual penggagas politik etis Belanda, kepada Suwardi Suryaningrat jika mereka berdialog di tahun 2009.

Praktek dominasi memang telah melewati batas warna kulit, dan semakin tidak kelihatan. Sedangkan emansipasi politik ekonomi di dalam negara tidak mungkin dilakukan selama ‘golongan negarawan’ lepas tangan.

Berbeda dengan Daoed Josoef, yang mengambil contoh Eaton, maka penulis berargumentasi bahwa saat ini para golongan terdidik yang bersekolah di mana saja harus mampu bertemu. Sebab Eaton di Inggris ada karena akumulasi pengetahuan sudah terjadi, dan struktur utama negara sudah berhasil dipetakan. Ditambah kondisi luar juga terpantau dan dikembangkan terus menerus. Selain itu pembuatan sekolah elit di Indonesia posisinya selalu berada di bawah kelompok politik lama, dan tak bisa banyak diharapkan lulusannya akan mampu memilikki jangkauan menyeluruh.

Bagi kita, usaha merekonstruksi Negara Indonesia selalu terjebak dalam politik sebagai sebagai perkara personal dan selalu dibayang-bayangi wawasan totaliter. Karena demokrasi ditempatkan tak lebih sekedar alat berkuasa daripada sebuah ruang yang harus dijaga dan dikembangkan.

Untuk itu hadirnya golongan intelektual negarawan merupakan kebutuhan kita saat ini. Momentum konvergensi ini lah yang harus diciptakan. Sekian warga negara terdidik dari berbagai komunitas di wilayah Indonesia perlu bertemu, dan bersama-sama terlibat dalam ‘mengadakan’ wajah manusia dalam nasionalisme Indonesia. Logikanya sebelum sebuah sekolah ideal terbentuk, ada sekelompok warga yang telah bertemu untuk merumuskan gagasan. Sisi ini yang luput dan lupa dikembangkan di era reformasi.

Di dalam sejarah Indonesia, momentum konvergensi ini dilakukan oleh para pemuda dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dari sisi ini nasionalisme bukan lah doktrin, seperti yang dikembangan Orde Baru hingga pemerintah hari ini, tetapi usaha rekonstruksi kolektif.

* Co-editor Jurnal Academia NTT, Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia)

Leave a Comment

Filed under Kehidupan, Nasionalisme, Pemuda, politik, Uncategorized

Seandainya Saya Orang Indonesia

Seandainya Saya Orang Indonesia

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Marshall McLuhan populer dengan pernyataannya the medium is the message. Meminjam ungkapan ini tak hanya pesan dari para komunikator politik dalam Pemilu 2009 yang layak diuji ‘neolib’ atau tidak, tetapi sekian elemen dari Pemilu, dan Pemilu 2009 yang menjadi pesan itu sendiri.

Intervensi negara ke dalam pasar hanya baru dilihat sebagai policy pemerintah yang akan datang yang disuarakan masing-masing tim sukses. Entah mengapa Pemilu 2009 tidak dilihat sebagai ‘pasar politik bebas’ yang telah berlangsung tanpa kontrol negara? Sebab persoalannya jika ‘pembawa pesan’ (medium) juga merupakan pesan, dan kita hanya menganalisis pesan literer yang keluar dalam kata apakah itu kritis?

Tanpa kontrol negara, Pemilu 2009 telah dan sedang menjadi pertarungan para pemodal. Partisipasi warga negara amat minim. Paradoksnya ruang politik pun telah menjadi pasar. Pemilu 2009 berlangsung tanpa intervensi negara untuk melindungi hak-hak warga negara dalam hal emansipasi politik.

Privatisasi Partai Politik
Di dalam pasar Pemilu, kata semacam ‘neolib’ maupun ‘kerakyatan’ aslinya hanya sekedar komoditas politik, tidak menjelaskan apa-apa. Terpisahnya kata dari realitas hidup sehari-hari merupakan persoalan lama para intelektual Indonesia. Ilmu di kalangan kaum terdidik telah menjadi komoditas politik dan hanya sekedar informasi yang bergerak di media massa.

Saat kampanye capres saat ini, ruang publik pun ikut ‘dibeli’, dengan advertorial dan semacamnya yang lebih halus lewat berita. Media, terutama televisi, pun sudah lama diprivatisasi. ‘Realitas’ yang dikemas para pekerja media televisi sering takluk di tangan pemilik modal. Komersialisasi TVRI pun merupakan kemunduran. Ini bisa dibandingkan dengan peran BBC yang tidak pernah ‘dijual’ untuk menjaga ruang publik.

Ketidakmampuan ‘negara’ dalam melindungi warga negara tampak jelas dalam privatisasi partai politik. Persoalan akses warga ke ruang politik hanya disederhanakan sekedar tercatat dalam daftar pemilih atau tidak. Padahal privatisasi partai politik hanya akan membawa kita ke pola politik Machiavelli, jauh dari demokrasi yang sedang dibayangkan. Kita sedang kembali pada sistem dinasti dengan basisnya keluarga.

Privatisasi elemen koersif negara yang ditandai dengan bersaingnya para eks purnawirawan TNI beserta staf merupakan bagian dari perapuhan struktur lama. Setara dengan ini, tidak becusnya penghitungan DPT dan penyelenggaraan Pemilu masih dilihat sebagai persoalan teknis semata. Padahal ini juga tanda perapuhan birokrasi sebagai elemen penting negara. Koordinasi pemerintahan semakin melemah dan di tengah ‘kebangkrutan’ ini lah Pemilu 2009 diadakan.

Politik etis intelektual Indonesia
Kalangan Intelektual Indonesia yang sebagian besar merupakan kaum urban dan berdomisili di kota-kota besar dalam apologinya selalu menyatakan ini lah ‘capres terbaik’ dari yang ada. Ini menjadi alasan etis untuk saling bertukar pesan di media massa, tanpa menghiraukan krisis ekonomi yang terjadi sejak 1997 dampaknya semakin kuat dirasakan setelah satu dekade. Jelasnya tanpa menghitung semakin lama ‘sisa pembangunan’ Orde Baru yang sedang menguap.

Usaha emansipasi politik sebagai cita-cita pergerakan kemerdekaan harus menjadi agenda bersama dan dilakukan dari berbagai wilayah, bukan cuma dimonopoli segelintir elemen di atas di Jakarta. Contohnya di media, para calon presiden maupun wakil, berusaha ditulis sebagai figur yang ‘amat sederhana’. Pada saat yang sama, seorang Papua yang hidupnya jauh lebih sederhana, harus mengungsi karena ‘ruang hidupnya’ diambil, entah untuk perluasan perkebunan maupun daerah tambang baru. Ironisnya dalam sistem politik saat ini tidak ada celah baginya untuk bersuara.

Subordinasi ras dalam kolonialisme dikritik oleh warga Belanda dari Eduard Douwes Dekker (Multatuli), Ernest Douwes Dekker (Danoedirdja Setiabudi), hingga Wim F.Wertheim. Jika saat ini mereka bisa mengganti judul tulisan Suwardi Suryaningrat ‘Als ik eens Nederlander was’ di tahun 1913, menjadi ‘Seandainya saya orang Indonesia’, entah apa yang akan dikatakan oleh para calon presiden ini? Rasa malu ini yang sudah tidak kita miliki lagi.

Emansipasi politik maupun ekonomi tidak mungkin dilakukan selama ‘negara’ lepas tangan. Kenyataan hidup rakyat Indonesia seharusnya menjadi inspirasi para calon presiden ini untuk lebih membumi, daripada sibuk ‘bermain simbol’ ke Bandung atau tempat sampah.

Suara rakyat seharusnya tidak dijadikan komoditas politik. Mungkin setelah itu dilakukan baru ‘neolib’ versi Pemilu 2009 perlu didiskusikan lebih jauh, sebab demokrasi liberal masih ada di tangan para pemodal, dan jauh dari pertemuan antar manusia Nusantara. Sehingga agenda para investor utama di balik ketiga calon presiden ini perlu dibuka daripada hanya saling menuding ‘neolib’ atau ‘kerakyatan’. Rasa negara ini yang harus diperjuangkan sebelum seluruh ruang hidup diubah menjadi pasar.

*Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia), Co-editor Jurnal academia NTT

Leave a Comment

Filed under Indonesia, Nasionalisme, politik